Saturday 7 May 2022

Kaya Harta


Oleh: Didi Junaedi 

Kekayaan selanjutnya yang hendaknya dimiliki oleh seorang mukmin, untuk melengkapi dua kekayaan sebelumnya, berupa kaya hati dan kaya ilmu adalah kaya harta.

Jika kita cermati lebih jauh tentang ajaran Islam, maka akan kita dapatkan banyak sekali keterangan,  baik dari al-Qur’an maupun Hadis Nabi Saw. yang menganjurkan, atau lebih tepatnya mengharuskan umat Islam menjadi orang kaya. Mengapa demikian? Mari kita buktikan kebenaran pernyataan tersebut. 

Dari lima rukun Islam, hanya syahadat yang tidak memerlukan biaya dalam proses pelaksanaannya. Keempat rukun Islam lainnya, yaitu sholat, zakat, puasa dan haji, semuanya membutuhkan biaya serta dana dalam proses pelaksanaannya.

Pertama, shalat. Dalam banyak literatur fikih disebutkan, bahwa di antara syarat sahnya shalat adalah sucinya pakaian yang dikenakan seseorang, serta tempat yang digunakannya untuk shalat. Untuk sampai pada tahap suci itu, tentu tidak bisa diabaikan tentang bagaimana agar pakaian serta tempat yang kita gunakan itu dalam kondisi suci. Pakaian yang kita kenakan harus dicuci dengan bersih. Mushalla, masjid atau ruang ibadah di rumah kita juga harus selalu terjaga kesucian dan kebersihannya. Dan semua itu butuh biaya, meski tidak terlalu banyak. Dengan demikian, untuk dapat melaksanakan shalat sesuai syarat sahnya shalat pun membutuhkan biaya.

Kedua, zakat. Ibadah yang satu ini sudah barang tentu membutuhkan dana. Dalam istilah fikih, ada banyak macam zakat yang harus dikeluarkan oleh seseorang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sesuai dengan kondisi orang tersebut. Ada zakat fitrah, yang merupakan kewajiban bagi setiap individu. Ada zakat mal, yaitu zakat harta jika sudah mencapai kadar yang ditentukan oleh syariat. Ada zakat tijarah, yaitu zakat perdagangan. Ada zakat profesi, yaitu bagi mereka yang memiliki penghasilan cukup besar dari profesi yang dijalankannya, seperti dokter, pengacara, developer, notaris, dan beberapa profesi lainnya yang memberikan penghasilan yang tinggi.

Selain perintah zakat, dalam Islam dikenal juga istilah infak, sedekah dan wakaf. Jika zakat itu wajib hukumnya, maka infak, sedekah dan wakaf itu adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Bahkan, dalam beberapa ayat al-Qur’an dijelaskan pahala sedekah itu hingga tujuh ratus kali lipat, bahkan lebih. 
Untuk dapat menunaikan zakat, berinfak, bersedekah dan berwakaf, tentu kita harus memiliki harta yang tidak sekadar cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja. Dengan demikian, semakin jelas bahwa sebagai seorang muslim, untuk semankin menguatkan keimanan kita dengan melakukan amal saleh tersebut, maka kita harus kaya.

Ketiga, Puasa. Ibadah puasa, yang seharusnya menjadikan kita lebih hemat, karena dari siang hingga sore hari kita tidak makan dan minum, tetapi pada kenyataannya justru menjadikan pengeluaran kita semakin bertambah. Mengapa demikian? Karena pada umumnya, para ibu rumah tangga akan menyajikan menu tambahan dalam berbuka puasa. Menu tambahan yang menjadi ciri khas pada saat berbuka, seperti kurma, kolak, es buah dan menu-menu khas ramadhan lainnya mudah kita jumpai di rumah-rumah keluarga muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Dengan kekayaan harta yang kita miliki, maka pelaksanaan ibadah puasa yang kita jalani akan lebih khusyuk dan khidmat, karena kita tidak pusing memikirkan biaya yang harus kita keluarkan selama menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan.

Keempat, Haji. Ibadah yang satu ini sudah barang tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau Ongkos Naik Haji (ONH) yang tiap tahun meningkat hingga mencapai sekitar tiga puluh juta rupiah, dan kemungkinan akan terus meningkat, tidak mungkin bisa dipenuhi oleh mereka yang notabene tidak memiliki harta kekayaan yang cukup. 

Dari sejumlah kenyataan pelaksanaan ibadah di atas, jelaslah bahwa prosesi ibadah-ibadah tersebut tidak bisa dilepaskan dari masalah dana atau biaya yang melingkupinya. Untuk itu, sekali lagi, umat Islam itu harus kaya.

Dengan demikian jelas, bahwa Islam sangat menganjurkan umatnya untuk menjadi orang kaya, dalam arti kuat secara finansial, sehingga proses pelaksanaan ibadah bisa berjalan lebih khusyu dan khidmat, kebutuhan hidup sehari-hari terpenuhi, biaya pendidikan, kesehatan, dan sosial tercukupi, serta masa depan anak-anak dan keluarga pun terjamin. 

So, jadilah mukmin yang Kaya. Kaya hati, kaya ilmu dan kaya harta.


* Ruang Inspirasi, Rabu, 16 Maret 2022.

No comments:

Post a Comment