Saturday 16 December 2017

GENERASI NYINYIR TANPA DATA JARANG BACA

     Perkembangan teknologi  dan informasibegitu cepat dirasakan tidak terasa.  Begtu cepatnya segala macam informasi ada digengaman kita. Genarasi milenials di gandang-gandang sebagai genarsi peka teknologi. Generasi milenials merupakan kelompok demografi  setelah Generasi  X (Gen-X). Tidak ada batas waktu yang pasti untuk awal dan akhir dari kelompok ini. Para ahli dan peneliti biasanya menggunakan awal 1980-an sebagai awal kelahiran kelompok ini dan pertengahan tahun 1990-an hingga awal 2000-an sebagai akhir kelahiran. Milenial pada umumnya adalah anak-anak dari generasi Baby Boomers dan Gen-X yang tua. Milenial kadang-kadang disebut sebagai "Echo Boomers" karena adanya 'booming' (peningkatan besar) tingkat kelahiran di tahun 1980-an dan 1990-an. (Wikipedia). Penyematan generasi milinials juga pada generasi Y dan Z, karena pada generasi inilah penggunakan teknologi dan informasi cepat hadir seperti TV berwarna, HP, smartphone, dan jaringan internet. Tidak heran pada generasi ini penguasaan teknologi lebih baik dari pada generasi X.
Genarasi Y dan Z
    Generasi Y adalah generasi yang kelahirannya 1981-1994 sementara Generasi Z adalah generasi yang lahir tahun 1995-2010. Untuk generasi Y, karakteristik pada generasi ini tergantng pada kondisi ekonomi dan keadaan social keluarganya. Sementara pada generasi Z karakteristiknya lebih gandrung terhadap teknologi, informasi dengan berbagai aplikasi computer dan smartphone. Pada kedua generasi ini sangat suka dan sering berkomunikasi dengan semua kalangan khususnya lewat jejaring sosial seperti facebook, twitter atau SMS. Melalui media ini mereka jadi lebih bebas berekspresi dengan apa yang dirasa dan dipikir secara spontan. 
Negatif Generasi Instan
   Baik generasi Y maupun Z yang memiliki ketergantungan penggunaan teknologi Serta kemudahan-kemudahan mendapatkan informasi cenderung menjadi generasi instan. Hal itu Membuat generasi Y dan Z lebih suka hal-hal instan tanpa bertele tele dan tidak mau ribet serta malas untuk melakukan sebuah proses. Generasi instan yang mengunakan media infomasi seperti media social, malas untuk melakukan klarifikasi sebuah kebenaran informasi terbuka. Tidak heran jika dalam dunia maya banyak yang nyinyir, menghujat dan mencaci maki tanpa melakukan tabayun atas informasi yang diperoleh. Akibat penggunaan teknologi seseorang lebih cenderung komunikasi dunia maya dibandingkan dunia nyata. Mencari kelompok yang sepemahamnya serta menolak kelompok lain yang berbeda pendapat. 
Faktor Nyinyir tanpa Data
   Bebrapa faktor yang menyebabkan generasi Instan tanpa berproses memecah belah. Hal ini dikarenakan budaya membaca dikalangan masyarakat sangat rendah. Bahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa budaya membaca dan literasi masyarakat Indonesia tertinggal empat tahun dibandingkan dengan negara maju (kompas.com, 22/03/2017) Berdasarkan penelitian Programme for International Student Assessment (PISA) 2012, Indonesia ada di peringkat 60 dengan skor 396 dari total 65 peserta negara untuk kategori membaca. Sementara skor rata-rata internasional yang ditetapkan PISA adalah 500. (sindonews.com, 22/2/2017)
Selain faktor minimnya budaya membaca generasi instan buta terhadap data-data dan perkembangan informasi dalam berbagai macam aspek. Argument generasi instan hanya berdasarkan pada yang didengar dan dilihat tanpa melihat kebenaran berdasarkan fakta dan data. Makanya mereka cenderung lebih mengikuti perkembangangan yang sesuai dengan keinginannya dan mendengarkan apa yang hanya dia ketahui. Hal ini sangat berbahaya untuk keberlanjutan generasi bangsa. 
    Bangsa ini merdeka atas keinginan luhur dan berkat Allah SWT, bangsa ini dititipkan kepada anak cucu bangsa untuk memakmurkan bukan menghancurkan. Perjuangan nyata pejuang untuk kemerdekaan bukan datang secara tiba-tiba. Sebagai generasi penerus tugas kita adalah mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif. Berteknologi dan bermedia social bak pejuang, menyampaikan yang benar bukan menjadi pecundang menfitnah tanpa bukti dan data. Kebiasaan instan dan kemudahan informasi jangan menjadikan kegaduhan dimana-mana bahkan memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.

Ekonomi Kerakyatan Pondasi Ekonomi Negara

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Pemikiran ekonomi ini yang dicetuskan oleh Mohammad Hatta dan dicantumkan dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang disebut sebagai ekonomi kerakyatan. Ekonomi kerakyatan terdapat pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Konsep ekonomi ini lebih kuat tahan banting bahkan tidak berpengaruh besar terhadap krisis ekonomi dunia. Kekuatan modal ekonomi ini berdasarkan gotong royong dan kekeluargaan. Ketika peristiwa krisis ekonomi melanda Indonesia tahun 1998. UMKM masih tetap survive dari terjangan krisisekonomi dunia. Kehadiran UMKM dipandang sebelah mata sebagai pondasi ekonomi bangsa. Selogan soko guru dan ekonomi kerakyatan hanya sebagai menggugurkan program-program pemerintahan. Padahal secara fakta penyerapan tenaga kerja dari usaha makro kecil dan menengah lebih besar dibandingkan penyerapan tenaga kerja dari industry. Dari 110 juta Tenaga kerja Indonesia, penyerapan tenaga kerja dari UMKM sebesar 107 Juta tenaga kerja. Artinya 97,3 persen penyerapan tenaga kerja dari UMKM. Sementara itu diluar UMKM hanya 2,7 persen
penyerapannya.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, yang tergolong UMKM adalah usaha dengan kekayaan bersih maksimal Rp 10 miliar di luar tanah dan bangunan atau memiliki omzet maksimal Rp 50 miliar per tahun. Jadi UMKM ini bisa disebut orang-orang yang hanya berpenghasilan dibawah 50 Miliar per tahun, mereka adalah pelaku usaha informal dan ada juga badan usaha seperti Koperasi, Yayasan, Commanditaire Vennootschap (CV) atau bahkan Perusahaan Terbatas (PT) dengan omzet dibawah 50 Miliar. Kehadiran UMKM seolah tanpa induk yang membesarkannya, namun ada sebagai pondasi ekonomi Negara. Negara nampaknya lebih pro terhadap perekonomian korporat dan pemodal- pemodal besar. Hal itu bisa dilihat perkembangan Koperasi dengan basis anggota simpanan pokok dan simpanan wajib menjadi modal utama jalannya usaha. Sementara orang asing yang datang melakukan investasi dari modal bank-bank dan pasar modal besar difasilitasi pemerintah atas nama pembangunan. UMKM dan koperasi butuh sebuah pengembangan inovasi terhadap usahanya. Jangan hanya memberikan fasilitas terhadap investasi asing namun usaha di negeri sendiri terbengkalai. Perekonomian tidak semata-mata melakukan pembangunan bermegah- megahan jika hanya dari hutang. Namun sejatinya pembangunan ekonomi negara haruslah mensejahterakan rakyatnya, berkecukupan rakyatnya dan memakmurkan rakyatnya.

Bayangkan jika pemerintah melakukan pembangunan dengan bergantung investasi asing. Membangun pabrik-pabrik, perusahaan dan jalan tol yang diperuntukan untuk produktivitas perusahanan serta memperkejakan jutaan tenaga kerja. Namun jika pada suatu ketika perusahaan tersebut kolaps akibat system keuangan yang macet bisa diperkirakan akan ada PHK Massal.  secara singkat jutaan orang hilang mata pencariannya yang harus rela diPHK. Hal itu akan menambah daftar panjang. Banyaknya pengangguran, anak-anak putus sekolah dan berdampak bertambahnya jumlah kemiskinan. Sungguh sangat mengkhawatirkan jika ini terjadi, bahkan akan terjadi sebuah kerusuhan seperti peristiwa 1998. Beruntung Indonesia masih banyak UMKM yang mampu bertahan tanpa ketergantungan terhadap hutang maupun kredit macet.

MENAGIH JANJI PRESIDEN

Dalam pemilihan umum, untuk menarik simpati rakyat agar memilih kandidat Calon Presiden. Para Calon Presiden biasa mengumbar janji-janjinya sehingga calon pemilih tertarik dan memilihnya. Namun, hal itu menjadi sebuah kekecewaan rakyat jika sebuah janji hanya bualan manis para politis untuk sebuah singgasana istana. Rakyat selalu berharap terhadap calon pemimpin nanti yang akan dipilih dan menang dalam pemilu. Harapan itu seolah menjadi kehampaan ketika rakyat hanya pilu tanpa tangan sentuhan pemimpin terpilih.  Hal itu yang saat ini sedang ramai diperbincangkan belakangan ini, Anies-Sandi Gubenur dan Wakil Gubenur DKI Jakarta 2017-2022 mendapat kritikan keras dari pendukung lawannya pasalnya DKI Jakarta kini mengalami kebanjiran. Namun, disisi lain para pendukung Anies malah menagih janji presiden Jokowi yang pasalnya pernah menjanjikan jika jadi presiden akan terselesaikan persoalan banjir. Joko Widodo kala menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pernah mengatakan permasalahan ibu kota seperti kemacetan dan banjir akan mudah teratasi jika dia menjadi presiden. (Merdeka.com, 11/12/17). Tidak hanya itu banyak sebenarnya janji janji yang diutarakan untuk kemajuan bangsa ini. Entah apakah itu menjadi realities atau hanya buaian manis untuk mencari simpatisan dan dukungannya menjadi Presiden Indonesia.
Janji Mengatasi Kebanjiran
Ada beberapa janji yang dikeluarkan oleh Presiden jokowi saat dirinya menjabat sebagai gubenur atau ketika maju sebagai calon presiden. Diantara janjinya adalah janji mengatasi kebanjiran dan kemacetan. Alasannya karena seorang presiden akan mudah mengatur dan memerintahkan kepala daerah di kawasan Jabodetabek untuk bekerja sama dalam mengatasi kebanjiran dan kemacetan. (Merdeka.com, 11/12/17). Namun kini ketika sudah tiga tahun menjabat Presiden, Joko Widodo nampaknya masih juga belum mengatasi kebanjiran dan kemacetan di Jakarta.
Membuka 10 Juta Lapangan Pekerjaan
Janji yang diharapkan dapat menyelesaikan kemiskinan dan pengangguran pengangguran adalah membuka 10 juta lapangan pekerjaan. Seperti dalam (bisnis.liputan6.com, 3/7/2014) Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo-Jusuf Kalla berjanji bakal menciptakan 10 juta lapangan baru, jika terpilih menjadi orang nomor satu di Indonesia pada Pemilu Presiden (Pilpres) yang digelar pada 9 Juli mendatang. Namun, hal itu berbeda dengan kondisi fakta yang ada. 3 tahun kepengurusannya nampaknya belum berkurangnya pengangguran secara signifikan. Bahkan Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, pada tahun 2017 telah terjadi kenaikan jumlah  pengangguran di Indonesia sebesar 10.000 orang menjadi 7,04 juta orang pada Agustus 2017 dari Agustus 2016 sebesar 7,03 juta orang. (Kompas.com, 06/11/2017)
Membeli Kembali Indosat
Dalam janjinya presiden jokowi pernah mengungkapan akan kembali membeli BUMN yang sempat di jual di masa pemerintahan Mega wati akibat krisis ekonomi yang berkepanjngan. Seperti dalam “Pak Prabowo bahwa saat itu adalah krisis dan terimbas krisis. Bayangkan kita dalam kondisi krisis dan butuh anggaran, yang bisa kita jual adalah itu kita harus lakukan, itu dengan catatan bisa kita beli lagi. Indosat adalah strategis, ini harus kita jadikan incaran pertama,” tandas Jokowi. (www.Solopos.com, 22/6/2014). Namun kondisi ini berbeda dengan realita, bahkan presiden berupaya menjual asset-0aset Negara lainnya seperti jalan Tol, Bandara dan pelabuhan serta anak perusahaan lainnya yang di anggap tidak efesien dan merugikan bagi Negara.
Dalam pemilihan umum terkadang para kandidat berlomba-lomba menunjukan gagasan dan pemikirannya. Selain itu menyampaikan janji-janji manis untuk memikat calon pemilih. Janji tinggal janji, kepemimpinan presiden Joko Widodo masih 2 tahun lagi. Apakah akan mampu terealisasikan janjinya sebelum mengucapkan janji untuk 2 periode? Sudah terlalu banyak rakyat kenyang dengan makan janji dan harapan palsu. Politisi harus sadar diri bukan eksistensi apalagi materi yang dicari sehingga mudah mengobral janji. Yang lebih penting adalah melakukan dan merealisasikan janji tersebut.

Wednesday 3 May 2017

Lagu Kritik Kenaikan Harga

Naik-naik BBM naik, tinggi tinggi sekali
Naik-naik Pajak pun naik, tinggi tinggi sekali
Naik-naik Listrik pun naik, tinggi tinggi sekali
Naik-naik Cabe pun naik, tinggi tinggi sekali

Kiri kanan kulihat saja, banyak rakyat sengsara
Kiri kanan kulihat saja, banyak rakyat sengsara

KRISIS KEBIJAKAN PRO RAKYAT



Di akhir tahun 2016 Indonesia diramekan dengan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh BTP, yang berdampak pada mobilisasi besar-besaran umat Islam. Akhir tahun yang panjang sampai pada mobilisasi besar di Jakarta yang ke tiga kalinya. Seiring dengan itu isu makar muncul dikalangan aktivis. Padahal kehendak untuk mengembalikan undang-undang dasar 1945 namun, di anggap sebagai makar dan berakhir terjadi penangkapan beberapa tokoh.
Awal tahun seluruh bangsa Indonesia berharap menjadi tahun yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Namun, Kado Tahun baru 2017 bagi rakyat Indonesia dari pemerintah adalah kenaikan bahan bakar minyak, kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB. Dilain itu, peninjauan kembali atas subsidi tarif dasar listrik yang kemungkinan akan naik untuk daya 900VA. kebijakan pemerintah atas Kenaikan ini mendapat respon serentak mahasiswa berbagai wilayah. Pasalnya kenaikan yang bersamaan adalah beban bagi masyarakat terlebih kelas menengah ke bawah.
Ekonomi Nasional
Perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, itulah bunyi pasal 33 ayat 1. Namun belakangan ini kenaikan harga cabe dan kebutuhan pokok yang tidak terkendali seolah pemerintah tidak menjalankan pasal tersebut. Harga kebutuhan pokok kini diserahkan pada system pasar. Padahal pemerintah menyampaikan perekonomian nasional yang telah mengalami pertumbuhan sebesar 5,02%, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran mencapai 5,61 juta orang pada Agustus 2016. Dari data BPS, angka kemiskinan mencapai 28,01 juta orang pada Maret 2016.
Perekonomian nasional tidak dapat apresiasi masyarakat pasalnya seolah ada ketimpangan antara data dan realita. Terlebih protes kebijakan pemerintah atas kenaikan kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB. Seiring dengan itu terjadi kenaikan BBM dan peninjauan kembali atas subsidi tarif dasar listrik yang kemungkinan akan naik untuk daya 900VA.
Protes Kebijakan Tidak Pro Rakyat
Diawali dari surat terbuka yang ramai di media social oleh Keluarga Mahasiswa Institute Teknologi Bandung yang menyatakan berhenti serampangan kelola Negara. Protes kebijakan tersebut terus bergulir, Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan Balai Kota, Solo. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya lantaran tak membuat program pro rakyat seperti yang digadang-gadangkan saat kampanye(merdeka.com, 9/1/2017).
Aksi protes terhadap kebijakan nampaknya akan terus bergulir seiring tuntutan akan kebijakan yang tidak pro rakyat. Tuntutan ini akan melebar sampai pada tuntutan untuk mundurnya Presiden Jokowi. Bahkan Keluarga Mahasiswa ITB yang juga dalam surat terbukanya tersebut memberi pernyataan bahwa dalam 90 hari tidak ada tanggapan serius akan melakukan mobilisasi masa di gedung DPR/MPR RI supaya Majelis Permusyawaratan Rakyat menggelar sidang istimewa.
   
Sudahi Krisis
Sudah seharusnya Indonesia berdaulat secara ekonomi sebagai wujud harkat dan martabat bangsa. Berbagai kekacauan dibangsa di negeri ini tidak terlepas kebebasan yang berlebihan. Tuuntutan reformasi menjadi dilematika momok bagi kegelisahan ekonomi rakyat. Reformasi menyimpan titipan pasal dan ayat untuk kepentingan asing dan aseng.  Orientasi kebijakan hanya pada keinginan sang penguasa demi menambal sulam kerangjang bolong. Negara terbentuk sudah menjadi hakekat termaktub pada alinia empat UUD 1945. Kembali pada pada pembukaan UUD 1945 berarti kembali pada pasal demi pasal UUD 1945 sebelum amandemen. Hal ini perlu dilakukan sebagai wujud mengakhiri krisis dan awal tegaknya harkat dan martabat bangsa dengan menjalankan Pancasila dan UUD 1945 asli secara konsekuen.


Monday 1 May 2017

MENUNGGU DEKRIT PRESIDEN



Belakangan ini berbagai problematika hangat dalam perbincangan baik pembicaraan masyarakat, media social dan pemberitaan elektronik. Kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB serta diikuti dengan kenaikan BBM menjadi pro kontra dikalangan masyarakat. Berbagai macam demonstrasi memprotes kebijakan terus beriringan. Belum lagi persoalan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh BTP yang berdampak pada aksi besar tiga kali. Penegakan hokum yang seolah tajam kebawah dan tumpul ke atas. Hingga pada perdebatan pro kontra ormas FPI yang berpontensi memecah belah NKRI akibat Media-media sekuler yang semakin mendiskreditkan umat Islam.
Akar Masalah
Penerapan demokrasi secara utuh oleh masyarakat Indonesia dengan pemilihan presiden secara langsung seolah membawa angin segar. Mei 1998 adalah gerakan reformasi dengan tumbangnya rezim orde baru  dan turunnya Soeharto sebagai presiden yang menjabat selamat 32 tahun. Seluruh segeap masyarakat mengharapkan perubahan secara signifikat terhadap masa orde reformasi. Keinginan kebebasan pers dan perlindungan akan hak asasi manusia menjadi tuntutan. Pembatasan masa jabatan presiden  dan dipilihnya presiden secara langsung harapan besar pemimpin muncul sebagai ratu adil.
Dengan reformasi ini dilakukan Perubahan UUD 1945 telah dilakukan dari tahun 1999-2002 oleh MPR RI Saat itu. Kini pasca perubahan UUD 1945 telah melewati beberapa pemerintahan mulai dari presiden Megawati, Presiden Susilo Bambang Yudiyono dan saat ini Presiden Joko Widodo. Nampak banyak kejanggalan dari setiap pasal demi pasal entah secara kebetulan atau sebuah by setting design. Namun hal itu menjadi patut hal yang harus di kaji dan dipahami oleh seluruh anak bangsa.
Dampak Perubahan UUD 1945
Perubahan UUD 1945 sebanyak empat kali membuka keran bebas liberalism dan kapitalisme. Kepemimpinan presiden ditentukan oleh partai politik dan tidak hanya pribumi yang menjadi preside nasal warga Negara dengan persyaratan tertentu mendapat dukungan partai menang dipemilu bisa jadi presiden. Hak Asasi semakin memperlebar setiap orang menuntut haknya masing-masing atas kebebasan yang dimilikinya. Investasi terbuka lebar untuk Negara-negara asing mengekploitasi kekayaan alam, guna pemerataan pembangunan dan meningkatkan pendapatan Negara.
Majelis permusyawaratan rakyat sebagai Lembaga bangsa mandataris rakyat semakin kerdil. Bukan sebagai lembaga tertinggi untuk menentukan arah jalannya pembangunan yang tertuang dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan menetapkan UUD sebagai dasar hokum dalam membuat aturan-aturan turunannya. Fungsi MPR ini semakin dikecilkan yang hanya mensosialisasikan nilai-nilai dari Pancasila, NKRI, Bhinekatunggalika, UUD 1945. Fungsi sebagai mandataris rakyat terkikis, tidak ada impeachment terhadap pemerintah maupun presiden atas segala kegaduhan yang terjadi.
Dekrit Presiden
Tindakan presiden untuk menyelesaikan problematika bangsa hanya butuh dekrit untuk kembali pada UUD 1945 naska asli. Di lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat yang terdiri dari wakil-wakil rakyat di antaranya adalah para tokoh masyarakat bermusyawarah sebagai majelis permusyawaratan Rakyat sementara. Mewakili rakyat mandaris rakyat untuk merumuskan langkah-langkah strategis penyelamatan bangsa guna menegakkan harkat dan martabat rakyat Indonesia yang akan dijalankan oleh pemerintah. Memutuskan segala perpecahan dan perselisihan di bangsa Indonesia. Langka kongkrit ini menjadi pemersatuan bangsa tanpa ada perpecahan antar golongan sampai pada pertumpahan darah.

MERAJUT KEDAULATAN BANGSA

Indonesia adalah sebuah bangsa yang secara multak berdaulat secara bangsa dan negara. 28 Oktober 1928 merupakan sebuah kelahiran bangsa Indonesia sebagai wujud persatuan adanya satu tanah air, satu Bangsa dan menjungung satu bahasa persatuan. Jadi secara multak bangsa ini terlahir dengan secara de jure pada sumpah pemuda lahirnya bangsa Indonesia. Kemudian bangsa ini merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah wujud bahwa rakyat dan wilayah maupun tanah tumpah darah ini tidak boleh lagi ada sebuah penindasan, penjajahan maupun perampasan kemerdekaan. Keesokan harinya 18 Agustus Negara ini terbentuk dengan dipilihnya presiden dan wakil presiden dibantu oleh komite nasional sebagai perwujudan adanya pemerintahan yang berdaulat dengan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
Kedaulatan NKRI secara multak sudah ditetapkan namun moleknya Indonesia tidak ada yang ingin melepaskannya. Begitupun Belanda berbagai upaya telah dilakukan namun kekalahan demi kekalahan pasca perang kemerdekaan membuat Belanda harus mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pesona kekayaan melimpah Indonesia menjadi daya tarik bagi perampok-perampok asing dan aseng melalui proxy-proxy berdasi. Menggunakan demokrasi dan investasi mereka mengeruk kekayaan alam negari ini.
Lihatlah yang dilakukan dengan amandemen UUD 1945 dimana begitu terbuka lebar siapapun menjadi presiden asalkan menjadi warga negara. Lihat pula pertambahan ayat pada pasal 33 yang atas nama efisiensi investasi begitu mudahnya bagi asing maupun aseng dibuka lebar-lebar. Import daging sapi, beras, elektronik bahkan disekitar kita tidak jauh dari produk-produk perusahaan luar negeri, inikah yang dinamakan kedaulatan?
Bung karno selalu mendengung-dengungkan Trisakti, Berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian yang berkebudayaan. Kedaulatan politik kita begitu lemah, lihat saja setiap menjelang pemilu calon presiden mendekat dan meminta restu terhadap negara-negara adikuasa. Tidak sedikit biaya pemilu yang harus dikeluarkan belum lagi biaya kampanye yang bersekala nasional bukan tidak mungkin setiap calon mendekat ke negara-negara adikuasa dan para pengusaha. Lalu dimana kedaulatan politik kita? Tidak heran siapapun yang menjadi presiden akan membalas budi atas bantuan ketika menjadi presiden dengan membuka investasi maupun dipermudah jalan mengeruk keuntungan semata.  ketergantungan terhadap Hutang luar negeri yang terus bertambah menyebabkan kita menjadi bangsa yang tidak mandiri.  Bukan hal yang tidak mungkin setiap pinjaman yang diberikan ada bunga dan persyaratan tertentu. Lagi-lagi ekonomi kita tidak berdaulat bagaimana mau berbicara persoalan berdiri dikaki sendiri jika tuntutan demi tuntutan harus dituruti termasuk mencabut subsidi.
Kebudayaan Indonesia menjadi bangsa peniru dan latahan. Identitas diri dianggap kuno, budaya barat dianggap modern. Wajar jika virus-virus kebebasan tanpa nilai dan moral ditabrak lepas tanpa palang pintu. Sunggu ironis kita selalu menuntut toleransi terhadap sara, namun kita juga toleransi terhadap kedaulatan bangsa sendiri. Padahal semboyan NKRI harga mati namun kedaulatan perlahan mati. Kedaulatan hukum makin kiat tumpul keatas namun tajam kebawah dan hilang arah. Liatlah terdakwa jadi penguasa daerah di ibu kota tanpa malu pada mereka yang tak berdosa.

Indonesia harus Intolerin terhadap kedaulatan ekonomi, budaya, hukum, politik dan segala aspek yang menjadikan bangsa Indonesia semakin jauh dari cita-cita bangsa ini merdeka dan dibentuknya negara ini. Kedaulatan secara mutlak harus diperjuangkan sebagai wujud mengangkat harkat dan martabat bangsa. Kemiskinan yang mencapai 28 juta dengan tingkat pengangguran sebasar 7 juta jiwa dan ketimpangan ekonomi sebesar 0,39 merupan bentuk tidak berdaulatnya Indonesia secara ekonomi. Salah satu solusi alternatif adalah kembali pada UUD 1945 dimana untuk partai politik bukan megang penuh penentuan calon presiden. Investor asing dan Aseng bukan penentu kemajuan perekonomian nasional serta HAM bukan penjamin penuh keamanan dan ketertiban negara.wujudkan berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkebudayaan yang berkepribadian. 

MERAJUT KEDAULATAN BANGSA

Indonesia adalah sebuah bangsa yang secara multak berdaulat secara bangsa dan negara. 28 Oktober 1928 merupakan sebuah kelahiran bangsa Indonesia sebagai wujud persatuan adanya satu tanah air, satu Bangsa dan menjungung satu bahasa persatuan. Jadi secara multak bangsa ini terlahir dengan secara de jure pada sumpah pemuda lahirnya bangsa Indonesia. Kemudian bangsa ini merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah wujud bahwa rakyat dan wilayah maupun tanah tumpah darah ini tidak boleh lagi ada sebuah penindasan, penjajahan maupun perampasan kemerdekaan. Keesokan harinya 18 Agustus Negara ini terbentuk dengan dipilihnya presiden dan wakil presiden dibantu oleh komite nasional sebagai perwujudan adanya pemerintahan yang berdaulat dengan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
Kedaulatan NKRI secara multak sudah ditetapkan namun moleknya Indonesia tidak ada yang ingin melepaskannya. Begitupun Belanda berbagai upaya telah dilakukan namun kekalahan demi kekalahan pasca perang kemerdekaan membuat Belanda harus mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pesona kekayaan melimpah Indonesia menjadi daya tarik bagi perampok-perampok asing dan aseng melalui proxy-proxy berdasi. Menggunakan demokrasi dan investasi mereka mengeruk kekayaan alam negari ini.
Lihatlah yang dilakukan dengan amandemen UUD 1945 dimana begitu terbuka lebar siapapun menjadi presiden asalkan menjadi warga negara. Lihat pula pertambahan ayat pada pasal 33 yang atas nama efisiensi investasi begitu mudahnya bagi asing maupun aseng dibuka lebar-lebar. Import daging sapi, beras, elektronik bahkan disekitar kita tidak jauh dari produk-produk perusahaan luar negeri, inikah yang dinamakan kedaulatan?
Bung karno selalu mendengung-dengungkan Trisakti, Berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian yang berkebudayaan. Kedaulatan politik kita begitu lemah, lihat saja setiap menjelang pemilu calon presiden mendekat dan meminta restu terhadap negara-negara adikuasa. Tidak sedikit biaya pemilu yang harus dikeluarkan belum lagi biaya kampanye yang bersekala nasional bukan tidak mungkin setiap calon mendekat ke negara-negara adikuasa dan para pengusaha. Lalu dimana kedaulatan politik kita? Tidak heran siapapun yang menjadi presiden akan membalas budi atas bantuan ketika menjadi presiden dengan membuka investasi maupun dipermudah jalan mengeruk keuntungan semata.  ketergantungan terhadap Hutang luar negeri yang terus bertambah menyebabkan kita menjadi bangsa yang tidak mandiri.  Bukan hal yang tidak mungkin setiap pinjaman yang diberikan ada bunga dan persyaratan tertentu. Lagi-lagi ekonomi kita tidak berdaulat bagaimana mau berbicara persoalan berdiri dikaki sendiri jika tuntutan demi tuntutan harus dituruti termasuk mencabut subsidi.
Kebudayaan Indonesia menjadi bangsa peniru dan latahan. Identitas diri dianggap kuno, budaya barat dianggap modern. Wajar jika virus-virus kebebasan tanpa nilai dan moral ditabrak lepas tanpa palang pintu. Sunggu ironis kita selalu menuntut toleransi terhadap sara, namun kita juga toleransi terhadap kedaulatan bangsa sendiri. Padahal semboyan NKRI harga mati namun kedaulatan perlahan mati. Kedaulatan hukum makin kiat tumpul keatas namun tajam kebawah dan hilang arah. Liatlah terdakwa jadi penguasa daerah di ibu kota tanpa malu pada mereka yang tak berdosa.

Indonesia harus Intolerin terhadap kedaulatan ekonomi, budaya, hukum, politik dan segala aspek yang menjadikan bangsa Indonesia semakin jauh dari cita-cita bangsa ini merdeka dan dibentuknya negara ini. Kedaulatan secara mutlak harus diperjuangkan sebagai wujud mengangkat harkat dan martabat bangsa. Kemiskinan yang mencapai 28 juta dengan tingkat pengangguran sebasar 7 juta jiwa dan ketimpangan ekonomi sebesar 0,39 merupan bentuk tidak berdaulatnya Indonesia secara ekonomi. Salah satu solusi alternatif adalah kembali pada UUD 1945 dimana untuk partai politik bukan megang penuh penentuan calon presiden. Investor asing dan Aseng bukan penentu kemajuan perekonomian nasional serta HAM bukan penjamin penuh keamanan dan ketertiban negara.wujudkan berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkebudayaan yang berkepribadian. 

KORUPTOR PENGKHIANAT BANGSA

Negeri ini seolah tak pernah lepas dari kasus-kasus korupsi, berbagai skandal pemanfaatan jabatan untuk memperkaya diri terus dilakukan. Lihat saja kasus terbaru heboh dengan terbongkarnya korupsi E-KTP yang melibatkan para politisi di parlemen pada periode 2009-2014. Nilai proyek yang mencapai 5,9 triliun adalah nominal yang tidak sedikit dengan total kerugian yang diperkirakan sebesar 2,3 triliun. Kasus ini  bisa jadi merupakan sebuah kasus korupsi berjamah terbesar yang ditangani KPK. Pihak yang turut terlibat secara rinci totalnya mencapai 70 orang. Masih ada 37 orang yang tidak disebutkan oleh pihak KPK. Berbagai elit politik yang terlibat diantaranya adalah mantan ketua Fraksi Golkar di DPR Setya novanto, Ketua Konsorsium percetakan Negara republic Indonesia Isnu Edhi Wijaya, Mantan sekretaris jendral kemendagri Diah Anggraini, mantan Anggota komisi II DPR Ganjar pranowo, hingga Yasonna laoly. (detik.com/14/04). Ir Soekarno mengatakan bahwa negeri ini akan hancur oleh para orang-orang Blandis, Reformis, dan Kompromis. Orang-orang kompromis inilah ada orang-orang yang mementingkan kepentigan pribadi dan golongan untuk memperkaya diri.

Dimana Wakil Rakyat?
Disaat kita mewakilkan suara kita dalam membuat undang-undangan dan peraturan lain oleh anggota DPR tidak sedikit yang memanfaatkan jabatan tersebut. Kasus E-KTP lagi mencoreng wajah kepercayaan terhadap wakil kita disenayan. Entah apa yang menjadi ada dalam benak mereka, apakah negeri ini hanya milik mereka ketika duduk disana. Ketika ramai dengan perbincangan papa minta saham dengan bukti rekaman secara gentle sang ketua DPR mengundurkan diri. Namun, kini rasanya tidak malu dia duduk kembali menjadi seorang ketua. Negeri ini masih adakah seorang wakil kita yang pantas dan layak mewakili untuk memperjuangkan harapan kita. Sudah tidak adakah rasa malu dan takut kepada yang maha kuasa atas jabatan yang mereka minta disaat pemilu legislative. Jika kasus ini terbukti melibatkan ketua DPR RI dan para wakil rakyat yang lain diam saja. Sudah tidak ada lagi rakyat rasa percaya pada rakyat terhadap ektabilitas mereka.

Kemiskinan
Rakyat Indonesia yang masih hidup digaris kemiskinan dengan jumlah 28 juta warga miskin dan 7 juta jumlah pengangguran nampaknya hanya sebuah data pajangan. Lihat saja jumlah ketimpangan yang mencapai 0,40 adalah bukti bahwa negeri ini dikuasai oleh 2,5 persen jumlah penduduk negeri ini. Hasil penelitian Oxfam yang menyebutkan bahwa 4 orang kaya di Indonesia dengan kekayaannya setara dengan 100 juta orang miskin di Indonesia. Miris memang menbaca kondisi bangsa seperti ini, sebuah Negara yang katanya kaya tongkat menjadi tanaman, ikan menghampiri namun kondisi negeri ini masih jauh dari kata kesejatrahan rakyat dan keadilan seosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Hutang Negara

Beberapa hari lalu kita begitu riang bergembira menyambut raja salman kedatangannya di Indonesia. Atas nama memberikan Investasi pemerintah bergembira dan dengan senang hati melayani yang tuan pembawa uang. Seperinya pemerintah lupa bahwa kita masih memilki hutang yang tidak sedikit. Direktorat jendral pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementrian keuangan mencatatkan total nilai hutang pemerintah pusat sampai dengan November 2016 sebesar Rp 3.485,36 triliun (Liputan6.com). dengan kedatangan raja salman membawa lebih dari 230 triliun dalam bentuk Investasi adalah cara memberikan hutang secara halus.


Keadilan Tumpul ke Atas
Sudah sangat memprihatinkan krisis negeri ini, kasus korupsi nampaknya menjadi  trand bagi mereka untuk memperkaya diri. Penegakan hukum bagi penguasa elit politik begitu sulit ditegakan, seperti kasus BTP atas dugaan penistaan agama yang sekrang menjadi terdakwa tetapi malah diaktifkan kembali menjadi pemimpin daerah. Tuntutan jutaan masa nampaknya tidak memberikan pengaruh terhadap penangkapannya. Tidak hanya sebagai terdakwa kasus penodaan agama BTP juga diduga menerima dana hasil korupsi di kasusu E-KTP. Jika kasus E-KTP saat ini akan berakhir sama hanya untuk elit kecil tanpa tindakan hukum yang sama, maka Negara yang diwakilkan dengan penegak hukumnya sudah tidak lagi berpihak pada keadilan. Jangan heran jika akan ada kemarahan rakyat atas perampasan kepemilikan atas nama Negara dan aparatur pemerintahan. jika penegakan hukum tidak ditegakkan maka amarah rakyatlah yang akan menegakan hukum.

Penegakan Hukum Mewujudkan Keadilan sosial

untuk itu dibutuhkan kesigapan pemerintah yang ekstra untuk membenahi secara total system ketatanegaraan. Partai politik tidak bisa lagi diandalkan untuk menghasilkan pemimpin yang independent, akuntabilitas, professional terutama akan ilmu bangsa Indonesia. Bangsa ini dimerdekakan oleh para pejuang yang sudah mengorbankan nyawa dan harta untuk generasi ke generasi. Penegakan hukum yang berat bagi para penghianat bangsa seperi para koruptor, gembong narkoba dan kaum munafikun. Soekarno pernah berkata yang akan mengahncurkan bangsa ini adalah tiga golongan yaitu golongan kaum blandis, kompromis, dan reformis. Ketiga golongan ini yang sering disebut sebagi komprador. Maka untuk itu Penegakan hukum yang tegak-tegaknya harus untuk keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

EKONOMI KEBANGSAAN

Dalam dunia akademisi ekonomi dikaji secara mendetail, dimana pengatuan ekonomi dibuat untuk menghasilkan suatu konsepsi kesejahteraan bagi masyarakat. Berbagai macam teori dibangun berdasarkan fakta sosial dan perancaan sosial. Pandangan dari berbagai pakar ekonomi menghasilkan sebuah teori-teori ekonomi. Pembahasan ekonomi adalah upaya untuk bagaimana mensejatrahkan kehidupan rakyat untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam berbagai aspek kajian ekonomi sudah dilakukan oleh pakar-pakar ekonomi. Mulai dari ekonomi klasik, neo klasik, modern, sampai ekonomi solusi bagi umat yang masih hangat bahan kajian adalah ekonomi syariah.
Ekonomi Dunia
Perkembangan ekonomi glonal yang sami terasa saat ini adalah salah satunya teori Neoklasik bahwa pasar bebas (perfeck market) merupakan mekanisme terbaik bagi perekonomian. Peranan pemerintah sekecil mungkin dengan penekanan pada deregulasi: mempergunakan konsep statis. Menurut bapak ekonomi Adam Smith, secara sistematis ilmu ekonomi mempelajari perilaku upaya manusia untuk mengatur sedemikian rupa sumber daya yang ada dan terbatas sehingga dapat mencapai tujuan tertentu. Hal inilah yang kemudian menjadidasar teori ekonomi klasik. Mahaguru di Universitas Glasgow (1751-1764) ini juga merupakan tokoh sistem ekonomi kapitalisme. Dalam karyanya Adam Smith sering memakai kata-kata nilai (value), Kekayaan (welfare) dan utillitas (utillity). Dalam teorinya yang terkenal  lainnya adalah teori Laissez-faire. Menurutnya negara tidak boleh ikut campur dalam persaingan ekonomi, negara cukup menjadi penengah atau mengatur regulasi kemudahan jalannya perekonomian.
Dalam teori Adam Smith menimbulkan hukum rimba dalam perekonomian dimana yang kuatlah yang menjadi pemenangnya. Dengan modal besar bisa membangun berbagai macam industri dan menentukan kekuasaan dalam negara. Dari masa kapitalis inilah timbul perlawanan kaum buruh dengan dikuatkan teori pertentangan kelas oleh Karl Marx. Pertentangan kelas antara kaum borjuis dan proletar dimana untuk mencapai kemerdekaan kaum proletar, para buruh harus bersatu merebut alat produksi yang dimiliki oleh borjuis. Teorinya inilah menjadikan munculnya kekuatan-kekuatan komunis untuk mendapatkan persamaan hak dengan sama rata dan sama rata. Namun, pada kenyataannya negara yang menganut komunis tak ubahnya seperti kapitalis negara. Dimana negara memiliki wewenang untuk membagi porsi yang sama pada rakyatnya namun untuk menentukan banyak sedikitnya adalah pemerintah. Rakyat meiliki persamaan kondisi ekonomi namun bagi pemerintah mendapatkan hal lebih. Seperti negara korea utara yang masih konsisten menganut paham komunis.
Ekonomi Indonesia
Perkembangan perekonomian Indonesia bergantung dengan situasi politik. Dahulu pada masa nusantara perkonomian lebih pada sistem bater dan penggunaan sumber daya alam yang seadanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ketika mulai zaman kekerajaan mulai pada sistem dengan transaksi mata uang. Perdagangan internasional mulai masuk dengan seiring penyebaran agama. Pengaruh ekonomi Adam Smith terhadap penguasaan pasar berdampak pada keinginan menguasai nusantara. Kekayaan yang dimiliki Indonesia begitu besar membuat ketertarikan bangsa Eropa untuk menguasai sumber daya alam. Mulailah masa imprealisme dan penguasaan ekonomi. Lebih dari tiga abad Nusantara menjadi lahan basah untuk mengeruk keuntungan kaum imprealis. Penindasan, pembodohan dilakukan untuk memendam adanya pemberontakan. Penduduk yang terbelakang dan terbodohkan menjadikan imprealisme mengeruk kekayaan hingga bentuk perlawanan pribumi dapat diberantas.
Indonenesia adalah negara kebangsaan dimana bangsa dilahirkan pada saat 28 Oktober 1928. Pancasila sebagai dasar Indonesia merdeka untuk kemudian bangsa yang merdeka pada 17 Agustus dan bangsa membentuk negara pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan dasar Pancasila dan disahkannya UUD 1945 sebagai konstitusi Negara. Dalam penyusunan ekonomi pada negara yang berdiri maka disusun dalam undang-undang dasar pasal 33. Dengan dasar pemikiran untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejatraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian dunia.
Ekonomi, Sejarah, UUD 1945 dan Pancasila
Ekonomi yang dikehendaki Rakyat Indonesia adalah ekonomi yang berdasarkan UUD 1945 sebelum amandemen dan sila ke lima. Ekonomi berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang terbangun berdasarkan sejarah bangsa Indonesia, UUD 1945 dan Dasar Negara Pancasila. Sejarah menunjukan bahwa bangsa Indonesia lahir, bangsa merdeka lalu terbentuk negara. Bangsa Indonesia memiliki visi dan misi dalam pembukaan UUD 1945. Visi dan Misi itu dapat dijalankan dengan pasal-pasal yang berada di UUD 1945. Dalam UUD 1945 bahwa kedaulatan ditangan rakyat dilakukan oleh MPR. MPR adalah lembaga tertinggi karena memiliki wewenang untuk menetapkan UUD dan GBHN. Untuk itu MPR adalah orang-orang pilihan yang dari bawah keatas atas hasil seleksi musyawarah dari RT/RW hingga tingkat wilayah adat. Hal ini sesuai dengan sila ke 4 atas dasar permusyawaratan/perwakilan. Mereka yang bermusyawarah merumuskan segala kebutuhan dan perencanaan hidup dan cara hidupnya. Kemudian menjadi data secara nasional untuk dimusyawarahkan di Majelis permusyawaratan Rakyat. Di majelis inilah menjadi ketetapan garis-garis besar dari halauan Negara yang nantinya menjadi program nasional oleh pemerintah terpilih atas dasar permusyawaran di MPR. Untuk itu adanya presiden dan DPR untuk membuat sebuah peraturan perundang-undangan yang telah dikaji oleh mahkamah agung untuk menjalankan GBHN dan UUD yang ditetapkan oleh MPR. Pemerintah bersama DPR menyusun program-program yang harus dijalankan sehingga rakyat yang mengajukan haknya dapat terealisasi kebutuhannya. Bukan Cuma hak suara bagi rakyat tetapi juga diposisikan dalam menentukan atas musyawarah butten up. Jika tidak terrealisasikan atau  melanggar atas GBHN dan UUD maka MPR dapat bersidang malakukan Impecment terhadap pemerintah maupun DPR.

Implenetasi Pasal 33 UUD 1945 adalah bentuknya lumbung dimana lumbung tersebut dimiliki oleh setiap kelompok masyarat atas dasar adat dan permusyawaratan wilayahnya. Dalam lumbung itu merupakan usaha bersama disusun berdasarkan atas asas kekekeluargaan. Setiap orang mendaptkan jatah hidupnya dari sana. Serta penentuan dan hasil kerja ditentukan disana atas dasar permusyawaratan. untuk itu dibutuhkan kepemimpimpinan yang kuat untuk menjalankan proses itu. Lumbung ini terintegrasi dengan lumbung lainnya yang berada disetiap wilayah adat maupun wilayah tertentu di Indonesia. Pendataan penduduk juga akan berdasarkan di masing-masing lumbung. Bisa jadi nanti tidak akan ada lagi namnya Bank sebagai lembaga keuangan yang menyimpan uang. Semua berdasarkan kebutuhan bukan nafsu dan keserahkan dan kekuasaan. Proses ini akan berjalan jika Indonesia kembali pada UUD 1945 naska asli dan pemahamannya terhadap isinya. Dibutuhkan orang-orang yang luar bisa untuk mengakhiri segala bentuk krisis ini. Dunia hari ini lebih condong menggunakan sistem liberal dan kapitalis yang jelas-jelas gagal memberikan kesejatraan bagi umat manusia. Bagitu juga komunis yang sampai saat ini menutup diri membangun kekuatan internal namun kondisi masyarat dalam keadaan tertindas atas kediktatoran yang penguasa. Tidak ada cara lain upaya revolusi total untuk kembali pada UUD 1945 dan pancasila serta memahami sejarah bangsa Indonesia.