Sunday 19 October 2014

Pelantikan Presiden Jokowi sebagai Presiden RI Merupakan Personifikasi Kemenangan Kelompok Penggempur Perang Asymetrik kepada Bangsa Indonesia

Bung Karno menyatakan bahwa yang dimaksud dengan merdeka adalah 'political independence' di dalam persidangan BPUPKI pada 1 Juni 1945. Di dalam Perjuangannya para 'founding fathers' bangsa kita telah memenangkan pertarungannya tidak hanya melepaskan setiap jengkal Tanah Air Indonesia dari Belanda tetapi juga dari bangsa-bangsa asing lainnya di dunia. (yaitu) dengan keberhasilannya membuat dan mengesahkan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945 sebagai konstitusi negara Republik Indonesia. Inilah yang akan saya sebut UUD 1945 naskah asli.
Sementara, UUD 1945 amandemen yang dibuat dan disahkan oleh MPR 1999-2004 pada Agustus 2002 dan diberlakukan sekarang adalah naskah sesat.
Sebagaimana kita ketahui adalah bahwa UUD 1945 naskah asli merupakan legitimasi hukum yang membentuk NKRI berdasarkan Lintasan Kebenaran Perjalanan Sejarah Bangsa Indonesia. Sehingga, terbangunlah NKRI yang didahului oleh Bangsa dilahirkan terlebih dahulu, baru kemudian Negara dibentuk. Inilah NKRI, sebagai negara kebangsaan, yang berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila yang memiliki Tatanan Sistem yang unique (satu-satunya) di dunia.
Karena Tatanan Sistem hidup berbangsa dan bernegara yang umum di dunia pada saat awal NKRI dibentuk hingga sekarang adalah Negara dulu dibentuk, baru kemudian Bangsanya dilahirkan/dinyatakan. Inilah Tatanan Sistem negara demokrasi, yaitu negara yang dihasilkan dari "tindakan anarkis secara sistemik" terhadap Tatanan Sistem negara kerajaan.
Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam Tatanan Sistem negara kerajaan Negara yang dulu dibentuk adalah dibangun oleh kaum aristokrat (pada saat itu mereka adalah kaum bangsawan yang berilmu sebagai strata sosial tertentu). Tetapi, dengan demokrasi sebagai tindakan anarkis secara sistemik, negara dibentuk oleh kekuatan politik yang diukur oleh jumlah suara terbanyak sebagai personifikasi mereka-mereka yang berhak untuk memegang dan menjalankan kekuasaan negara.
Inilah bentuk negara yang ditolak oleh Bung Karno dengan pernyataan bahwa Indonesia tidak untuk Niti Semito dan Niti Semito tidak untuk Indonesia, tetapi Indonesia adalah untuk semua dan semua untuk Indonesia. Tetapi, slogan pilpres 2014 secara gamblang adalah Prabowo untuk Indonesia dan Jokowi untuk Indonesia. Inilah pengkhianatan sejarah yang sudah diterima sebagai suatu kebenaran oleh mereka-mereka yang telah mendukung Prabowo atau Jokowi. Inilah orang-orang BANGSA KEBLINGER!
Kondisi Bangsa Keblinger tersebut sebagai bentuk kekalahan Bangsa Indonesia dari gempuran perang asymetrik yang dilancarkan Belanda sejak 1949 pasca Agresi militer I dan II yang tidak bisa merebut Indonesia secara utuh. Gempuran Asymetrik Belanda yang didukung oleh para komprador dan bangsa-bangsa lain, yang tidak menghendaki tatanan sistem NKRI yang unique (satu-satunya) di dunia itu terus hidup tumbuh dan berkembang menjadi "Mercusuar Dunia" (landmark kehidupan berbangsa dan bernegara di dunia), berhasil secara paripurna pada Agustus 2002.
Sehingga, Pemerintahan NKRI sejak menggunakan UUD 2002 (UUD 1945 hasil amandemen) sebagai dasar hukum/legitimasinya adalah bentuk pemerintahan NKRI yang dihasilkan dari kekalahan telak Bangsa Indonesia dari gempuran perang asymetrik. Tepatnya yaitu Pemerintahan NKRI yang menggunakan dasar hukum UUD 1945 hasil amandemen (sebut UUD 2002) adalah BUKAN LAGI PEMERINTAHAN NKRI yang berdiri di atas Lintasan Kebenaran Perjalanan Sejarah Bangsa Indonesia.
Pemerintahan NKRI ini adalah pemerintahan yang diawali oleh Pemilu 2004 yang mengangkat Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI hingga 2 periode yaitu sampai dengan tahun 2014.
Di dalam kepemimpinan Presiden SBY ini telah terjadi suatu peristiwa kebenaran sejarah Bangsa Indonesia yang luar biasa, yaitu dikembalikannya Pancasila sebagai dasar negara melalui "Amar Keputusan MK" pada 3 April 2014. Karena Amar Keputusan MK ini memberikan kepastian untuk diberlakukan kembalikan UUD 1945 naskah asli sebagai konstitusi negara RI. Lebih jauh lagi menunjukkan bahwa pelaksanaan Pemilu 2014, pilleg dan pilpres-nya, itu sudah batal demi hukum. Artinya, anggota DPR (D) dan Presiden RI yang diangkat melalui pemilu 2014 adalah tidak sah.
Tetap dilaksanakan Pemilu 2014, pilleg dan pilpres-nya, menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia tetap kalah telak dari gempuran perang asymetrik yang telah dilancarkan 1949-2002 hingga memanjang sampai dengan tahun 2014. Padahal Amar Keputusan MK pada 3 April 2014 yang telah mengembalikan Pancasila sebagai dasar negara, memberikan makna, telah meligitimasi harus diberlakukannya kembali UUD 1945 naskah asli. Karena Bila Pancasila adalah dasar negara, maka hanya UUD 1945 naskah asli lah yang harus diberlakukan sebagai konstitusi negara RI.
Oleh karena itu, tindak lanjut dari Amar Keputusan MK tersebut seharusnya Presiden SBY mengeluarkan KEPRES yang menyatakan diberlakukannya kembali UUD 1945 naskah asli agar gempuran perang asymetrik ini dimenangkan oleh Bangsa Indonesia. Inilah menunjukkan bahwa Presiden SBY tidak berpegang teguh kepada Lintasan Kebenaran Perjalanan Sejarah Bangsa Indonesia. INILAH PRESEDEN KEMELUT BANGSA INDONESIA DAN NKRI YANG AKAN MASIH TERUS BERLANJUT.
Terus bagaimana dengan keberadaan Presiden Jokowi? Sebagaimana telah dinyatakan bahwa Presiden RI yang diangkat melalui pemilu 2014 adalah Presiden RI yang batal demi hukum (tidak sah) dikarenakan adanya Amar Keputusan MK pada 3 April 2014. Oleh karena itu, Presiden Jokowi adalah Presiden RI yang sudah batal demi hukum untuk diangkat menjadi Presiden RI yang ke 7.
Jadi pelantikan Presiden Jokowi sebagai Presiden RI adalah merupakan personifikasi kemenangan kelompok penggempur perang asymetrik kepada Bangsa Indonesia dan NKRI yang dilancarkan oleh Belanda yang dibantu oleh para komprador dan bangsa-bangsa asing lainnya di dunia. Maknanya, Presiden RI tahun 2014 adalah bukan kemenangan Bangsa Indonesia. Tetapi, tetap sebagai simbol kelanjutan kekalahan telak Bangsa Indonesia di dalam menghadapi gempuran perang asymetrik 1949-2002. IRONIS! ASHK, PETA.

No comments:

Post a Comment