Thursday, 19 February 2015

Pergerakan Organisasi Kembali pada Lintasan Kebenaran Sejarah Bangsa Indonesia

Ada sebuah pernyataan pergerakan identik dengan suatu organisasi, namun jika kita telisik lebih jauh tentang pergerakan di Indonesia sebuah perbedaan namun memiliki bentuk yang sama. organisasi identik dengan struktur dan susunan yang dimana terdiri dari kumpulan orang-orang yang memiliki visi dan misi yang tertuang dalam AD/ART. Organisasi-oraganisasi yang ada di Indonesia pada masa perjuangan melawan penjajah tidak semata-mata membentuk sebuah organisasi. Dasar yang pemikiran yang dilakukan oleh para pejuang kita adalah sebuah ketidakteriamaan terhadap perilaku kondisi sosial akibat dari penjajahan dan imprealisme kapitalis. mereka membangun sebuah pergerakan dimana yang bergerak dari satu titik ketitik yang lain dengan tujuan adanya sebuah perubahan yang biasa disebut revolusi. kesadaran para pribumi akan penindasan, kedzaliman, kebodohan, keterbelakangan yang dialami pribumi membuat adanya suatu keinginan untuk bisa merdeka lepas dari belenggu penjajah.
politik etis yang dilakukan oleh pemerintahan Belanda mendapat kesempatan banyak pribumi mengenyam pendidikan. hal ini menbuat pribumi makin terbuka terhadap dunia luar, sadar akan sebuah kebebasan untuk menentukan nasib sendiri. hal ini yang dilandasi pribumi akan sebuah kesadaran untuk membangun pencerdasan rakyat lebih luas lagi akan kesadarannya untuk merdeka. dr. wahidin dan kawan-kawan yang peduli terhadap pendidikan pribumi untuk membangun kesadaran dengan mengumpulkan dana dari para anak ningrat pribumi yang mengenyam pendidikan membantu pribumi lainnya yang belum mendapatkan pendidikan dari sinilah adanya istilah beasiswa. 
semakin banyak kesadaran dikaum muda pada masa itu membuat kesepakatan membuat sebuah organisasi yang lebih formal dan tersetruktur. organisasi yang dibentuk pada dasarnya visi dan misi yang mereka tuangkan sudah tertanam dalam hati mereka. hal ini yang membuat anggota-anggota organisasi memiliki sifat untuk terus bergerak dengan satu tujuan Indonesia Merdeka. yang mana untuk mengangkat Harkat dan Mertabat Hidup rakyat Indonesia. AD/ART hanyalah sebatas legalitas atas perjuangan para pemuda untuk Indonesia merdeka agar legalitas ini bisa diterima oleh pemerintah Hindia Belanda.
pergerakan yang dimulai dari kesadaran ini meluas keseluruh nusantara untuk melakukan pencerdasan rakyat. untuk itu yang awal mula hanyalah sebuah perkumpulan pemuda yang akan kesadaran itu yang bersifat akan kedaerahan membentuk perkumpulan masing-masing pemuda. mulai dari Jong Java, Jong Batak tan Bond, Jong Salabes, Jong sumatra tan Bond, dll. mereka membangun persatuan atas sebuah kesadaran akan sebuah penindasan yang terjadi dikalangan rakyat. untuk itu dari Jong-Jong yang bergerak di daerah-daerah tersebut membuat persatuan akan satu tujuan untum mengangkat harkat dan martabat hidup rakyat Indonesia dengan jalan Indonesia merdeka.
persatuan yang terbangun dari Jong-jong tersebut terbukti melahirkan suatu bangsa dimana Bangsa Indonesia terlahir. tidak sekedar bangsa Jawa, bangsa Ambon, Bangsa Sumatra, Bangsa Borneo, Bangsa Bugis, Bangsa Sunda, Bangsa Betawi dll, mereka kemudian bersatu membentuk satu bangsa yaitu bangsa Indonesia dengan adanya ikrar Sumpah Pemuda. hahirnya bangsa Indonesia ini membuat pergerakan kepemudaan terus berjuang mereka membentuk masing masing pergerakan dalam bentuk organisasi. semisalnya yang dulu jong Java membentuk organisasi Trikorodarmo. dan lain-lain. pergerakan yang terus berkembang ini semakin menggencarkan pencerdasan rakyat untuk mencapai satu tujuan Indonesia Merdeka. semangat dan roh pejuang yang tertanam dalam jiwa pemuda ini semakin keras. perjuangan yang tidak hanyak ketika membentuk organisasi atau menjadi anggota organisasi namun sifat perjuangan yang ada terus berada dalam pergerakan mereka.
kekalahan belanda pada jepang membuat peluang pergerakan makin dipermudah untuk mencapai kemerdekaan. pergerakan terus berjalam dengan kesempatan-kesempatan yang diberikan oleh Jepang kepada para pemuda pergerakan. 1 Juni 1945 pada sidang BPUPKI memanfaatkan lembaga dan kesempatan untuk meletakan Dasar Indonesia Merdeka. sampai pada titik kekalahan jepang pada sekutu yang menjadikan kekosongan kekuasaan. Pemuda pergerakan memiliki kesempatan untuk menyatakan sebuah kemerdekaan Bangsa Indonesia yang terlahir. 17 Agustus 1945 menyatakan kemerdekan bangsa Indonesia. PPKI yang merupakan lembaga resmi untuk mengatur dan menyelenggarakan kepindahan kekuasaan dari pemerintah Jepang kepada pemerintah Indonesia. bersidang untuk membentuk negara dimana negara yang dibentuk ini adalah sebuah organisasi untuk mencapai tujuan bangsa. dimana untuk visi : menjadi bangsa yang Merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dengan misi : melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejatraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasrkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. dan negara Indonesia yang merupakan organisasi secara luas tak lebih dan tak bukan untuk sebuah bangsa. jadi pergerakan yang menentukan organisasi, bangsa yang menentuka negara.
jika kita melihat kondisi saat ini dimana begitu banyak organisasi dan aliansi dimana sudah keluar dari niatan semula. secara bentuk mungkin masih sama namun sifat yang dimiliki organisasi sudah berbeda. pergerakan yang dibangun dulu adalah atas dasar ketidakterimaan kondisi rakyat, untuk itu orang-orang yang sadar membangun kekuatan dan semangat untuk melawan penindasan tersebut. namun saat ini organisasi-organisasi lebih kepada untuk mencari eksistensinya organisasi. tidak lagi upaya membangun kualitas manusia menjadi manusia yang mampu memimpin. yang mampu mengatasi sebuah solusi, menyiapkan regenarasi kepemimpinan. namun lebih menyiapkan untuk duduk dalam kekuasaan sebagai tolak ukur kesuksesan organisasi yang memiliki anggota yang bisa menentukan kebijakan. ini yang membedakan dengan perjuangan awal sebuah berdirinya organisasi. cara berfikir organisasi tidak lagi memiliki sifat perjuangan yang ada dalam sanubarinya akan tetapi tujuan, visi dan misi hanya sebatas di AD/ART. tidak heran jika banyak orang menjual organisasi untuk kepentingan eksistensi organisasi, peningkatan organisasi. lebih mengutamakan banyaknya anggota dari pada kualitas anggota. apabedanya dengan orang yang berkumpul dalam sebuah pasar. untuk seluruh organisasi yang ada di Indonesia perlu adanya memahami bahwa pergerakan yang dilakukan organisasi tidaklah sesuai dengan pergerakan sejarah perjuangan bangsa ini. untuk itu saatnya bersatulah seluruh organisasi. kembalilah pada lintasan kebenaran lintasan sejarah Bangsa Indonesia. Bahwa untuk tegaknya visi dan misi NKRI yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 hanya bisa dijalankan jika kita kembali pada UUD 1945 dan Pancasila. sebagai tanda bahwa revolusi belum selesai selama belum kembali  pada lintasan kebenaran sejarah Bangsa Indonesia.

Wednesday, 18 February 2015

Demokrasi Sistem yang Buruk

Demokrasi adalah sebuah sistem yang anarkis secara sistematis. mungkin itulah sebuah definisi yang cocok bagi demokrasi. hal itu terbukti pada dasarnya bangsa Indonesia tidak menghendaki demokrasi. Indonesia lebih mengenal sistem ngerembuk atau musyawarah, dimana setiap orang dipersilakan untuk bicara dan memberi pendapat. hal itu berarti dalam musyawarah lebih mengutamakan isi kepala. sedangkan dalam sistem demokrasi lebih mengutamakan menghitung isi kepala dalam memecahkan masalah. 
demokrasi yang dikehendaki oleh para Founding father adalah sebuah demokrasi Indonesia demokrasi yang berdasarkan kearifan lokal, bukan demokrasi ang berasal dari barat. dimana demokrasi barat lahir dari kontruksi masyarakat yang individualis yang berkelanjutan pada liberal. hal itu jelas tidak sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia yang merupakan majemuk, hidup dalam kekeluragaan, gotong royong dan saling menghargai. dalam memecahkan masalah selalu diutamakan adalah ngerembuk bukan berdasarkan voting. 
jikalau kita melihat sejarah demokrasi yang terlahir dari revolusi Prancis tidak ubahnya sebuah revolusi borjuis yang menggunakan tangan rakyat. demokrasi yang dikatakan sebuah pemerintahan rakyat hanyalah sebuah nama namun eksistensinya bukan rakyat yang memerintah akan tetapi kelas atas dan borjuislah yang memerintah. hal itu terlihat dari pemilu tahun 2004, 2009 dan 2014 tak ada perubahan signifikan yang merubah kehidupan rakyat. Tetaplah rakyat sendiri yang harus berjuang untuk menyambung hidup.
demokrasi telah menghabuskan orang-orang yang berilmu, hal itu terbukti dengan adanya sistem pemilu setiap orang bisa mencalonkan sebagai penguasa tanpa melihat ilmu kenegaraan, ilmu agamanya, ilmu bangsa, ilmu yang seharusnya sesuai dengan kebutuhan rakyat. akan tetapi dalam administrasi bisa memenuhi syarat yang telah ditentukan. terlebih dalam mencalonkan diri membuuhkan biaya kampanye yang tidak sedikit. seperti membuat spanduk, kunjungan wilayah untuk mengperkenalkan diri. mereka yang mencalonkan diri adalah orang-orang yang notabennya adalah pengusaha, serta melakukan dana pinjaman dari berbagai sumber sebagai modal kampanye. 
orang-orang yang notabennya berilmu berfikir panjang untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat ataupun penguasa. kebanyakan orang berilmu lebih kepada mendidik anak bangsa. seperti di lingkup kampus, pesantren, dan lingkungan akademesi lainnya. 
demokrasi sepertinya memang didesain untuk memusnakan orang-orang yang berilmu, bukankah ada sebuah pepatah ketika kepemimpinan sudah tidak lagi diserahkan kepada ahlinya akan hancur suatu bangsa? hal itulah yang terjadi saat ini. demokrasi yang telah dijalankan seolah-olah dipimpin oleh oraqng-orang yang tidak berilmu. adapun orang yang berilmu ketika dalam parlemen atau pemumungatan suara akan kalah kalau diadu dengan banyaknya orang yang tak berilmu. contohnya; seorang profesor memiliki hak satu suara akan kalah dengan dua orang yang tidak berpendidikan yang sama-sama meiliki satu suara.
inilah yang sebenarnya dikawatirkan oleh founding father dalam pidato pancasila 1 Juni 1945 Ir Soekarno yang mengatakan jika kita hendak mengambil sistem demokrasi janganlah menggunakan sistem demokrasi dari barat. Ini sebagai pertanda bahwa sejatinya demokrasi adalah sebuah sistem yang buruk yang memusnakan orang-orang yang berilmu.
pemerintahan yang baru setelah dilantiknya presiden 20 Oktober 2014 sampai saat ini tidak ada perubahan yang signifikan. masalah demi masalah bermunculan. mulai dari kisru perubatan pimpinan alat-alat pelengkap DPR antara dua kubu koalisi. ditambah pernyataan kontroversi para menteri-menteri, sampai pertempuran dua lembaga penegak hukum antara KPK dengan Polri yang diawali dengan sebuah pengesahan calon Kapolri baru yang lolos seleksi padahal telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka rekening gendut.
Alampun marah terhadap bangsa Indonesia atas perbuatan yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin bangsa. ketika pemilu presiden pertama kali pada tahun 2004 alam ikut menegur dengan tsunami di Aceh yang menewaskan 100.000 orang. apakah ini berkaitan dengan hal tersebut hanya tuhan yang tahu. namun pada kebenaran sejarah bangsa Indonesia adalah satu-satunya yang menetapkan bangsa terlahir, merdeka dan membentuk negara. artinya bahwa bangsa (rakyat dan wilayah) yang menentukan negara. sementara pemilu adalah negara yang menentukan bangsa.

Saturday, 1 November 2014

Bersiaplah Kelak Presiden Kita Orang Asing dan Aseng



Amandemen UUD 1945 semakin kacau dan memang kacau, bagaimana tidak pasal 6 ayat 1 “calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerimah kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati Negara….”
Bandingkan dengan UUD 1945 sebelum amandemen pasal 6 ayat 1 “Presiden Ialah orang Indonesia Asli”.  Apa itu orang Indoneia asli, yaitu pribumi yang merupakan penduduk asli yang terikat dengan tanah dan adat istiadat orang tuanya. Dari kedua pasal itu dapat kita bandingkan kalau sekarang orang Indonesia keturunan dapat menjadi presiden asalkan dia menjadi warga Negara. Ataupun orang asing dan aseng yang lahir di Indonesia asal memiliki kewarganegaraan bisa menjadi presiden. Sementara sebelum amandemen yang menjadi presiden hanya orang Indoneia asli ataupun pribumi yang terikat dengan tanah dan adat istiadat orang tuanya.
Jangan heran kelak kita seperti Amerika yang penduduk aslinya suku Indian, maya daan lain-lain tak pernah menjadi pemimpin ataupun presiden Amerika, begitupun Australia yang belum pernah terjadi perdana mentrinya adalah dari suku aborigin. Lambat laun namun pasti dengan system demokrasi liberal sperti ini semua orang punya hak yang sama namun dalam hak yang sama tersebut siapa yang kuat dia yang menang.
Para founding father menyusun Sumpah pemuda, pancasila, teks proklamasi, pembukaan berserta pasal-pasal UUD 1945 agar anak bangsa ini tidak terjajah baik secara fisik, mental maupun pemikiran. Namun amandemen berhasil memporak porandakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bagaimana menurut anda????

Dipilih langsung tetapi bersumpah dan berjanji kepada yang tidak memilih?



Semenjak UUD 2002 (amandemen UUD 1945) berlaku sistem ketatanegaraan dan kehidupan berbangsa semakin timbul banyak kekacauan. Masyarakat menjadi bingung dengan banyaknya terjadi penyimpangan dan merambaknya ideology-ideologi yang masuk dengan system demokrasi liberal. Salah satunya Kerancuan logika kepada UUD Hasil amandemen
Jika dalam UUD1945 sebelum amandemen presiden dipilih oleh MPR yang merupakan mandataris dari rakyat untuk tegaknya kedaulatan rakyat maka MPR yang menetapkan UUD dan Garis-garis Besar Dari Pada Haluan Negara sekaligus untuk memilih Presiden makanya MPR yang melantik dan menyaksikan sumpah dan janji Presiden. Namun bagaimana system ketatanegaraan Negara Indonesia pasca Amandemen UUD 1945?
Sejak terjadinya amanden UUD 1945 negara ini menjadi kacau dan tidak masuk akal. Sementara para pengamat dan yang merasa pakar  politik hanya asal bicara. Lihatlah perdebatan seru beberapa bulan yang laluadalah soal pemilihan daerah yang langsung dan tidak langsung presiden maupun kepala daerah dipilih, kata mereka yang pakar pro demokrasi melaksanakan kedaulatan rakyat.
Kalau orang dipilih oleh rakyat harusnya bersumpah dan berjanji pada yang memilih. Namun pada UUD 1945 amandemen pasal 6A “presiden dan wakil presiden dipilih dalam pasangan secara langsung oleh rakyat” sementara pada pasal 9 “sebelum memangku jabatannya presiden dan wakil presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sunguh dihadapan Majelis permusyawaratan Rakyat atau dewan perwakilan rakyat….”
Anehnya yang memilih rakyat, MPR, DPR dan DPRD yang tidak dipercaya makanya dilaksanakan pemilihan langsung tapi sumpah dan janjinya pada mereka yang tidak memilihnya, ini namanya blunder ketatanegaraan kita. Aneh presiden dan kepala daerah dipilih langsung tetapi berjanji dan bersumpahnya tidak tidak pada yang memilihnya. Bagaimana menurut anda????