Friday 12 January 2018

RAKYAT BUKAN SAPI PERAH

Indonesia adalah sebuah Negara yang kaya akan budaya, bahasa, suku, sumber daya alam dan sumber daya manusia. Namun, kekayaan ini tidaklah ada artinya jika dalam pengelolaannya masih jauh dari harapan. Kehadiran pemerintah sudah menjadi seharusnya untuk mensejatrahkan rakyatnya seperti yang diamanahkan dalam pembukaan Undang-undang dasar. Terbentuknya Negara ini untuk melindung segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejatraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Potensi yang dimiliki Indonesia dari sumber daya alam dan sumber daya manusia sangat besar manfaatnya jika dikelola oleh pemerintah yang punya konsep jelas. Namun belangan ini kita dihebohkan dengan berbagai macam kegelisahan atas kebijakan pemerintah. Pada awal tahun wacana tax amnesty menjadi pro kontra di masyarakat. Pasalnya hanya menguntungkan pemodal besar yang mangkir dari pajak selama beberapa tahun dan hanya ikut tax amnesty membayar tebusan dari toal harta yang dimiliki.
Prediksi Target Gagal?
realisasi uang tebusan program amnesti pajak berdasarkan penerimaan surat setoran pajak (SSP) hingga 2 Januari 2017 mencapai Rp107 triliun atau sekitar 64,8 persen dari target Rp165 triliun. Uang tebusan Rp107 triliun tersebut berasal dari pembayaran tebusan Rp103 triliun, pembayaran tunggakan Rp3,06 triliun, dan penghentian pemeriksaan bukti permulaan Rp739 miliar (metronews,4/1/17)
Untuk periode III akankah akan mencapai target yang ditentukan? Nampaknya tidak, hal itu karena pada dasarnya prinsip perusahaan maupun pribadi tidak ingin membayar pajak lebih tinggi. Potensi tax amnesty hanya saat periode I dimana tebusan hanya bekisaran 2% dari total harta bersaih. Sementara pada period eke III tebusan Tax Amnesy 4% yang bias dibilang cukup tinggi. Untuk menutupi langkah tersebut pemerintah membuat kebijakan lain untuk mendapatkan dana guna menutup deficit dan ambisi pemerintah menyelesaikan pembanguna Insfrastruktur yang dibanggakannya.
Kenaikan biaya STNK dan BPKB
Untuk memenuhi budget dalam negeri menteri keuangan berkordinasi dengan pihak terkait untuk menghadapi deficit dan kegagal insfrastruktur jika terjadi kekurang anggaran. Untuk itu selain mengharapkan potensi Tax amnesty, pemerintah memanfaatkan sumber lainnya seperti kendaraan bermotor. Masyarakat pemilik kendaraan kini harus merogoh kocek lebih dalam. Sebab terhitung Jumat (6/1/2017) ini, biaya pengurusan administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku P‎emilik Kendaraan Bermotor (BPKB) naik sekitar 100 persen hingga 300 persen.
Peraturan baru yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia itu mencantumkan tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kenaikan ini terjadi dengan alas an Polri sejak 2010 atau sudah 7 tahun tidak pernah melakukan penyesuaian tarif, jadi sekarang Kepolisian RI memperbaiki servis ke masyarakat untuk pengurusan STNK, dan lainnya, ungkapan Sri Mulyani di kantornya pada Selasa (liputan6,3/1/2017).
Kenaikan BBM
Disamping kenaikan akan biaya pengurusan STNK dan BPKB pada bulan Januari masyarakat kembali harus besar, karena Bahan Bakar minyak kini  kembali naik yang secara beriringan akan menaikan harga kebutuhan pokok. Kamis (5/1/17) PT Pertamina (Persero) secara resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak umum jenis Pertamax Series, Pertalite, dan Dexlite sebesar Rp 300 per liter (kompas.com, 5/1/17). 
Kenaikan Bahan bakar tersebut berkisar Rp 300,- sebuah angka yang masih tergolong kecil bagi kalangan kolongmerat. Namun, kenaikan BBM ini akan berdampak pada kenaikan barang-barang kebutuhan pokok. Hal ini menjadikan kesempatan bagi pengusaha untuk menaikan barang-barang akibat inflasi yang terjadi dan persaingan usaha.
Kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB motor dan Bahan Bakar akan menjadi beban tambahn bagi pengusaha. Sehingga untuk menutupi biaya yang lebih mau tidak mau pengusaha membuat alternaif dengan mengganti jenis Bahan Bakar dari Pertalite ke premium dan membatasi pembelian kendaraan bermotor. Atau laternatif lain untuk menutupi biaya adalah dengan menaikan harga barang. Lagi-lagi masyarakat yang sebagai konsumen mendapatkan dampak paling signifikat atas kebijakan tersebut. Transportasi naik, membeli kendaraan naik juga. Lalu akankah nanti pemerintah akan menyuruh, kalau tidak mau naik kendaraan yah jalan kaki Gitu?

Negara kaya akan sumber daya alam dan manusia dengan berbagai potensi yang dimiliki namun Potensi yang melimpah itu hanya dikelola oleh golongan tertentu. Belum lagi Potensi BUMN dimana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno mengatakan, aset BUMN pada tahun 2015 mencapai Rp 5.395 triliun. Sangatlah disayangkan jika untuk ambisi penguasa dalam melakukan pembangunan namun harus  memeras rakyat. Sudah seharusnya pemerintah berdaulat dan mandiri secara ekonomi tanpa bergantung pada investasi untuk pembangunan. Dengan menggunkan segala potensi yang dimiliki tanpa harus memeras rakyat.

No comments:

Post a Comment