Indonesia
adalah sebuah Negara yang kaya akan budaya, bahasa, suku, sumber daya alam dan
sumber daya manusia. Namun, kekayaan ini tidaklah ada artinya jika dalam
pengelolaannya masih jauh dari harapan. Kehadiran pemerintah sudah menjadi
seharusnya untuk mensejatrahkan rakyatnya seperti yang diamanahkan dalam
pembukaan Undang-undang dasar. Terbentuknya Negara ini untuk melindung segenap
bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejatraan umum dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia.
Potensi
yang dimiliki Indonesia dari sumber daya alam dan sumber daya manusia sangat
besar manfaatnya jika dikelola oleh pemerintah yang punya konsep jelas. Namun
belangan ini kita dihebohkan dengan berbagai macam kegelisahan atas kebijakan
pemerintah. Pada awal tahun wacana tax amnesty menjadi pro kontra di
masyarakat. Pasalnya hanya menguntungkan pemodal besar yang mangkir dari pajak
selama beberapa tahun dan hanya ikut tax amnesty membayar tebusan dari toal
harta yang dimiliki.
Prediksi Target Gagal?
realisasi uang tebusan
program amnesti pajak berdasarkan penerimaan surat setoran pajak (SSP) hingga 2
Januari 2017 mencapai Rp107 triliun atau sekitar 64,8 persen dari target Rp165
triliun. Uang tebusan Rp107 triliun tersebut berasal dari pembayaran tebusan
Rp103 triliun, pembayaran tunggakan Rp3,06 triliun, dan penghentian pemeriksaan
bukti permulaan Rp739 miliar (metronews,4/1/17)
Untuk periode III
akankah akan mencapai target yang ditentukan? Nampaknya tidak, hal itu karena
pada dasarnya prinsip perusahaan maupun pribadi tidak ingin membayar pajak
lebih tinggi. Potensi tax amnesty hanya saat periode I dimana tebusan hanya
bekisaran 2% dari total harta bersaih. Sementara pada period eke III tebusan Tax
Amnesy 4% yang bias dibilang cukup tinggi. Untuk menutupi langkah tersebut
pemerintah membuat kebijakan lain untuk mendapatkan dana guna menutup deficit
dan ambisi pemerintah menyelesaikan pembanguna Insfrastruktur yang
dibanggakannya.
Kenaikan biaya STNK dan
BPKB
Untuk memenuhi budget
dalam negeri menteri keuangan berkordinasi dengan pihak terkait untuk
menghadapi deficit dan kegagal insfrastruktur jika terjadi kekurang anggaran.
Untuk itu selain mengharapkan potensi Tax amnesty, pemerintah memanfaatkan
sumber lainnya seperti kendaraan bermotor. Masyarakat pemilik kendaraan kini
harus merogoh kocek lebih dalam. Sebab terhitung Jumat (6/1/2017) ini, biaya
pengurusan administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) naik sekitar 100 persen hingga 300
persen.
Peraturan baru yang
ditandatangani Presiden Republik Indonesia itu mencantumkan tentang jenis dan
tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Polri). Kenaikan ini terjadi dengan alas an Polri sejak
2010 atau sudah 7 tahun tidak pernah melakukan penyesuaian tarif, jadi sekarang
Kepolisian RI memperbaiki servis ke masyarakat untuk pengurusan STNK, dan
lainnya, ungkapan Sri Mulyani di kantornya pada Selasa (liputan6,3/1/2017).
Kenaikan BBM
Disamping
kenaikan akan biaya pengurusan STNK dan BPKB pada bulan Januari masyarakat
kembali harus besar, karena Bahan Bakar minyak kini kembali naik yang secara beriringan akan
menaikan harga kebutuhan pokok. Kamis (5/1/17) PT Pertamina (Persero) secara
resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak umum jenis Pertamax
Series, Pertalite, dan Dexlite sebesar Rp 300 per liter (kompas.com, 5/1/17).
Kenaikan
Bahan bakar tersebut berkisar Rp 300,- sebuah angka yang masih tergolong kecil
bagi kalangan kolongmerat. Namun, kenaikan BBM ini akan berdampak pada kenaikan
barang-barang kebutuhan pokok. Hal ini menjadikan kesempatan bagi pengusaha
untuk menaikan barang-barang akibat inflasi yang terjadi dan persaingan usaha.
Kenaikan biaya
pengurusan STNK dan BPKB motor dan Bahan Bakar akan menjadi beban tambahn bagi
pengusaha. Sehingga untuk menutupi biaya yang lebih mau tidak mau pengusaha
membuat alternaif dengan mengganti jenis Bahan Bakar dari Pertalite ke premium
dan membatasi pembelian kendaraan bermotor. Atau laternatif lain untuk menutupi
biaya adalah dengan menaikan harga barang. Lagi-lagi masyarakat yang sebagai
konsumen mendapatkan dampak paling signifikat atas kebijakan tersebut.
Transportasi naik, membeli kendaraan naik juga. Lalu akankah nanti pemerintah
akan menyuruh, kalau tidak mau naik kendaraan yah jalan kaki Gitu?
Negara kaya akan sumber
daya alam dan manusia dengan berbagai potensi yang dimiliki namun Potensi yang
melimpah itu hanya dikelola oleh golongan tertentu. Belum lagi Potensi BUMN
dimana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno
mengatakan, aset BUMN pada tahun 2015 mencapai Rp 5.395 triliun. Sangatlah
disayangkan jika untuk ambisi penguasa dalam melakukan pembangunan namun
harus memeras rakyat. Sudah seharusnya
pemerintah berdaulat dan mandiri secara ekonomi tanpa bergantung pada investasi
untuk pembangunan. Dengan menggunkan segala potensi yang dimiliki tanpa harus
memeras rakyat.
No comments:
Post a Comment