Indonesia
mengalami masa-masa yang kelam dimana mengalami bentuk penindasan oleh
bangsa-bangsa asing demi memperkaya pribadi, kelompok dan bangsanya. Rasa pahit
sejarah kelam ini berakhir atas berkat Rahmat Allah Yang maha kuasa serta
dengan semangat pejuang yang mengorbankan harta, jiwa dan nyawa dalam bentuk
kemerdekaan. Pahitnya penjajahan ini tidak ingin terulang kembali baik secara
fisik, maupun batin bangsa ini jangan sampai ditindas. Bentuk penjajahan dan
penindasan ini tidak hanya untuk terjadi pada bangsa Indonesia saja tetapi
seluruh bangsa-bangsa di dunia. Untuk itu, dalam pembukaan undang-undang dasar
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
prikemanusiaan dan prikeadilan.
Bentuk
Neokolonialisme
Pasca perang dunia
kedua, perdarungan blok barat dan blok timur semakin kuat dalam membangun
propaganda ideologi dan ekonomi. Memberikan agitasi pada Negara-negara merdeka
sebenarnya tidak ubahnya dalam perebutan wilayah jajahan ekonomi secara laten.
Tanpa melakukan penindasan secara fisik dengan memberikan bantuan berupa hutang
untuk perbaikan dan membangun insfrastruktur. Pemberian bantuan ini tidak
diberikan secara Cuma-Cuma baik blok barat atas nama Amerika dengan paradigm
ekonomi kapitalis dan blok timur yang diwakili oleh uni soviet dengan paradigm
ekonomi komunis. Mereka bersaing memberikan bantuan dengan embel-embel
penerapan ideology.
Seiring berjalannya
waktu, paham komunisme yang dibacking oleh soviet dan cina tidak bertahan lama.
Dengan runtuhnya soviet, mengakhiri perang dingin dua blok kuat yang
menegangkan bahkan dikhawatirkan terjadi perang dunia ke-3. Kekuatan
kapitalisme semakin menggurita dengan keruntuhan soviet. Negara-negara super
power dengan gaya kapitalisme membentuk benteng-benteng kapitalisme dengan
berdirinya International Monetary Fund (IMF) dan World Bank. Tidak hanya itu
lembaga keuangan nasional, regional lainnya turut memberikan kemudahan
peminjaman uang kepada Negara-negara berkembang. Namun tanpa disadari setiap
peminjaman uang dalam jumlah besar tidak diberikan secara Cuma-Cuma. Pastinya
ada syarat dan collateral atau jaminan yang setara dengan peminjaman tersebut.
Hutang berbunga tidak
ubahnya iblis berjubah malaikat. Dengan iming-iming membantu enyelesaikan
masalah namun akhirnya menjadi tambahan masalah. Peberian hutang oleh lembaga
keuangan internasional selalu memberikan syarat-syarat yang mementingkan pengembalian
hutang dengan bunga. Alibi menolong hanyalah kiasan semu yang manis diawal yang
optimis, contoh persoalan ketika peminjaman melalui IMF dan bank dunia pada
krisis 1997, mereka memberikan persyaratan-persyaratan berupa penghapusan
subsidi, privatisasi BUMN dan menekan upah yang rendah. Hal ini tidak heran
dimasa-masa pasca reformasi mulai perlahan subsidi BBM, listrik dikurangi
bahkan sudah mulai dicabut. Saham-saham BUMN perlahan dilepas bahkan ada
indikasi akan dijual. Tidak hanya itu, minimnya upah buruh diberbagai daerah
menyebabkan tingkat kesenjangan yang tinggi.
Hutang
Indonesia
Bedasarkan data
kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah
hutang pemerintah di akhir tahun 2014 tercatat Rp 2.604,93 Tiliun. Dan hinga
akhir mei 2017 lalu total hutang luar negeri Indonesia mencapai Rp 3.672,33
triliun (Kompas.com, 4/6/2017). Dalam waku 3 tahun pemerintah menghasilkan
hutang luar negeri Rp 1.067,4 Triliun. Sebuah angka yang sangat fantastis bila
dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Dalam kurun waktu Januari-Juli 2017
Indonesia harus membayar cicilan hutang sebesar 216,722 triliun
(Detik.com,21/82017). Apakah hutang ini mampu mengurangi kemiskinan? Jika
dilihat dari data bps.com jumlah penduduk miskin pada Maret 2014 sebanyak 28,28
juta jiwa dan pada Maret 2017 sebanyak 27,77 juta jiwa. Dengan nominal hutang
Rp 1.067,4 yang diperoleh hanya menurunkan jumlah kemiskinan 510 ribu orang
selama 3 tahun. Lalu hutang tersebut untuk siapa yang menikmatinya? Pembangunan
insfrastrukturkah atau lobbi-lobi politik? Jika karena banyaknya pembangunan
instrfastrukur lalu siapa yang menikmatinya, jalan tol misalnya hanya untuk
pengguna mobil dan distribusi barang para pengusaha. Rakyat hanya menikmati
saat mudik lebaran setelah itu lewat lagi.
Hutang Indonesia yang
mencapai Rp 3.672,33 triliun tidak ubahnya hanya di nikmati golongan tertentu,
pemerintah harus berfikir keras melunasi hutang ini. Berbagai kebijakan
dilakukan pemerintah untuk bisa membayar cicilan pokok dan bunganya. Salah
satunya dengan menarik pajak dengan tinggi. Selain itu pemerintah mencoba
menarik subsidi listrik, BBM, dan lainnya. Tidak hanya itu pemerintah membangun
kebijakan penarikan non-pajak seperti biaya pengurusan STNK mobil dan motor.
Lagi-lagi yang tertindas adalah rakyat yang diperas terus bekerja dan dipungut
pajak. Sementara para pejabat menikmati hasil pajak rakyat dengan fasilitas dan
tunjangan lengkap. Sungguh miris tidak ubahnya masa penjajahan dulu namun, para
kompeni pada masa neokolonialisme ini kompeni
tidak Nampak dipermukaan. Para bangsawan meminta upeti dan pajak dari
rakyatnya untuk diserahkan ke kompeni.
Dapatkan keseruan dengan deposit minimal 10ribu di Donaco Poker...Menangkan bonus jackpot hingga puluhan juta rupiah tanpa ribet...
ReplyDeleteDapatkan Juga Bonus Dari Donaco Poker...
- Bonus Deposit 15% New Member Weekend.
- Bonus Deposit 10% Next Deposit Weekend.
- BONUS DEPOSIT HARIAN 5%
- BONUS ROLLINGAN MINGGUAN 0.5%
- BONUS KEJUTAN LAINNYA
Hubungi Kami Secepatnya Di :
WHATSAPP : +6281333555662
KLAIM BONUS 5% SETIAP HARI !!!
ReplyDeleteMINIMAL DEPOSIT Rp 50.000
BONUS NEW MEMBER 10%
BONUS ROLLINGAN 0.5%
BOLAVITA MERUPAKAN SITUS JUDI SLOT ONLINE YANG MENYEDIAKAN PERMAINAN YANG CUKUP LENGKAP , PASTINYA MEMBERIKAN BANYAK BONUS MENARIK UNTUK PARA MEMBER !!
Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami via livechat ataupun :
✔ WA / TELEGRAM : +6281297392623
KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR BOLAVITA