Friday 19 January 2018

PILKADA UNTUK RAKYAT?

        Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warganegara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara (Wikipedia).
Indonesia menerapkan pemilihan langsung pertama kali pada tahun 1955 dimana hal tersebut diatur sesuai dengan UUDS. Namun konteks pemilihannya hanya sebatas Anggota Konstituante dan Dewan Perwakilan Rakyat. Belum adanya pemilihan langsung Presiden oleh rakyat. Akibat banyaknya kepentingan politik serta anggota DPR dan Dewan konstituante yang gagal menghasilkan konstitusi baru sesuai jiwa Indonesia, Soekarno melakukan dekrit Presiden untuk kembali meggunakan Konstitusi UUD 1945. Kemudian Dewan konstituante dan Dewan perwakilan Rakyat di bubarkan dengan dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR).
       Pasca lengernya Sukarno dan digantikan oleh Soharto pemilu baru dijalankan kembali pada tahun 1971 dengn di jalankan setiap 5 tahun sekali yaitu pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pada proses pemilihan ini presiden dan kelapa daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat. Presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sesuai dengan konstitusi. Sementara itu, Kepala daerah Gubenur dan Bupati/Wali Kota di usulkan oleh DPRD kemudian dipilih oleh Presiden atau Meteri Dalam Negeri.
     Pasca Reformasi 1998 kemudian dengan amandemen UUD 1945 tahun 1999-2002 sistem demokrasi langsung semakin terbuka lebar. Presiden dipilih langsug oleh rakyat setelah mendapat dukungan penuh dari partai politik atau gabungan partai politik. Sedangkan pemilihan kepala daerah Gubenur dan Bupati/ Wali kota dipilih oleh DPRD sesuai undang-undang nomor 22 tahun 1999. Namun, dalam praktiknya banyaknya korupsi dan praktik politik uang. Undang-undang tersebut kemudian direvisi lalu terbit Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 yang mengatur tentang pemilihan umum kepala daerah secara langsung. Pada tahun 2011, terbit Undang-undang baru mengenai penyelenggaraan pemilihan umum yaitu Undang-undang nomor 15 tahun 2011 dengan istilah yang digunakan pemilihan gubenur, Bupati dan Wali Kota.
       Pemilihan kepala daerah secara langsung tidak luput dari kelemahan. Tingkat politik uang seakin melebar. Jika dahulu yang bermain hanya DPRD dan calon kepala daerah yang bersangkutan. Pemiliihan langsung oleh rakyat menjadi rawan antara tim kemenangan ataupun calon kepala daerah melakukan money politic dan saling menyerang antara kandidat calon. Adanya mahar calon kandidat dengan partai politik seola menjadi sebuah kontrak politik. Tidak heran jika Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, ada 343 kepala daerah yang berperkara hukum baik di kejaksaan, kepolisian, mau pun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagian besar karena tersangkut Masalah Pengelolaan Keuangan Daerah.
      Pemilihan langsung memang mahal, membutuhkan cost yang tidak sedikitsementara para kandidat berusaha mencari simpatisan rakyat dengan berbagai cara. Salah satunya dengan money politik. Inilah rata-rata kepaala daerah yang tersendat kasus akibat banyaknya cost yang keluar saat kampanye sehinga butuh pengembalian modal awal. Data Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, hingga tahun 2010, ada 206 kepala daerah yang tersangkut kasus hukum. Tahun selanjutnya, Kemendagri mencatat secara rutin yaitu 40 kepala daerah (tahun 2011), 41 kepala daerah (2012), dan 23 kepala daerah (2013). Belum lagi banyaknya kerisuhan atas pendukung yang saling serang. Banyaknya persoalan terhadap pemilihan kepala daerah langsung pemerintah ekekutif dan legislatif menyepakati untuk melakuan pilkada serentak. KPU RI sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 yaitu pada tanggal 27 Juni 2018. Rencananya, ada 171 daerah yang mengikuti Pilkada 2018. Dengan rincian pilkada daerah gubenur dan wakil gubenur sebanyak 17  provinsi, pilkada wali kota dan wakil wali kota 39 Kota, serta pilkada  bupati dan wakil bupati 115 kabupaten.
Kini sudah masa pendaftaran pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2018. Akankah pemilu kepala daerah kali ini mampu menghasilkan sebuah pemimpin yang berkarakter dan mampu memajukan kesejatraan umum bagi rakyat yang dipimpinnya serta membela yang lemah. Jangan hanya mengobral janji mencari keuntungan untuk memperkaya diri dan golongan ketika terpilih. Akankah caci maki dan fitnah saling serang sebagai strategi untuk menang. 
      Penulis berharap meskipun dalam ketidak mungkinan terjadi semoga seluruh partai mampu bersatu membangun dengan musyawarah dan gotong royong sebagai culture bangsa untuk memajukan kesejatraaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. kepentingan negara dan bangsa menjadi kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Menyudahi keterpurukan negeri, menunjukan kepada dunia indonesia yang mampu membandingkan kemajuannya di bandingkan negara-negara lain.
      Teringat kata Soekarno presiden pertama Indonesia dalam Kuliah umum Presiden Di Depan Civitas Academica Universitas Indonesia pada tanggal 7 Mei 1953 “Demokrasi bukanlah duel. Demokrasi adalah sekedar satu alatt, alat kebijaksanaan. Cara untuk menyampaikan sesuatu dengan cara yang bijaksana didalam urusan kemasyarakatan dan kenegaraan. Suatu cara dan cara yang kita kehendaki semuanya”. Demokrasi janganlah menjadi sebuah persaingan kalah menang tetapi upaya musyawarah untuk mufakat membangun bersama mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

MENUJU GENDERANG REVOLUSI

Perang kemerdekaan Indonesia tiada akan berharga sepersepun baik kaum murba kalau hasilnya cuma menukar pemerintahan asing dengan pemerintahan putera bumi atau cuma menukar pemerintah dengan berkulit putih dengan berkulit coklat akan langsung atau tidak langsung, cepat atau lambat menjadi pemerintah boneka, kalau 100 % Kebun, pabrik, tambang, pengangkutan dan bank berada di tangan asing seperti zaman “Hindia Belanda”, Tan Malaka (Gerpolek). Sebuah pernyataan sikap oleh Tan Malaka yang masih relevan dengan kondisi Indonesia. Sudah merdeka tapi rakyatnya masih jauh dari nikmatnya merdeka 100%.
Setiap orang menghendaki sebuah perubahan untuk lebih baik, termasuk juga kita yang tinggal di Indonesia. Kita selalu berharap ada perbaikan ekonomi, social, dan lingkungan. Kemerdekaan Indonesia adalah revolusi awal perubahan kita untuk menentukan nasib sendiri. Tetapi paska kemerdekaan 72 tahun Nampak ada perubahan social, ekonomi, budaya dan social. Tetpi kemerdekaan sekarang masih hanya di nikmati segelintir saja. Bahkan tidak sedikir banyak orang menghendaki sebuah revolusi.  Pasalnya reformasi yang yang dikehendaki pada 1998 di anggap gagal membawa perubahan baik social, lingkungan dan ekonomi serta perpolitikan nasional. Pembangunan memang dimana-mana paska reformasi dengan adanya desentraslisasi dan otonomi daerah. Namun korupsi di tingkat daerah juga meningkat. Perpolitikan sekarang, rakyat bisa memilih sendiri pemimpin yang akan menjabat selama 5 tahun kedepan. Namun, lagi-lagi rakyat hanya ditipu sebuah janji manis. Cemooh masyarakat “kalau lagi masa kampanye mendekati rakyat, ketika sudah jadi lupa pada rakyat”. Rakyat seolah menjadi pendorong mobil mogok, setelah jalan rakyat yang mendorong mobil mogok terus ditinggalkan. Kehendak revolusi adalah untuk perubahan lebih baik kedepannya. 
Ekonomi Nasional
Diseluruh Negara, factor tuntutan revolusi tidak lain karena factor ekonomi dan politik. Seperti revolusi prancis  akibat krisis keuangan yang melanda Perancis, Louis XVI naik takhta pada tahun 1774. Pemerintahan Louis XVI yang tidak kompeten semakin menambah kebencian rakyat terhadap monarki. Namun, untuk kondisi perekonomian nasional sendiri, pemerintah menyampaikan perekonomian nasional yang telah mengalami pertumbuhan sebesar 5,02%, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran mencapai 5,61 juta orang pada Agustus 2016. Dari data BPS, angka kemiskinan mencapai 28,01 juta orang pada Maret 2016, Serta indek rasio gini untuk sebesar 0,39. Tapi, belakangan ini kenaikan harga cabe, kebutuhan pokok, BBM, Tarif Dasar Listrik dan disusul di bulan Maret nanti akan terjadi kenaikan gas elpiji 3 kg. Akankah terjadi kestabilan ekonomi di tahun 2017 tanpa gonjang-ganjing politik yang berujung pada revolusi? 
Makna Revolusi
Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan (Wikipedia). Pengertian revolusi menurut KBBI adalah 1) perubahan ketatanegaraan (pemerintahan atau keadaan sosial) yang dilakukan dengan kekerasan (seperti dengan perlawanan bersenjata); 2) perubahan yang cukup mendasar dalam suatu bidang: dialah pelopor -- dalam bidang arsitektur bangunan bertingkat; 3) peredaran bumi dan planet-planet lain dalam mengelilingi matahari;
Istilah revolusi untuk perubahan social digunakan pertama kali di Eropa baik revolusi Prancis, Inggris dan Rusia. Revolusi yang terjadi disana adalah proses peruhanan social yang merubah kehidupansosial serta tatanegara yang disebabkan factor ekonomi dan politik. Istilah ini terus berkembang dinegara- negara sekitarnya hingga menyeluruh ke seluruh dunia akibat system pemerintah tirani. Namun pada faktanya revolusi yang digemborkan disana adalah sebuah revolusi ilustri untuk kepentingan golongan tertentu.
Bagi penulis istilah revolusi adalah seperti yang di ajarkan Islam bahwa hari ini adalah lebih baik dari kemarin dan besok harus lebih baik daripada hari ini. Jika mengangkat istilah revolusi alam, gunakan pengertian revolusi bumi berputar mengelilingi matahari dengan garis edarnya. Bermakna bahwa revolusi manusia haruslah menjalani berkehidupan didunia sesuai dengan kodratnya diciptakan untuk beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menjaga bumi. Kedua hal itulah makna sejatinya sebuah revolusi, tidak hanya sekedar perubahan social dan tatanan kenegaraan.
Syarat Revolusi
Menurut Mohammad Hatta syarat terjadinya revolusi adalah jika pemimpinnya tahu kemana arah bangsa ini akan dibawa, dan bertanggungjawab dalam pelaksanaannya. Kepemimpinan adalah hal yang terpenting namun tanpa wacana dan konsep yang jelas hanya berhenti pada kepemimpinan itu sendiri. Hal itu terjadi seperti pada Negara-negara yang melakukan revolusi tapi hanya sukses pada masa kepemimpinannya. Ketika sudah ditinggal oleh pemimpin hanya tinggal harapan dan angin surge yang lewat. 
Tutunan revolusi harus ada enam syarat, yaitu, konsep, pemimpin, organisasi, jaringan,  financial dan dukungan rakyat. Konsep yang matang untuk jangka panjang harus ada. Sama halnya para founding Father yang membangun konsepsi Pancasila dan UUD 1945. Konsep matang dibutuhkan seorang pemimpin yang mampu menjalankan konsep tersebut. Jaringan tidak kalah penting, sebagai upaya pengakuan terhadap dalam negeri dan luar negari sehingga dapat dukungan penuh. Selain itu adalah adanya organisasi yang melindungi, seperti dukungan militer atau lembaga Negara yang bisa diandalkan. Selanjutnya adalah financial untuk memenuhi segala macam kebutuhan untuk tercapainya revolusi. Hal itu akan dapat dilakukan jika rakyat mendukung adanya revolusi. Revolusi 100% untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara jasmani dan rohani seperti visi dan misi yang terdapat pembukaan UUD 1945. Ini dapat berjalan ketika kita merdeka 100%. Salah satunya menjalankan Pancasila dan UUD 1945 secara konsekuen tanpa berkompromi dengan maling.

ANCAMAN DISINTEGRASI BANGSA

Kemerdekaan Indonesia diraih atas perjuangan bersama-sama karena persamaan nasib yang tertindas dan terjajah. Sumpah pemuda sebagai tonggak pergerakan bangsa membuktikan bahwa untuk mencapai kemerdekaan dibutuhkan persatuan. Hingga akhirnya Indonesia menyampaikan dengan lantang pada dunia mampu pada titik awal yaitu kemerdekaan Indonesia. Proklamasi adalah awal revolusi Indonesia yang terus berbenah memperbaiki bangsa dari kemerosotan mental dan fisik dari akibat penjajahan Belanda.
Devide Et Impera
Devide Et Impera pertama kali digunakan oleh kekaisan romawi untuk mengalahkan lawan-lawan peperangannya. Devide Et Impera juga adalah strategi politik yang digunakan oleh Negara-negara kolonial untuk menguasai Negara jajahannya. Salah satunya digunakan oleh pemerintah Belanda yang berhasil memecah bela kerajaan-kerajaan di nusantara hingga mampu menjajah nusantara selama lebih dari tiga abad.
Indonesia dari dahulu adalah sebuah bangsa besar yang perkasa, hal itu dapat dibuktikan dari berbagai peninggalan-peninggal sejarah yang masih ada. Bahkan sejarah membuktikan kerajaan majapahit mampu melawan kerajaan mongol yang menguasai sepertiga Daratan Eropa pada saat itu. Namun, kehancuran kerajaan majapahit bukanlah karena peperangan namun akibat perpecahan dari dalam perebutan kekuasan. Begitu juga kerajaan-kerajaan di nusantara lainnya seperti Sriwijaya, Demak, Padjajaran, Keceribonan, dan lainnya adalah akibat perpecahan dari dalam.
Pecah Belah Pasca Kemerdekaan
Upaya pecah belah selalu dilakukan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dari segala konflik yang timbul di Indonesia. Kita tahu bahwa pasca kemerdekaan Belanda mencoba datang lagi dengan diboncengi tentara NICA dengan alasan operasi militer pasca perang dunia ke dua. Namun, kepahitan akan penjajahan pribumi menolak segala ultimatum dan tuntutan pihak asing atas pribumi. Terjadinya perpecahan perang antara pribumi dengan tentara Belanda yang di bantu NICA. Rakyat yang berjuang atas kemerdekaan dan siap mati tidak mampu di handle oleh tentara sekutu maka dipakailah sebuah strategi perundingan sebagai adu pecah bela antara pihak pemerintah Indonesia dengan Tentara Indonesia. Segala perundingan hanya menguntungan pihak lawan, kedaulatan tidak diperoleh secara utuh hingga pada pengakuan perjanjian meja bundar yang Irian Barat dibahas setahun selanjutnya.
Adu domba dengan melemahkan internal selalu dilakukan mesti tidak terlalu Nampak namun itu terasa. Tuntutan Belanda untuk mengganti UUD 1945 menjadi UUD RIS dengan system pemerintahan Serikat, timbul berbagai macam pemberontakan. Akhirnya berubah menjadi UUDS. Pemilu pertama menhasilkan pemimpin untuk kepentingan individu dan golongan, konflik parlemen menyebabkan belum mampu menghasilkan UUD yang sesuai jiwanya Indonesia. Akhirnya dengan dekrit 5 Juli 1959 kembali  pada UUD 1945.
Pecah Belah Sistematis
System demokrasi yang dianut pasca reformasi adalah bentuk sistematis pemecah belahan NKRI, hal itu terbukti dengan banyaknya konflik antara partai politik dengan lawan politiklainnya. Antara parlemen dengan pemerintah dan antara pemerintahan dengan rakyat yang terdzolimi akibat kebijakan yang tidak pro rakyat. Hal ini yang menjadikan tidak stabilnya pemerintahan dalam mengambil kebijakan. Dominasi asing aseng menjadikan pemimpin boneka dengan mudah untuk memenangkan pemilu. Kini pemilihan kepala Negara sudah berjalan selama tiga kali. Selalu ada pertikaian dan konflik dipemerintahan yang berdampak pada kestabilan nasional. konflik dibuat untuk menghancurkan maupun menaikan citra seseorang.
Pecah belah hasil demokrasi kini terasa sekali ketika keputusan hasil pemilihan presiden secara langsung ke 3 oleh Pihak kalah yang adalah korban kecurangan pilpres merasa sebagai oposisi untuk mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintah. Tidak heran segala kebijakan terus di gonjang ganjing kebijakan sana dan sini. Isu penistaan penjadi gurih ketika dimasak dan dibumbui dan terasa sedap bagi penikmat momentum. Umat islam harus bersabar dan menahan diri bisa jadi akan ada beberapa kelompok untuk memanfaatkan momentum untuk mengakui suatu system baru di negeri sana yang sudah ada. Jika pemerintah membiarkan konflik horizontal akan tiba masa untuk penggulingan pemerintah atau bisa jadi perang saudara. Haruslah kita belajar dari sejarah jangan sampai terulang kembali kebinasaan negeri akibat ulah sendiri. 
Pancasila adalah falsafah bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, sudah saatnya pemerintah berani mengambil sikap tegas kedaulatan berdasarkan pancasila dan mengembalikan nilai-nilai tersebut dengan kembali pada UUD 1945. Tanpa sikap tegas pemerintah untuk berdaulat dikaki sendiri. Konflik dan pecah belah persatuan bangsa menjadi percikan api yang akan ditiup dari luar dan membakar seluruh isi yang ada.

EVALUASI PENERIMAAN PAJAK 2017

Pajak menjadi darahnya pembangunan sebuah Negara sepeti juga di Indonesia, dengan pajak segala macam kebutuhan roda Negara dapat dijalankan. Tidak dipungkiri hasil pembangunan, belanja Negara dan gaji pegawai adalah sebagian besar dari hasil dari pajak. Pemasukan Negara dari sector pajak mencapai 50 % - 70% sebagai APBN. Namun, ketergantungan terhadap pajak sebagai sumber pemasukan Negara akan menjadi sebuah risiko jika terjadi gagal bayar pada wajib pajak atau jauh dari target pajak yang diharapkan. 
Penerimaan Pajak 2017
Target penerimaan pajak pada tahun APBN 2017 adalah sebesar Rp 1.283,6 triliun setelah revisi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP). Sementara Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat perolehan penerimaan pajak hingga 30 September 2017 mencapai 60% dari target pajak yaitu sebesar 770,7 Triliun. Sampai dengan Oktober penerimaan pajak meningkat sampai pada 68,29 % atau naik sebesar 105,87 Trliiun menjadi 876,58 triliun. (okezone.com, 13/12/2017). Di akhir November 2017 seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jendral Pajak, Ken Dwijugiasteadi penerimaan pajak sudah mencapai 78 % atau kalau diperhitungkan sekitar 1001,2 triliun. Berarti masih kurang 22% atau senilai Rp 282,3 triliun dari target yang diharapkan sebesar Rp 1.283,6 triliun. Angka Rp 282,3 triliun nampaknya tidak akan mungkin tercapai pasalnya pada bulan November saja target pajak 126 triliun hanya mencapai Rp 114 triliun. (Detik.com, 30/11/17).
Target yang Memaksakan
Sebelum melakukan perubahan target penerimaan pajak pada APBNP 2017, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.489,9 triliun, hal itu karena optimisme pemerintah terhadap Tax Amnesty. Pendapatan pajak pemerintah tahun 2017 telah tumbuh dibandingkan tahun 2016. Per 31 Desember 2016 penerimaan pajak termasuk dengan penerimaan Tax amnesty keseluruhan mencapai Rp 1.105 triliun atau sebesar 81 % dari target penerimaan pajak APBNP 2016. Jika penerimaan pajak tidak termasuk tax amnesty maka  penerimaannya sebesar Rp 998 triliun.
Kenaikan penerimaan pajak 2017 dikarenakan tambahan adanya tax amnesty dengan repatriasi mencapai Rp 147 triliun. Optimisme pemerintah ini harusnya di Imbangi dengan ke siapan dalam tax amnesty. Meskipun pemerintah mengklain tax amnesty ini merupakan perolehan repatriasi terbesar di dunia namun masih jauh dari target yaitu Rp 1.000 triliun. Target penerimaan pajak 2018 adalah 1618,1 triliun yang terdiri dari pabean dan cukai sebesar Rp 194,1 Trliliun dan penerimaan pajak Rp 1.424 Triliun. Target pajak di tahun 2018 ini nampaknya pemerintah optimism namun jika di lihat pada tahun 2017 pemerintah masih belum mencapai target penerimaan pajak. Bahkan menurunkan target penerimaan pajak. Padahal pada tahun 2017 telah ditambah dengan penerimaan uang tebusan namun masih jauh dari target yang diharapkan.. jangan sampai terjadi kembali belum tercapainya penerimaan pajak kemudian menambah deficit pengeluaran. Pada akhirnya akan menutupi deficit dengan kebijakan-kebijakan yang memeras keringat rakyat seperti penghapusan subsidi, kenaikan pajak, mengurangi transfer daerah dan bantuan social bahkan sampai pada menambah jumlah hutang Negara untuk menutupi deficit.
Pajak Untuk Kemakmuran Rakyat
Kebijakan pajak sesuai dengan fungsinya yaitu Fungsi Penerimaan (Budgeter) dan Fungsi Mengatur (reguler). Fungsi mengatur atau regular dimaksudkan juga agar penerimaan pajak ini bisa mengatasi berbagai persoalan ekonomi bangsa seperti ketimpangan ekonomi. Untuk itu kesadaran warga Negara dan para wajib pajak untuk membayarkan pajaknya. Pemerintah secara tegas melakukan penindakan hukum bagi wajib pajak yang mengelak pajak melawan peraturan pajak dan UU perpajakan. Sikap professional dan integritas pengurus pajak menjadi kunci utama agar tidak ada gayus-gayus ditubuh dirjen pajak. Peningkatan PPh yang masih rendah terhadap PDB Indonesia yang hanya 0,94% dibandingkan Negara-negara asean seperti PDB Vietnam mencapai 8,8%, Thailand 8,1 % dan Malaysia 2,3 %. (CNNindonesia,3/4/17). Untuk itu peningkatan pajak untuk kesejahteraan dan pemerataan adalah keharusan. Bukan soal diskriminasi pemotongan pajak tetapi agar kekayaan tidak hanya dikalangan orang tertentu saja. hal ini juga sebagai memutus rantai kemiskinan dan ketimpangan ekonomi nasional..



Friday 12 January 2018

GERAI RITEL VS TOKO ONLINE

Perekonomian Indonesia dalam konteks Pancasila dan UUD 1945 menganut sistem keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Bukan perekonomian untuk Golongan tertentu, kelompok tertentu, maupun individu tertentu. Sistem ekonomi Indonesia yang disusun bersama berazaskan kekeluargaan adalah cirri khas ekonomi Indonesia. Namun pada realitanya perekonomian kita masih kental terhadap kapitalis, pemilik modal masih menjadi peran terhadap pengaruh pembangunan Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari tingkat ketimpangan ekonomi yang mencapai 0,39 persen. Satu peren orang Indonesia kekayaannya sama dengan 39 persen penduduk Indonesia. Bahkan sempat heboh dari penelitian Oxfam Indonesia bersama International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) meluncurkan laporan ketimpangan di Indonesia saat ini. Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2017 mencapai Rp3 366,8 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp2 472,8 triliun (www.bps.go.id). Pada Semester I pertumbuhan ekonomi Indonesia Mencapai 5,01 Persen. Pertumbuhan ekonomi ini nampaknya tidak sejalan dengan kondisi real perekonomian dilapangan. Hingga akhir bulan September 2017, utang Pemerintah Pusat berjumlah Rp3.866,45 triliun. Bertambahnya hutang dan pembangunan Insfrastruktur ternaya tidak juga di Imbangi dengan kegiatan bisnis Gerai Ritel. Beberapa gerai rital mulai perlahan menutup kegiatan ternsaksinya karena mimimnya kontribusi keuntungan usaha ritel kepada perusahaan.
Penutupan Gerai Ritel
Pada tahun ini banyak gerai ritel yang tutup dan bahkan ada perusahaan yang kolaps seperti 7-Eleven (Sevel). Lesunya ekonomi ritel juga terjadi pada penutupan PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) menutup 2 gerainya di Pasaraya Blok M dan Manggarai. Yang terbaru adalah penutupan Lotus Department Store yang berada di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Secara resmi menghentikan operasional Lotus Department Store pada 26 Oktober mendatang. Penutupan beberapa gerai dan sepinya pengunjung mall diluar dugaan. Pasalnya pembangunan insfrasruktur dimana-mana dengaN  meningkatnya hutang luar negeri namun tidak mengimbangi daya bel masyarakat untuk belanja ke tokoh. Hal ini juga yang diduga karena berkembangnya E-commerce orang cenderung lebih memilih mebeli lewat online dibandingkan datang langsung.
Bisnis Online
Seiring dengan berkembangan dunia teknologi, internet dan mobile phone atau smartphone maka berkembang pula dunia usaha. Berkembangnya usaha kini tidak hanya bertemu secara langsung antara penjual dan pembeli. Semua transaksi tidak hanya dilakukan melalui kas, semua bisa dilakukan melalui elektronik dengan menggunakan jaringan internet. Misalnya toko online, saat ini berkembang begitu pesat hingga masuk kelapisan perdesaan yang tidak diduga-duga. Dengan E-commerce memudahkan konsumen tanpa harus mendatangi tempat-tempat perbelanjaan seperti mall, pasar dan sebagainya. Tidak hanya toko online Transportasi online bahkan lebih banyak diminati daripada transportasi konvensional. Hal ini yang membuat beberapa pelanggan beralih menjadi konsumen di took online bahkan menjadi pelaku usaha bisnis online. Toko-toko online berbagai macam produk ada, berbagai jenis kemudahan serta penawaran yang menarik. Mulai dari membeaskan ongkos kiriman, membandingkan harga lebi tanpa menemui penjual secara langsung dan tanpa mengeluarkan tenaga lebih untuk mendapatkan barang-barang yang diinginkan hanya melalui semartphone. Ini menjadi salah satu penyebab berkembangnya toko online dan merostnya penjualan di gerai-gerai ritel mall. Kehadiran E-commerce akan sangat membantu jika menggandeng para pelaku UMKM dan masyarakat menengah kebawah. Selain untuk meningkatkan produktivitas tetapi juga meningkatkan perekonomian nasional.
Ideologi Ekonomi Bangsa
Ekonomi Indonesia adalah ekonomi yang mensejahterahkan untuk seluruh rakyat Indonesia. Ekonomi kita janganlah dibuke lebar investasi sebesar-besarnya untuk bangsa asing mencari keuntungan dari banyaknya jumlah konsumen di Indonesia. Baik konvensional maupun sistem online pemerintah harus selektif membangun regulasi yang mana mengutamakan kepentingan orang banyak. Tutupnya beberapa gerai, sepenya pengunjung mall tidak hanya semata-mata peralihan belanja dari konvensional ke online. Tapi belanja diwarung tetangga, toko milik orang Indonesia harus menjadi prioritas utama. Besarnya hutang di Indonesia jangan hanya diberikan untuk melakukan pembangunan insfrastruktur. Namun, perhatikan juga rakyat kecil yang membutuhkan bantuan dana untuk modal. Pengemabangan UKM berbasis IT dan internet harus ditingkatkan. UKM yang jumlahnya ribuan adalah iktiar perjuangan mereka untuk menghidupi keluarga. Ekonomi Indonesia sudah seharusnya selektif terhadap perkembangan ideology energy. Jadikan momentum tutupnya gerai-gerai adalah untuk kebangkitan ekonomi nasional yang berazas keadilan social bagi seluruh Rakyat Indonesia.

LOBBY POLITIK OPPORTUNITY

Indonesia merupakan sebuah Negara yang kaya akan sumber daya alam dan sumberdaya manusia. Kekayaan hayati yang melimpah ini bisa menjadi keuntungan bagi rakyat Indonesia namun bisa menjadi kutukan bagi bangsa Indonesia. Dengan kekayaan yang berlimpah Negara mampu mengelola negeri ini secara berkeadilan untuk sebasar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, kekayaan ini menjadi kutukan jika kita sebagai anak bangsa tidak mampu mengelolanya akan banyak negeri asing yang mengeksploitasi kekayaan negeri ini.
Kehadiran Negara adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan hidup bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Kehadiran Negara nampaknya masih belum dirasakan oleh seluruh anak bangsa di negeri ini. Masih banyak para para pemangku kebijakan yang merasa benar sendiri atas kebijakan yang diambil tidak peduli aka nada yang terzholimi. Kepentingan kelompok begitu terasa dalam menentukan keputusan yang berdampak luas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lobby Politik Pemilu
Dalam setiap pemilihan umum untuk menentukan Presiden, Gubenur, Walikota/Bupati, DPR RI, DPRD dan DPD tidak lepas dari lobi-lobi politik untuk memenangkan pemilihan. Dalam menentukan calon presiden misalnya berbagai upaya dilakukan memasangkan presiden dan wakil presiden yang dianggap dapat memperoleh suara terbanyak.  Belakangan mantan presiden Susilo Bamambang yudiono melakukan pertemuannya dengan presiden Jokowi. Sikap partai democrat yang netral seolah main dua kali dalam menentukan pilihannya. Pertemuan mantan presiden 2004-2014 dikatakan ada kaitannya dengan pemilihan presiden 2019. Pasalnya berbagai pengamat politik democrat merapat kepemrintah dengan dengan mengusulkan nama Agus Harimukti Yudiono untuk bersanding menjadi Calon Wakil Presiden 2019 bersama Jokowi yang akan naik untuk periode kedua.
Lobi-lobi politik dilakukan, maneuver politik digandang-gandang untuk mencari dukungan suara dipilpres nanti. Dalam politik tidak ada kawan abadi dan lawan abadi yang ada hanyalah kepentingan. Dimana ada kepentingan disana akan dibangun pertemanan untuk kemenangan bersama. Kita ketahui partai Banteng dulu menghujat atas kebijakan kenaikan BBM saat presidennya partai democrat. Namun dengan mendudukinya pemerintah oleh partai banteng nampaknya adem ayem aja kenaikan BBM, kenaikan Tarif dasar listrik, kenaikan biaya pengurusan STNK dan bahkan sabutan presiden ingin menjual 800 BUMN saja Nampak diam tanpa suara.
Lobi-lobi Parlemen
Kisru kesepakatan UU Ormas menjadi polemic dimasyarakat bahkan dalam pearlemen sendiri beberapa fraksi ada yang menerima dan menolak. Perpu Ormas Nampak unsure politiknya begitu tinggi. Pemerintah menggunakan dalih ideology pancasila ntuk menghantam ormas-ormas yang menentang pemerintah. Kritik beberapa ormas yang tajam akan neoliberal dan neocolonial dilakukan pemerintah begitu gambling dan telanjang. Aksi-aksi yang dilakukan oleh beberapa ormas dirasa menjadi pengganggu kestabilan politik untuk itu dibuatlah perpu ormas sebagai alat untuk membubarkan ormas tertentu. Lobi-lobi politik terus dilakukan tdak hanya sekedar menjadi perpu tetapi juga untuk dijadikan UU. Untuk disepakati sebagai UU pemerintah harus mendapat dukungan dari parlemen. Tidak hanya koalisi pemerintah bila perlu partai pemerintah mendapat dukungan dari fraksi oposisi dari parlemen. UU ormas akhirnya disepakati, sebagai kompensasi akhirnya pemerintah DPR mendapatkan 5,7 Triliun untuk melakukan pembangunan gedung baru DPR. Bahkan Wakil Ketua DPR RI Agus Hermantomenyebutkan, anggaran Rp 601 miliar merupakan anggaran untuk perencanaan penataan Kompleks Parlemen, salah satunya pembangunan gedung baru. (Kompas.com, 26/10/2017)
Lobi-libi parlemen dalam kesepakatan untuk progam pemerintah dan UU tidak lepas dari transaksi. Kasus E KTP yang melibatkan bebeapa Anggota parlemen juga yang menjadi tersangka beberapa anggota DPR. DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun. Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI. (kompas.com,3/4/2017). Bahkan kasus ini menyeret ketua DPR RI yang berstatus tersangka namun statusnya kembali dicabut.

Penghancurn dari Dalam
Indoesia yang menerapkan sistem demokrasi saat ini cenderung liberal. Politik transasional antara penguasa dan pengusaha berselingkuh mesra. Bukan tidak mungkin anggaran yang dikeluarkan masa kampanye oleh calon Presiden, Gubenur, Bupati/Walikota, DPR RI, DPRD mengeluarkan budget yang tidak sedikit. Adapun mereka harus mencari sponsor, namun tujuannya untuk membantu kepentingan dirinya dan para sponsornya. Hal inilah yang menjadikan sisem perpolitikan di Indonesia menghancurkan dari dalam. Berita korupsi hampir terjadi setiap harinya. Puluhan pejabat sudah tinggal di jeruji besi namun tidak menjadi efek jerah pejabat nakal lainnya. Jika dibiarkan lama-lama Indonesia akan bubar terjadi disintegrasi bangsa akibat ketidakpercayaan terhadap pejabat public.

NEGARA KETUHANAN YANG MAHA ESA

Sebuah negara berdiri dibagi atas dua pilihan antara memisahkan negara dengan agama atau agama menjadi landasan sebuah negara. Salah satunya adalah Indonesi, sebuah negara yang tidak memisahkan dengan agama dan juga bukan Negara tanpa agama.  Indonesia sebuah negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdirinya Negara adanya pengakuan terhadap Tuhan Yang maha Esa  seperti disebutkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan  bahwa kemerdekaan Indonesia atas berkat Rahmat Allah yang maha kuasa. 
Nilai-nilai Ketuhanan sudah melekat di bangsa Indonesia jauh sebelum adanya nusantara ataupun kerajaan yang berdiri. Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap ajaran agama yang dibawa ke nusantara selalu diterima. Namun, keyakinan yang mendasar kepada Ketuhanan Yang Maha Kuasa tercermin pada pelaksanaannya setiap umat.
Negara Sekuler
Adanya negara sekuler yang memisahkan diri dari antara agama dan Negara adalah tidak terlepas dari sejarah masa lalu dimana negara dikekang oleh kaum agamawan. Sehingga segala kebijakan pemerintah yang memeras rakyat selalu atas nama agama. Hal ini yang menyebabkan negara barat setelah abad pencerahan memisahkan antara Negara dan agama. Seperti dalam kutipan wikipedia Zaman kegelapan merupakan sebuah zaman antara runtuhnya Kekaisaran Romawi dan Renaisans atau munculnya kembali peradaban lama. Di saat Zaman Kegelapan, segala keputusan pemerintah dan hokum Negara tidak diambil berdasarkan demokrasi di parlemen seperti ketika zaman Kekaisaran Romawi. Keputusan tersebut diambil oleh majelis dewan  Gereja. Tidak setiap individu berhak berpendapat, karena pada zaman itu yang berhak mengeluarkan pendapat keputusan adalah paraahli agama katolik. Karena itulah penganut dibeberapa negara memisahkan diri dari antara negara dan agama yang biasa disebut negara sekuler. Namun, disatu sisi Negara sekuler menjadi sebuah Negara bebas tanpa batasan nilai dan norma. Nilai-nilai ketuhanan malah dikesampingkan. Bahkan Negara sekuler lebih banyak pada pemikiran atheisme.
Menegakkan Pasal 29 UUD 1945
Namun tidak sama dengan Indonesia, meski terjadi perdebatan antara founding father dalam menentukan azas negara ini. Namun musyawarah mufakat membuktikan pada tanggal 18 Agustus 1945 bahwa ketika pancasila sebagai dasar Indonesia merdeka dan berdiri sila pertama sebagai asas negara ini terbentuk. Seperti yang disebutkan dalam UUD 1945 pasal 29  (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Jika masyarakat dan ormas-ormas tertentu yang menuntut untuk melakukan pemberantasan maksiat, perjudian, prostitusi, korupsi, riba, aliran sesat, dan jenis kemaksiatan lainnya. Namun pemerintah membiarkan dan cenderung diam, serta Negara yang asik meminjam uang dengan riba yang terus tanpa henti nampaknya pemerintah lupa bahwa Negara ini berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal itu adalah menjadi kritik bagi pemerintah bahwa sebuah Negara yang pancasila dan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa tapi kemaksiatan masih merajalela bahkan dipelihara atas nama investasi maupun pendapatan negara. 
Untuk itu segala kebijakan dan peraturan pemerintah harus berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Jika Tuhan Yang Maha Esa adalah maha pengasih dan penyayang maka segala kebijakan adalah kasih sayang untuk rakyatnya. Begitu juga sifat-sifat Ketuhanan yang lainnya mampu terimplementasikan dalam segala kehidupan di negara ini baik segi budaya, politik, ekonomi, social, lingkungan. 

PAHLAWAN ATAU PENGHIANAT BANGSA

Bulan November menjadi salah satu bulan yang sacral bagi bangsa Indonesia. Pada bulan ini seluruh Indonesia menjadi saksi heroik peristiwa 10 November 1945 atas perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Rakyat Surabaya dan seluruh pelosok nusantara secara tegas menolak kehadiran sekutu Tentara NIKA yang memboncengi Belanda yang mengingkan menjajah bangsa Indonesia. Secara tegas rakyat tidak menerima kehadiran mereka meskipun membawa misi perdamaian, karena mereka mengetatahui itu adalah strategi barat untuk mengusai bangsa Indonesia. Peristiwa 10 November oleh presiden Ir Sokarno diperingati Hari pahlawan karena peristiwa telah gugur ratusan ribu pejuang akibat agresi militer dan membuka mata dunia bahwa Indonesia masih berdiri kokoh mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.tepatnya pada 10 November pagi, tentara Ingrris melancarkan serangan, setelah sebelumnya Mayor Jenderal Robert Mansergh mengeluarkan ultimatum yang menyebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia yang bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan dan menyerahkan diri.
Refleksi Hari Pahlawan
Seluruh bangsa Indonesia pada tanggal 10 November memperingati hari pahlawan. Bahkan, diseluruh instansi pemerintah mengadakan peringatan hari sumpah pemuda dengan mengadakan uapacara bendera. Hari pahlawan tidak sekedar upacara bendera dan peringatan ceremonial, namun lebih dari itu. Perjuangan mereka harus kita hayati dan renungkan sedalam-dalamnya. Tanpa perjuangan mereka kita mungkin tidak akan merasakan udara kebebasan dari colonial dan imprealisme penjajahan secara fisik maupun secara batiniyah. Perjuangan mereka mewarisi semangat keberanian, kegigihan, patriotis, persatuan, persaudaraan dan revolusioner. Semangat itulah yang menjadi nadi anak bangsa untuk mengisi kemerdekaan dalam mewujudkan mengangkat Harkat dan Martabat Hidup Bangsa Indonesia.
Semangat kepahlawanan tidak harus di medan perang saat kondisi genting, saat keadaan bahaya mengancam NKRI. Semangat kepahlawanan harus selalu mendarah daging terhadap seluruh anak bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Semangat kepahlawanan harus ada dalam sikap dan prilaku serta pikiran anak bangsa. Jangan menyia-nyiakan kemerdekaan yang diperjuangkan para pejuang dahulu hanya untuk kepentingan individu, kelompok tertentu. Soekarno dalam pidatonya 1 Juni 1945 mengatakan kemerdekaan adalah jembatan Emas, di sebrang Jembatan Emas itulah nanti akan memakmurkan rakyat Indonesia. Di sebrang jembatan emas akan dicerdaskan seluruh anak bangsa dengan membangun pendidikan. Di sebrang jembatan emas itu nanti aka nada masyarakat yang adil dan makmur. Untuk itu semangat kepahlawanan harus masuk keseluruh sendi anak bangsa berbagai macam profesi dan latar belakang semata-mata mengisi kemerdekaan untuk tujuan luhur pendahulu kita.
Sikap Pahlawan Bangsa
Perjuangan para pahlawan negeri sejak masa kerajaan hingga masa pergerakan organisasi memiliki satu tujuan melawan penindasan, penjajahan, pembodohan dan kedzaliman yang dilakukan oleh penjajah. Sikap mereka jelas dan tegas untuk mengangkat harkat dan mertabat orang Indonesia Asli. Segala jenis kekejaman atas penindasan adalah musuh bersama para pejuang tanpa memandang suku, ras, agama dan antar golongan. Hal itu dapat dibukti dengan peristiwa-peristiwa heroic yang dilakukan oleh anak bangsa dalam melawan penjajah colonial. Sikap inilah yang harus melekat kepada anak bangsa seluruh komponen. Sikap persatuan, persaudaraan, gotong royong, tolong menolong dalam melawan penindasan, ketimpangan ekonomi, kemiskinan, kebodohan serta kedzaliman penguasa yang tidak memihak kepada rakyat.
Sikap Penghianat Bangsa
Berbeda dengan sikap pengkhianat, sikap seorang pengkhianat adalah sikap mengutamakan kentingkan kepentingan pribadi dan golongannya diatas kepentingan bersama. Mereka hanya memikirkan keuntungan semata untuk dirinya. Bahkan dalam perjuangan bangsa Indonesia tidak sedikit yang menjadi pengkhianat dalam perjuangan bangsa Indonesia. Seperti kisah Jenderal Sudirman yang pernah dikhianati oleh pasukannya atas keberadaannya dalam perang griliya. Selain itu ada orang Indonesia yang menjadi perwakilan pemerentah Belanda dalam perjanjian pasca kemerdekaan Indonesia. Reformasi adalah sebuah bukti juga adanya pengkhianat yang masuk untuk mengubah UUD 1945 atas kepentingan golongan tertentu. Para pengkhianat biasanya mendapatkan posisi yang aman serta memperkaya diri atas keuntungan yang didapatnya. Jika para pembelok secara terang-terangan melawan pemerintah, namun sikap pengkhianat lebih licik, mereka dikatakan sebagai orang munafik dalam ajaran Islam. Jika berbicara ia dusta, jika berjanji ia ingkar dan jika dipercaya ia khianat. Sifat pengkhianat inilah yang berbahaya karena mereka ada di dalam tubuh dan menggerogoti bahkan menghancurkan dari dalam.
Pewaris Patriotisme
Jika kemerdekaan bangsa Indonesia sudah menjalani 72 tahun tetapi masih banyak kemiskinan dan penderitaan yang dialami rakyat Indonesia. Kemungkinan ketidakhadiran sikap kepahlawanan diseluruh anak bangsa. Tidak sedikit juga para pengkhianat bangsa yang bertebaran di Indonesia. Mengaku sebagai memperjuangkan rakyat namun tertangkap karena korupsi. Mengaku untuk pembangunan namun kepentingan golongan tertentu diutamakan sementara orang miskin dipinggirkan. Mereka mengakomondasi kepentingan elit politik dan borjuis namun kepentingan rakyat kecil disampingkan. Jiwa kepahlawanan kita pasca kemerdekaan Nampak luntur. Perjuangan pahlawan akankah sia-sia jika para pemangku kebijakan selalu mengutamakan kaum modal?. Kembalilah pada amanat penderitaan rakyat, jangan kau telantarkan lagi rakyat miskin. Atau memang para pemangku kebijakan sudah tidak lagi memiliki jiwa kepahlawanan yang yang diwariskan para pendahulu kita. Jikasudah luntur maka cobalah menengok dan mengakomondasi rakyat-rakyat miskin. Untuk seluruh anak bangsa jadilah pahlawan tanamkan jiwa dan sikap kepahlawnan untuk keluarga, sekeliling kita dan masyarakat luas.

PEKERJA ASING VS PEKERJA LOKAL

Indonesia menginjak di tahun 2017 akan menjadi tantangan baru membangun perekonomian nasional. Terlebih bagaimana pemerintah menciptakan tenga kerja baru untuk mengurangi penggangguran guna menuntaskan kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia 28,01 juta atau 10,86% pada Maret 2016. Angka tersebut bukanlah sedikit jumlah orang miskin di Indonesia.
Salah satu factor tingginya tingkat kemiskinan di Indonesia adalah tingkat tenaga kerja yang sedikit tersirap dan pengangguran. Jumlah pengangguran pada 2016 mencapai 5,5 persen atau sekitar 7,02 juta orang menurut Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, memaparkan data tersebut di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/10/2016). Dikatakan dia juga bahwa penganggura saat ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya bahkan lebih rendah sejak tahun
Isu 10 Juta Tenaga Kerja Asing
Belakangan ini muncul maraknya isu akan exsodus tenaga kerja dari negeri Tiongkok sebanyak 10 Juta jiwa. Isu tersebut ditampik presiden Ir Jokowi hanya sebagai wisatawan asal negeri Tirai Bambu atas perjanjian bebas visa. Sejurus dengan itu angka ini dibantah Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengatakan jumlah tenaga kerja asing asal Cina mencapai 31.030 orang. Jumlah itu merupakan bagian dari total 160.865 warga negara asing yang menjadi tenaga kerja di Indonesia (tempo, 24/12/2016).
Bantahan-bantahan tersebut akankah tetap terbukti ditahun 2017 ini, terlebih dengan banyaknya proyek pembangunan insfrastruktur yang ditargetkan pada tahun 2018 harus sudah selesai. Menurut banyak pakar ekonomi Jikalau pembangunan ini tidak selesai akan menggangu kestabilitas ekonomi nasional dalam pelunasan hutang Indonesia. Selain itu adanya kontrak kesepakatan antara Indonesia dan China menjadikan pembanguanan semakin cepat namun disisi lain hutang dan bunga menumpuk dengan jaminan yang tidak sedikit.
Semakin Tersingkir Tenaga Kerja Lokal
Semenjak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 35 tahun 2015, yang merevisi aturan sebelumnya yakni Permenaker tahun 16 tahun 2015 tentang tata cara penggunaan tenaga kerja asing. Permenaker yang mulai berlaku sejak 23 Oktober 2015 ini memiliki beberapa poin krusial. Salah satunya aturan baru ini menghapus ketentuan tentang kewajiban perusahaan merekrut 10 pekerja lokal jika perusahaan mempekerjakan satu orang TKA.

Masyarakat Ekonomi Asean telah berlaku sejak 1 Januari 2016 beberapa telah Nampak persaingan tenaga kerja. kesiapan tenaga kerja Indonesia masih jauh dari yang diharapkan seiring skill yang masih kurang. Namun upaya pemerintah sudah telah diupayakan. Harapan terserapnya tenaga kerja Indonesia dari sektor industry, pertanian dan UMKM. Namun belakangan sektor industry dan pertanian semakin kehilangan tenaga kerja local dengan masuknya tenaga kerja asing yang bekerja daerah di Bogor. Jika hal ini dibiarkan bukan tidak mungkin 10 juta tenaga kerja negeri tiongkok akan membanjiri dunia kerja di Indonesia. Hal ini akan menambah daftar pengangguran dan kemiskinan. Untuk itu perlu langka kongkrit pemerintah untuk mengutamakan tenaga kerja local, dengan kembali menarik Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 35 tahun 2015 dan mengembangkan serta meningkatkan UMKM. 

PEMBANGUNAN JALAN TOL BERBANDING HUTANG

Sebuah kebanggan dengan adanya berbagai kemudahan atas banyaknya insfrastruktur yang dibangun. Pemerintah saat ini sebagai cabinet kerja yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo lebih mengutamakan kerja-kerja dan kerja sesaui dengan nama kabinetnya yaitu cabinet kerja. Masa jabatannya yang sudah beranjak 3 tahun nampaknya pemerintah lebih memaksimalkan untuk melakukan pembangunan infrastruktur. Hal itu dapat dilihat dengan pembangunan seperti jalan tol, waduk, MRT, pelabuhan dan bandara-bandara dan lainnya. Namun pembangunan tersebut benarkan hasil kerja dengan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah? Nampaknya tidak demikian, karena dalam pembangunan tersebut sumber dananya adalah dari hutang dan investasi asing.
Presiden Pembangunan
Soeharto dikenal sebagai bapak pembangunan, dieranyalah berbagai macam pembangunan dan infrastruktur dilakukan salah satunya pembangunan jalan tol yang pertama kalinya tahun 1978. Namun benarkah demikian soeharto sebagai bapak pembangunan? Presiden Joko Widodo di klaim melakukan pembangunan melebihi presiden-presiden sebelumnya. Terutama adalah segi infrastrukur jalan Tol atau jalan bebas hambatan, presiden Joko widodo melakukan pembangunan jalan Tol lebih banyak dan panjang di bandingkan presiden sebelumnya. Hal itu di ungkapkan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra Saleh Atmawidjaja, dalam diskusi publik di di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (12/6/2017). untuk pertama kalinya membangun jalan tol  era Soeharto sejak tahun 1978 berhasil melakukan pembangunan jalan tol sepanjang 490 KM, itupun bisa dihitung selama 20 tahun sejak pertama kali diresmikan. Di masa kepresidenan era Presiden Habibie 7,2 km jalan tol yang dibangun, Kemudian di era Presiden Gusdur ada 5,5 km jalan tol yang terbangun, dan 34 km tambahan tol di zaman Megawati Soekarno Putri. meningkat signifikan pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selama dua periode menjabat, SBY membangun jalan tol sepanjang 212 km (detik,12/6/2017). Namun pada masa presiden Joko widodo selama 3 tahun kepemimpinannya sejak 2014, Jokowi sukses mengoperasionalkan 176 km dan diperkirakan hingga akhir 2017 nanti bakal ada total tambahan 568 km jalan tol di era Presiden Jokowi. Jadi diperkirakan jumlah total jalan tol di bangun hingga tahun 2017 sepanjang 744 km.
Biaya Pembangunan Jalan Tol
Untuk membangun jalan tol sepanjang 116 kilometer (km) di Indonesia, dibutuhkan dana paling tidak Rp12 triliun. Artinya, setiap pembangunan 1 km jalan tol, dibutuhkan dana sekira Rp103,448 miliar menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementruan Pekerjaan Umum, A Gani Ghazaly Akman, dalam Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) Pembangunan Jalan Tol di Indonesia di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Kamis, (12/12/2013). Jadi jika di era pemerintahan presiden Jokowi hingga akhir 2017 berhasil membangun jalan tol sepanjang 744 Km berarti dana yang dikeluarkan sebesar Rp 76,966 triliun. Begitu juga pada masa pemerintahan SBY yang hanya membangun biaya jalan tol sepanjang 212 Km artinya dalam 2 periodenya hanya menghabiskan anggaran Rp 23,744 triliun. Jika APBN tahun 2016 pemerintahan jokowi-Jk sebesar Rp 338 Triliun artinya untuk pembangunan infrastruktur lainnya diperkirakan menghabiskan Rp 261,034 triliun.
Hutang Indonesia
Dari masa ke masa kepemimpinan presiden kita akui tidak terlepas dari hutang luar negeri. Namun selama menjabat dalam perjalanan pemerintahannya presiden Joko Widodo merupakan presiden paling banyak memilki hutang luar negeri dalam rentang waktu jabatannya. Selama tiga tahun, Presiden Jokowi telah menambah utang lebih dari Rp1.000 triliun. Tercatat utang pemerintah sejak 2014 naik Rp1.261,52 triliun ke posisi Rp3.866,45 triliun hingga September 2017 (okezone.com, 19/10/2017).
Jika kita perhatikan dan analisis hutang Indonesia apakah sudah efektifkah penggunaan hutang tersebut untuk kegiatan produktif? Besarnya hutang pemerintah presiden Joko widodo selama 3 tahun pemerintahannya melebihi hutang presiden Soeharto selama masa 32 tahun yaitu Rp 551,4 triliun atau ekuivalen US$ 68,7 miliar. Jumlah hutang era Jokowi yang hanya membangun infrasruktur jalan Tol sepanjang 744 km dan diperkirakan hanya menelan biaya Rp 76,966 triliun nampaknya bukan menjadi alasan bagi pemerintah untuk menambah hutang lagi. Jika APBN 2018 untuk anggaran insfrastrukur sebasar Rp 409 triliun Maka seharusnya akan lebih banyak insfrastruktur yang dihasilkan terlebih untuk jalan tol.
Korupsi Penghambat Pembangunan
Hutang yang mencapai ribuan triliun masa pemerintahan selama 3 tahun seolah rakyat tidak tahu. Pembangunan dimana-mana namun jika kita perinci perhitungan biaya perkiraan nampaknya jauh dari budget yang dianggarakan. Tidak lain dan tidak bukan karena banyaknya tikus-tikus berdasi dan koruptor proyek. Amat sangat disayangkan jika pembangunan yang digadang-gadang sebagai upaya untuk meningkatkan produktifitas rakyat namun hanya sebagai wacana untuk mendapat jatah korupsi hasil inftrastruktur. Ekspektasi mendapat gelar bapak pembangunan namun, menjadi bancakan korupsi oknum-oknum rakus menggrogoti Negara. Sikap dan tindakan tegas memberantas korupsi harus terus ditegakkan. Cerdas dalam memperhitungkan dalam mengambil kebijakan terkhususnya hutang luar negeri harus ditekan. Jika dibiarkan hutang menumpuk pembangunan mangkrak, anak cucu yang menanggung dan membayar hutang.

RAKYAT BUKAN SAPI PERAH

Indonesia adalah sebuah Negara yang kaya akan budaya, bahasa, suku, sumber daya alam dan sumber daya manusia. Namun, kekayaan ini tidaklah ada artinya jika dalam pengelolaannya masih jauh dari harapan. Kehadiran pemerintah sudah menjadi seharusnya untuk mensejatrahkan rakyatnya seperti yang diamanahkan dalam pembukaan Undang-undang dasar. Terbentuknya Negara ini untuk melindung segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejatraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Potensi yang dimiliki Indonesia dari sumber daya alam dan sumber daya manusia sangat besar manfaatnya jika dikelola oleh pemerintah yang punya konsep jelas. Namun belangan ini kita dihebohkan dengan berbagai macam kegelisahan atas kebijakan pemerintah. Pada awal tahun wacana tax amnesty menjadi pro kontra di masyarakat. Pasalnya hanya menguntungkan pemodal besar yang mangkir dari pajak selama beberapa tahun dan hanya ikut tax amnesty membayar tebusan dari toal harta yang dimiliki.
Prediksi Target Gagal?
realisasi uang tebusan program amnesti pajak berdasarkan penerimaan surat setoran pajak (SSP) hingga 2 Januari 2017 mencapai Rp107 triliun atau sekitar 64,8 persen dari target Rp165 triliun. Uang tebusan Rp107 triliun tersebut berasal dari pembayaran tebusan Rp103 triliun, pembayaran tunggakan Rp3,06 triliun, dan penghentian pemeriksaan bukti permulaan Rp739 miliar (metronews,4/1/17)
Untuk periode III akankah akan mencapai target yang ditentukan? Nampaknya tidak, hal itu karena pada dasarnya prinsip perusahaan maupun pribadi tidak ingin membayar pajak lebih tinggi. Potensi tax amnesty hanya saat periode I dimana tebusan hanya bekisaran 2% dari total harta bersaih. Sementara pada period eke III tebusan Tax Amnesy 4% yang bias dibilang cukup tinggi. Untuk menutupi langkah tersebut pemerintah membuat kebijakan lain untuk mendapatkan dana guna menutup deficit dan ambisi pemerintah menyelesaikan pembanguna Insfrastruktur yang dibanggakannya.
Kenaikan biaya STNK dan BPKB
Untuk memenuhi budget dalam negeri menteri keuangan berkordinasi dengan pihak terkait untuk menghadapi deficit dan kegagal insfrastruktur jika terjadi kekurang anggaran. Untuk itu selain mengharapkan potensi Tax amnesty, pemerintah memanfaatkan sumber lainnya seperti kendaraan bermotor. Masyarakat pemilik kendaraan kini harus merogoh kocek lebih dalam. Sebab terhitung Jumat (6/1/2017) ini, biaya pengurusan administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku P‎emilik Kendaraan Bermotor (BPKB) naik sekitar 100 persen hingga 300 persen.
Peraturan baru yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia itu mencantumkan tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kenaikan ini terjadi dengan alas an Polri sejak 2010 atau sudah 7 tahun tidak pernah melakukan penyesuaian tarif, jadi sekarang Kepolisian RI memperbaiki servis ke masyarakat untuk pengurusan STNK, dan lainnya, ungkapan Sri Mulyani di kantornya pada Selasa (liputan6,3/1/2017).
Kenaikan BBM
Disamping kenaikan akan biaya pengurusan STNK dan BPKB pada bulan Januari masyarakat kembali harus besar, karena Bahan Bakar minyak kini  kembali naik yang secara beriringan akan menaikan harga kebutuhan pokok. Kamis (5/1/17) PT Pertamina (Persero) secara resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak umum jenis Pertamax Series, Pertalite, dan Dexlite sebesar Rp 300 per liter (kompas.com, 5/1/17). 
Kenaikan Bahan bakar tersebut berkisar Rp 300,- sebuah angka yang masih tergolong kecil bagi kalangan kolongmerat. Namun, kenaikan BBM ini akan berdampak pada kenaikan barang-barang kebutuhan pokok. Hal ini menjadikan kesempatan bagi pengusaha untuk menaikan barang-barang akibat inflasi yang terjadi dan persaingan usaha.
Kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB motor dan Bahan Bakar akan menjadi beban tambahn bagi pengusaha. Sehingga untuk menutupi biaya yang lebih mau tidak mau pengusaha membuat alternaif dengan mengganti jenis Bahan Bakar dari Pertalite ke premium dan membatasi pembelian kendaraan bermotor. Atau laternatif lain untuk menutupi biaya adalah dengan menaikan harga barang. Lagi-lagi masyarakat yang sebagai konsumen mendapatkan dampak paling signifikat atas kebijakan tersebut. Transportasi naik, membeli kendaraan naik juga. Lalu akankah nanti pemerintah akan menyuruh, kalau tidak mau naik kendaraan yah jalan kaki Gitu?

Negara kaya akan sumber daya alam dan manusia dengan berbagai potensi yang dimiliki namun Potensi yang melimpah itu hanya dikelola oleh golongan tertentu. Belum lagi Potensi BUMN dimana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno mengatakan, aset BUMN pada tahun 2015 mencapai Rp 5.395 triliun. Sangatlah disayangkan jika untuk ambisi penguasa dalam melakukan pembangunan namun harus  memeras rakyat. Sudah seharusnya pemerintah berdaulat dan mandiri secara ekonomi tanpa bergantung pada investasi untuk pembangunan. Dengan menggunkan segala potensi yang dimiliki tanpa harus memeras rakyat.

MENGGUGAT PASAL 6 UUD 1945 AMANDEMEN

28 Oktober 1928 merupakan  kelahiran bangsa Indonesia. Sebelum Indonesia merdeka, sebuah bangsa telah ditetapkan oleh para pemuda dan pergerakan daerah untuk melahirkan sebuah bangsa yaitu bangsa Indonesia. Para pemuda pergerakan pribumi melakukan sumpah kepada Tuhan yang maha Esa yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Pernyataan sumpah ini sebagai bentuk ketetapan manusia atas pemberian Allah SWT yang telah menciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling mengenal. Berkaat rahmat-Nya sebagai bangsa yang telah akhirnya menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Sebuah Proses perubahan konstitusi di pemerintahan Indonesia sudah terjadi beberapa kali, sejak 18 Agustus 1945 UUD 1945 disahkannya sebagai konstitusi negara. Namun, sejalan dengan waktu adanaya upaya pemecah belah terus dilakukan oleh bangsa-bangsa lain di bangsa terinta ini. Mulai dari agresi militer Belanda, perundingan dengan Belanda, sampai akhirnya Belanda mengakui kedaulatan NKRI. Namun, pengakuan Belanda tidak berhenti cukup disana. Upaya pecah belah  terus dilakukan dengan perubahan UUD 1945 menjadi UUD RIS kemudian berubah lagi Menjadi UUDS.

Dekrit Presiden

Perubahan UUD 1945 sampai ke UUDS membuat Indonesia terpecah belah, pemberontakan (Darul Islam Indonesia), RMS (Republik Maluku Selatan) dan pemberontakan lainnya dijalankan untuk  memecah belah Indonesia. Terlebih, ketika penggunaan UUDS dengaan terbentuknya dewan konstituante sibuk berembuk untu kepentingan partai sehingga tujuan membentuk Undang-undang dasar yang sesuai jiwanya Indonesia tidak tercapai sampai 4 tahun. Akhirnya, Sukarno sekalu presiden mengambil sikap untuk kembali ke UUD 1945 dengan dekrit presiden.

Dekrit Presiden yang dijalankan adalah upaya untuk kembali kepada jalannya cita-cita proklamasi yang telah jauh sebelumnya melebar. Dengan kembalinya pada UUD 1945 Presiden membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang nantinya bisa membentuk seutuhnya MPR sebagai wakil-wakil rakyat. Kelak lembaga iini mejadi mandataris rakyat sebagai lembaga pemegang kedaulatan Rakyat secara utuh  melalui permusyawaratan dan perwakilan.

UUD 1945 Asli Jiwa Proklamasi
UUD 1945 merupakan jiwanya proklamasi dan cita-cita bangsa, di zaman orde Baru menjalankan UUD 1945 dan pancasila secara konsekuen. Terlalu lama masa jabatan Soeharto dimanfaatkan kegelintir orang untuk melakukan politik pecah belahnya. Tak aneh, jika ketika Suharto mundur upaya merubah konstitusi begitu kuat. Salah satunya adalah pada pasal 6 UUD 1945 yang berbunyi “Presiden ialah orang Indonesia Asli”. Kata orang Indonesia asli merupakan pribumi yang terikat dengan tanah dan adat istiadat orang tuanya.

Amandemen UUD 1945 tahun 1999-2002 mampu menghasilkan perubahan pada pasal 6 UUD 1945. Pada pasal tersebut kini tidak lagi orang Indonesia Asli atau Pribumi sebagai presiden kelak. Tapi, orang yang non pribumi kelahirannya di Indonesia menjadi warga negara bisa jadi presiden dengan di dukung oleh partai politik atau gabungan partai politik.  Berdasarkan pada pasal 6 UUD amandemen yang berbunyi “Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganeganaan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan Wakil Presiden.***”

Pada amandemen  UUD 1945 amat jelas kepentingan non pribumi dan golongan untuk bisa menjadi presiden asalkan lahir di Indonesia tidak menerima kewarganegaaraan negara lain dan alasan lainnya. Padahal kita pernah dijajah oleh portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang, hal ini menjadi sejarah kelam bangsa Indonesia. UUD 1945 amandemen telah mengkhianati isi sumpah pemuda dan cita-cita proklamasi. Maskipun dalam sejarah Bangsa Indonesia pasca merdeka belum pernah presiden itu non pribumi. Tidak menutup kemungkinan jika kelak Indonesia seperti negara Singapure, Australia, Amerika Serikat atas nama demokrasi, hak asasi, pribumi tersingkir dan tergeser oleh non pribumi. Untuk itu sudah jadi keharusan untuk kembali pada UUD 1945 terkhususnya pada pasal 6. Jika tidak ingin terjadi seperti negara-negara yang kini presidennya bukan pribumi.


MAHASISWA CALON PEMIMPIN BANGSA

Mahasiswa adalah sebuah title tertinggi bagi pencari ilmu dunia pendidikan formal. Peadaban suatu bangsa dipengaruhi oleh generasi muda terutama bagi mahasiswa. Mahasiswa adalah calon pewaris kepemimpinan sebuah Negara.  Mahaiswa dalam sejarah Indonesia mejadi sebuah langka konkrit perjuangan dalam perebut kemerdekaan dari belenggu penjajah. Peran dan kontribusi mahasiswa sudah tidak bisa diragukan dalam perjuangannya dibawah bendera rakyat jelata.  Dalam pergerakan perlawanan penjajah melalui organisasi serikat islam dan budi utomo adalah hasil sebuah gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa. Organisasi Budi Utomo digagaskan oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo dan didirikan oleh Dr.Soetomo dan para mahasiswa STOVIA yaitu Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji pada tanggal 20 Mei 1908. Pergerakan ini membangun kesadaran para kaum intelektual sebagai membentuk perlawanan terhadapp penindasan dan tercapainya Indonesia merdeka. Begitu juga organisasi serikat islam yang digerakan oleh HOS Cokroaminoto. Gerakan-gerakan ini menjadi inspirasi bagi pemuda dan mahasiswa pergerakan lainnya membangun semangat untuk melawan penindasan.
Gerakan Mahasiswa
Di tanggal 28 Oktober 1928 yang kita kenal sebagai gerakan persatuan pemuda mengikrarkan sumpah pemuda sebagai lahirnya bangsa Indonesia merupakan peran pemuda. Sampai pada proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang mendesak Ir Soekarno dan Mohammad Hatta untuk segera memproklamirkan bangsa Indonesia merdeka. Sampai pada akhirnya Indonesia mampu merdeka tanpa pemberian dari Jepang.
Pasca kemerdekaan dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia ribuan pemuda dar santri, pelajar dan para Mahasiswa berjihad melawan NICA yang di Boncengi Belanda. Baraq peperangan berkobar di seluruh pelosok NKRI untuk tetap menyatakan kemerdekaan bulat bangsa Indonesia sebagai pemerintahan yang sah telah merdeka. Di Surabaya ribuan para pemuda gugur demi mempertahankan kemerdekaan.
Begitu juga pergerakan pemuda ditahun 1965 adanya pengkhianatan PKI terhadap NKRI. Para Pemuda mendesak pemerintah untuk membubarkan PKI. Tidak sampai disitu tahun 1974 peristiwa malari adalah peristiwa demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan sosial yang terjadi pada 15 Januari 1974. Peristiwa itu terjadi saat Perdana Menteri (PM) Jepang Tanaka Kakuei sedang berkunjung ke Jakarta (14-17 Januari 1974). Semua perjuangan para pemuda adalah sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa Indonesia. Spirit pemuda sejak dahulu akan kepedulian terhadap kondisi social dan ketidakpuasan terhadap pemerintah dalam memberantas kebodohan dan kemiskinan anak bangsa.
Mahasiswa Pemimpin Masa Depan
Mahasiswa adalah calon pemimpin bangsa, sejarah telah membuktikan peran serta perjuangan mahasiswa yang menuntut ilmu dihari tua melahirkan pemimpin bangsa. Hos cokroaminoto, Ir Soekarno, Tan Malaka, Mohamaad Hatta, Sjahrir dan pemuda pergerakan mahasiswa lainnya pada masa kemerdekaan adalah seorang mahasiswa yang memiliki pengaruh besar terhadap bangsa ini. Jika dimasa orde lama kita mengenal BJ. Habibie, Din Samsudin dll adalah seorang mahasiswa dahulunya. Mahasiswa hari ini adalah pemimpin di masa dua puluh tahun mendatang. Jika mahasiswa mampu mengabdikan dirinya dalam mencari ilmu dengan kesungguhan hati untuk memperbaiki bangsa ini bisa dapat dihasilkan sebuah pemimpin kemajuan bangsa. Namun, hal itu akan terhalangi jika mahasiswa saat ini lebih tergoda akan nikmat duniawi tanpa ada persiapan diri membekali diri untuk dua puluh tahun kedepan bisa jadi pemimpin masa depan adalah penghancur bangsa.
Kelemahan Mahasiswa
Kelemahan mahasiswa sudah terjadi bahkan beberapa peristiwa gejolak tahun 1965 dimana mahasiswa menjadi gada terdepan dalam melakukan aksi penuntutan hak-hak rakyat yang merdeka. Namun pasca kejadian berlalu mahasiswa pun berlalu begitu juga seiring dengan sebuah pekerjaan dan jabatan yang dimiliki. Meskipun ada yang mengawal peristiwa dan tuntutan yang di ajukan. Begitu juga pada peristiwa malaria, dan aksi 1998 yang berakhir dengan pengunduran presiden Soeharto. Akhir kegembiraan bagi mahasiswa yang berhasil menumbangkan orde baru namun menjadi penderitaan bagi rakyat lebih besar ketika terjadi amandemen UUD 1945. Kebebasan pasar dibuka secara lebar-lebar atas nama efisiensi dan pembangunan dari investasi. Perpolitikan menjadi bebas atas dasar demokrasi yang akhirnya demokrasi untuk borjuis. Pemanfaatan perubahanUUD 1945 berdampak kelak pemimpin tidak lagi harus pribumi asli.
Belajar dari Sejarah
Mahasiswa adalah pemuda yang memiliki gejolak ingin adanya perubahan atas sebuah kedzoliman penguasa. Namun, peran mahasiswa yang telah terjadi menjadi bagian sejarah dimasa lampau harus memberikan hikmah kepada mahasiswa masa kini. Jika hal ini dibiarkan akan menjadi kesalahan yang terulang. Sikap ego yang tinggi tanpa memperhitungkan jangka panjang membuat mahasiswa menjadi cerobo. Untuk itu, mahasiswa yang merupakan sebagai calon pemimpin bangsa saat ini adalah mempersiapkan kualitas diri untuk memantaskan diri menjadi seorang pemimpin. Memahami bangsa melalui sejarah bangsa sebagai suatu kebijakan yang akan diambil. Meluruskan kiblat yang melenceng dari tujuan dan cita-cita bangsa ini berdiri, jika ada yang salah dari sebuah system maka segerah benahi system tersebut. Sudah menjadi sebuah kodrat bahwa yang tua akan digantikan dengan yang muda. Seribu orang tua hanya bisa bermimpi, namun, hanya pemuda yang dapat mewujudkannya.


KRISIS KETIMPANGAN EKONOMI

Negara ini terbentuk pada tanggal 18 agustus 1945 untuk mewujudkan cita-cita daripada proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia 17 agustus 1945. Cita-cita bangsa Indonesia ini tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa terbentuknya pemerintah Negara untuk melinduungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejatraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, berdamaian abadi dan keadilan social. Tujuan ini pula yang termaktub juga dalam sila ke lima yaitu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Cita-cita inilah harusnya menjadi spirit untuk mengisi kemerdekaan. Namun, menginjak 72 tahun bangsa iini merdeka dan Negara ini terbentuk nampaknya masih hanya di nikmati segelintir orang.
Ketimpangan Nasional
Indonesia yang dikatakan sebagai negara yang memiliki kekayaan sumberdaya alam terbesar ke empat namun kemiskinan dan ketimpangan juga cukup tinggi.  Indonesia merupakan termasuk dalam enam besar Negara dengan tingkat kesenjangan ekonomi tertinggi di dunia. Rasio gini yang mengukur tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia tercatat pada Badan Pusat Statistika  merilis angka ketimpangan pada  September 2016 lalu sebesar 0,394. Rasio gini ini ini terbilang masih cukup tinggi dimana 1% penduduk Indonesia memiliki kekayaan setara dengan 39% penduduk Indonesia. Bahkan, BPS mencatat angka ketimpangan di perkotaan masih terbilang tinggi yaitu sebasar 0,409. Artinya setiap 1 % penduduk perkoataan kekayaannya setara dengan 40,9% jumlah penduduk diperkotaan tersebut. Tidak heran jika tingkat kriminalitas dan gelandangan di perkotaan tinggi.
Ketimpangan didaerah perkotaan yang tinggi sangat dikhawatirkan jika sewaktu-waktu dibiarkan hal ini akan menjadi bom waktu bagi daerah perkotaan. Dimana tingkat kriminalitas akan tinggi pula seiring sulitya mencari lapangan pekerjaan. Sisi lain tingginya rasio ini menjadikan boomerang bagi pemerintah kota yang bisa menimbulkan konflik social. Dikutip dari kompas.com, pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, faisal Basri mengatakan, saat ini pemerintah belum berhasil mengatasi kesenjangan ekonomi: “10 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 75,7 persen kekayaan nasional, kayaan tersebut diperoleh karena factor kedekatan dengan kekuasaan. Sementara disi lain pemerintah belum mampu meningkatkan kesejahtrahan kelompok pekerja”
Krisis Ketimpangan Ekonomi
Lembaga Oxfan menyebutkan harta total kekayaan empat orang terkaya di Indonesia tercatat sebesar 25 miliar dollar AS atau setara dengan Rp335 triliun (1 dolar = Rp 13.400) setara dengan 100 juta orang termiskin. Dalam laporannya, Oxfam menyatakan kekayaan empat milyader terkaya di Indonesia ini, dari total 40 persen penduduk miskin atau sekitar 100 juta orang. Oxfam adalah organisasi nirlaba dari inggris yang berfokus pada pembangunan penanggulangan bencana dan advokasi, bekerjasama dengan mitra lainnya untuk mengurangi penderitaan di seluruh dunia. Sejurus dengan itu, Dikutif dari detikfinance, secara total, nilai kekayaan dari 50 orang terkaya di Indonesia di tahun 2016 adalah US$ 99 miliar atau setara dengan 1.326 triliun. Ini setara dengan 50 orang memiliki kekayaan sebesar 64 persen Anggaran pendapatan Belanja Negara tahun 2017.
Dengan kekayaan yang mereka miliki mampu mendapatkan deposito tanpa harus bekerja sementara disi lain orang-orang dari kalangan kelas menengah kebawah setiap hari membanting tulang untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kesenjangan ekonomi ini membuktikan bahwa kakayaan yang berada di Indonesia tidak merata untuk mengentaskan kemiskinan. Jika ketidaksetaraan ini tdak segera ditangani maka akan jauh lebih sulit untuk memberantas kemiskinan dan ketidakstabilan social dapat meningkat.
Menurut Oxfam dalam laporannya yang berjudul menuju Indonesia yang lebih setara hal ini disebabkan akibat krisis yang terjadi pada 1997 dan kebijakan kebebasan pasar yang fundamental menabah deretan kesenjangan bagi Indonesia. Kebebasan pasar ini dijamin atas nama efisiensi ekonomi pasca disahkannya UUD 1945 begitu liberalnya pasar ekonomi Indonesia. Pemerintah harus secara selektif mengambil kebijakan dalam mengentaskan kesetaraan. Jangan sampai meledak dan menimbulkan krisis yang bebih dasyat lagi dari 1997.
Langkah Strtegis
Langka-langka strategis pemerintah adalah dengan melakukan kebijakan fiscal dan moneter. Kebijakan fiscal terhadap peungutan pajak progesif terhadap orang-orang kaya tersebut dan aturan  ketat terhadap penyaluran kekayaan. Penghapusan pajak bagi kalangan kebawah serta pemberian skill yang memadai untuk trampil dalam dunia kerja.pengurangan terhadap pengangguran diyakini mampu meningkatan pendapatan masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan. Kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah adalah mengatur peredaran uang dinegara serta sanki yang tegas terhadap orang-orang kaya yang menanamkan dananya di luar negeri. Menarik semua dana yang berada di luar negeri untuk memenuhi perputaran ekonomi didalam negeri.
Factor politik dan kekuasaan tidak terlepas, pemerintah boneka menjadi kedekatan antara penguasa dan pengusaha. Kepemimpinan dalam pemerintahan menjadi penting untuk tindakan tegas pemerintah atas kesewenang-wenangan asing dan aseng yang mengeruk kekayaan alam dan perjanjian yang merugikan Negara harus direkonsiliasi bila perlu asset-aset asing harus dinasionalisasikan sebagai amanat UUD 1945 pasal 33. Tidak ada kompromi bagi perampok bumi pertiwi terlebih untuk keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.


LUNTURNYA IDEALISME MAHASISWA

Perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah tidak pernah lepas dari peran generasi muda yang heroik tanpa rasa takut. Perjuangan pemuda sejak perang fisik hingga perang melalui pemikiran sudah dilakukan. Perjuangan dengan membangun organisasi yang dilakukan oleh pemudah pertama kali diinisiasi oleh gerakan Budi Utomo. Organisasi ini Digagaskan oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo dan didirikan oleh Dr.Soetomo dan para mahasiswa STOVIA yaitu Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji pada tanggal 20 Mei 1908. Pergerakan ini membangun kesadaran para kaum intelektual sebagai membentuk perlawanan terhadapp penindasan dan tercapainya Indonesia merdeka.
Tonggak Pemuda
Di tanggal 28 Oktober 1928 yang kita kenal sebagai gerakan persatuan pemuda mengikrarkan sumpah pemuda sebagai lahirnya bangsa Indonesia merupakan peran pemuda. Sampai pada proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang mendesak Ir Soekarno dan Mohammad Hatta untuk segera memproklamirkan bangsa Indonesia merdeka. Sampai pada akhirnya Indonesia mampu merdeka tanpa pemberian dari Jepang.
Pasca kemerdekaan dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia ribuan pemuda dar santri, pelajar dan para Mahasiswa berjihad melawan NICA yang di Boncengi Belanda. Baraq peperangan berkobar di seluruh pelosok NKRI untuk tetap menyatakan kemerdekaan bulat bangsa Indonesia sebagai pemerintahan yang sah telah merdeka. Di Surabaya ribuan para pemuda gugur demi mempertahankan kemerdekaan.
Begitu juga pergerakan pemuda ditahun 1965 adanya pengkhianatan PKI terhadap NKRI. Para Pemuda mendesak pemerintah untuk membubarkan PKI. Tidak sampai disitu tahun 1974 peristiwa malari adalah peristiwa demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan sosial yang terjadi pada 15 Januari 1974. Peristiwa itu terjadi saat Perdana Menteri (PM) Jepang Tanaka Kakuei sedang berkunjung ke Jakarta (14-17 Januari 1974). Semua perjuangan para pemuda adalah sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa Indonesia. Spirit pemuda sejak dahulu akan kepedulian terhadap kondisi social dan ketidakpuasan terhadap pemerintah dalam memberantas kebodohan dan kemiskinan anak bangsa.
Kritik Mahasiswa
Mahasiswa merupakan orang yang belajar diperguruan tinggi idealnya mereka adalah penyandang pendidikan tertinggi dan puncak dari perolehan sebuah deggre. Namun, seiring pergerangan waktu, perjalanan mahasiswa kini selalu dibentukan dengan tugas kuliah. Tidak cukup disitu, orientasi mahasiswa yang keinginan cepat lulus dan segera bekerja menjadi hilangnya sikap mahasiswa yang heroic dalam perjalanan sejarah. Mahasiswa kini lebih asik dengan tugas kuliah dan menjalankan hobinya masing-masing.
Mahasiswa aktivis yang kepedulian terhadap kondisi bangsa ini masih bisa di hitung beberapa saja disetiap kampus. Aktivis mahasiswa lebih asik berkalaborasi dengan korporat dengan membuat kerjasama event ataupun acara happy fun. Sementara sebagian aktivis mahasiswa lainnya mendekat ke birokrat meminta jatah program kerja yang bisa dijalankan. Masih relevankan saat ini mahasiswa dikatakan masih idealisme? Idealisme berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan 1 aliran ilmu filsafat yang menganggap pikiran atau cita-cita sebagai satu-satunya hal yang benar yang dapat dicamkan dan dipahami; 2 hidup atau berusaha hidup menurut cita-cita, menurut patokan yang dianggap sempurna.
Marwah mahasiswa sebagai penerus bangsa yang kelak menjadi pemimpin bangsa begitu mudahnya digiring dalam aktivitas politik. Kegiatan Jambore mahasiswa Nasional pada tanggal 4-6 Februari yang terkesan politisasi Nampak jelas diakhiri dengan aksi demo dirumah kediaman mantan presiden. Kegiatan yang difasilitasi lengkap tanpa mengeluarkan sedikitpun biaya bagi peserta dan kemudahan-kemudahan lainnya sebagai salah satu bukti main mata dengan birokrat. Selain itu pembahasan materi seolah mendukung salah satu partai dan menghantam lawan partai politik menunjukan penggiringan opini mahasiswa. Sikap mahasiswa yang terlihat netral dan independen kini mulai memudar. Peran mahasiswa yang ketidakberpihakan kepada partai politik manapun kini menjadi main mata dengan partai politik. Tidak heran jika idealisme aktivis mahasiswa hanya sebatas pintu gerbang kampus.
Merajut Idealisme Mahasiswa

Sudah saatnya mahasiswa sadar akan perannya yang sangat besar kelak dimasa depan. Soekarno pernah bilang dala buku Autobiografinya bahwa seribu orang tua hanya bisa bermimpi namun hanya satu pemudahlah yang dapat mewujudkannya. Penghancuran generasi mudah sudah berjalan begitu masiv. Penghancuran generasi muda melalui narkoba, free sex, pornografi dan media-media yang elektronik yang mengiring generasi muda meniru dunia sandiwara. Tidak ada yang bisa diharapkan dari generasi tua, kelak mereka akan digantiklan oleh para pemudah terkhususnya adalah mahasiswa. Mahasiswa harus mengambil peran dalam perubahan bangsa. Sejarah telah membuktikan perjuangan para pemuda memerdekakan bangsa ini. Mulai dari setiap diri para mahasiswa menjaga diri dari hal-hal yang merugikan diri sendiri. Mahasiswa yang masih menjaga idealismenya terus menyebarkan idealismenya kepada sekitarnya.  Memahami kondisi bangsa Indonesia sebagai pembelajaran dan dan menjadikan pelajaran perbuatan yang dilakukan oleh generasi masa lalu dan generasi tua saat ini. Belajar dengan sunguh-sunguh untuk mencari ilmu yang kelak diabdikan buat keluarga, bangsa dan agama. Membangun budaya intelektual, menulis dan peduli social dilingkungan sekitar masyarakat sehingga kehadiran seorang mahasiswa terasa dilingkugan masyarakat.