Wednesday 3 May 2017

KRISIS KEBIJAKAN PRO RAKYAT



Di akhir tahun 2016 Indonesia diramekan dengan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh BTP, yang berdampak pada mobilisasi besar-besaran umat Islam. Akhir tahun yang panjang sampai pada mobilisasi besar di Jakarta yang ke tiga kalinya. Seiring dengan itu isu makar muncul dikalangan aktivis. Padahal kehendak untuk mengembalikan undang-undang dasar 1945 namun, di anggap sebagai makar dan berakhir terjadi penangkapan beberapa tokoh.
Awal tahun seluruh bangsa Indonesia berharap menjadi tahun yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Namun, Kado Tahun baru 2017 bagi rakyat Indonesia dari pemerintah adalah kenaikan bahan bakar minyak, kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB. Dilain itu, peninjauan kembali atas subsidi tarif dasar listrik yang kemungkinan akan naik untuk daya 900VA. kebijakan pemerintah atas Kenaikan ini mendapat respon serentak mahasiswa berbagai wilayah. Pasalnya kenaikan yang bersamaan adalah beban bagi masyarakat terlebih kelas menengah ke bawah.
Ekonomi Nasional
Perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, itulah bunyi pasal 33 ayat 1. Namun belakangan ini kenaikan harga cabe dan kebutuhan pokok yang tidak terkendali seolah pemerintah tidak menjalankan pasal tersebut. Harga kebutuhan pokok kini diserahkan pada system pasar. Padahal pemerintah menyampaikan perekonomian nasional yang telah mengalami pertumbuhan sebesar 5,02%, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran mencapai 5,61 juta orang pada Agustus 2016. Dari data BPS, angka kemiskinan mencapai 28,01 juta orang pada Maret 2016.
Perekonomian nasional tidak dapat apresiasi masyarakat pasalnya seolah ada ketimpangan antara data dan realita. Terlebih protes kebijakan pemerintah atas kenaikan kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB. Seiring dengan itu terjadi kenaikan BBM dan peninjauan kembali atas subsidi tarif dasar listrik yang kemungkinan akan naik untuk daya 900VA.
Protes Kebijakan Tidak Pro Rakyat
Diawali dari surat terbuka yang ramai di media social oleh Keluarga Mahasiswa Institute Teknologi Bandung yang menyatakan berhenti serampangan kelola Negara. Protes kebijakan tersebut terus bergulir, Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan Balai Kota, Solo. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya lantaran tak membuat program pro rakyat seperti yang digadang-gadangkan saat kampanye(merdeka.com, 9/1/2017).
Aksi protes terhadap kebijakan nampaknya akan terus bergulir seiring tuntutan akan kebijakan yang tidak pro rakyat. Tuntutan ini akan melebar sampai pada tuntutan untuk mundurnya Presiden Jokowi. Bahkan Keluarga Mahasiswa ITB yang juga dalam surat terbukanya tersebut memberi pernyataan bahwa dalam 90 hari tidak ada tanggapan serius akan melakukan mobilisasi masa di gedung DPR/MPR RI supaya Majelis Permusyawaratan Rakyat menggelar sidang istimewa.
   
Sudahi Krisis
Sudah seharusnya Indonesia berdaulat secara ekonomi sebagai wujud harkat dan martabat bangsa. Berbagai kekacauan dibangsa di negeri ini tidak terlepas kebebasan yang berlebihan. Tuuntutan reformasi menjadi dilematika momok bagi kegelisahan ekonomi rakyat. Reformasi menyimpan titipan pasal dan ayat untuk kepentingan asing dan aseng.  Orientasi kebijakan hanya pada keinginan sang penguasa demi menambal sulam kerangjang bolong. Negara terbentuk sudah menjadi hakekat termaktub pada alinia empat UUD 1945. Kembali pada pada pembukaan UUD 1945 berarti kembali pada pasal demi pasal UUD 1945 sebelum amandemen. Hal ini perlu dilakukan sebagai wujud mengakhiri krisis dan awal tegaknya harkat dan martabat bangsa dengan menjalankan Pancasila dan UUD 1945 asli secara konsekuen.


No comments:

Post a Comment