Di akhir tahun 2016 Indonesia diramekan
dengan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh BTP, yang berdampak
pada mobilisasi besar-besaran umat Islam. Akhir tahun yang panjang sampai pada
mobilisasi besar di Jakarta yang ke tiga kalinya. Seiring dengan itu isu makar
muncul dikalangan aktivis. Padahal kehendak untuk mengembalikan undang-undang
dasar 1945 namun, di anggap sebagai makar dan berakhir terjadi penangkapan
beberapa tokoh.
Awal tahun
seluruh bangsa Indonesia berharap menjadi tahun yang lebih baik dari tahun
sebelumnya. Namun, Kado Tahun baru 2017 bagi rakyat Indonesia dari pemerintah
adalah kenaikan bahan bakar minyak, kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB.
Dilain itu, peninjauan kembali atas subsidi tarif dasar listrik yang
kemungkinan akan naik untuk daya 900VA. kebijakan pemerintah atas Kenaikan ini
mendapat respon serentak mahasiswa berbagai wilayah. Pasalnya kenaikan yang
bersamaan adalah beban bagi masyarakat terlebih kelas menengah ke bawah.
Ekonomi Nasional
Perkonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, itulah bunyi
pasal 33 ayat 1. Namun belakangan ini kenaikan harga cabe dan kebutuhan pokok
yang tidak terkendali seolah pemerintah tidak menjalankan pasal tersebut. Harga
kebutuhan pokok kini diserahkan pada system pasar. Padahal pemerintah
menyampaikan perekonomian nasional yang telah mengalami pertumbuhan sebesar
5,02%, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran
mencapai 5,61 juta orang pada Agustus 2016. Dari data BPS, angka kemiskinan
mencapai 28,01 juta orang pada Maret 2016.
Perekonomian
nasional tidak dapat apresiasi masyarakat pasalnya seolah ada ketimpangan
antara data dan realita. Terlebih protes kebijakan pemerintah atas kenaikan
kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB. Seiring dengan itu terjadi kenaikan
BBM dan peninjauan kembali atas subsidi tarif dasar listrik yang kemungkinan
akan naik untuk daya 900VA.
Protes Kebijakan
Tidak Pro Rakyat
Diawali dari surat terbuka yang ramai di
media social oleh Keluarga Mahasiswa Institute Teknologi Bandung yang
menyatakan berhenti serampangan kelola Negara. Protes kebijakan tersebut terus
bergulir, Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan Balai Kota, Solo. Mereka
menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya lantaran tak
membuat program pro rakyat seperti yang digadang-gadangkan saat
kampanye(merdeka.com, 9/1/2017).
Aksi protes terhadap kebijakan nampaknya
akan terus bergulir seiring tuntutan akan kebijakan yang tidak pro rakyat.
Tuntutan ini akan melebar sampai pada tuntutan untuk mundurnya Presiden Jokowi.
Bahkan Keluarga Mahasiswa ITB yang juga dalam surat terbukanya tersebut memberi
pernyataan bahwa dalam 90 hari tidak ada tanggapan serius akan melakukan
mobilisasi masa di gedung DPR/MPR RI supaya Majelis Permusyawaratan Rakyat
menggelar sidang istimewa.
Sudahi Krisis
Sudah
seharusnya Indonesia berdaulat secara ekonomi sebagai wujud harkat dan martabat
bangsa. Berbagai kekacauan dibangsa di negeri ini tidak terlepas kebebasan yang
berlebihan. Tuuntutan reformasi menjadi dilematika momok bagi kegelisahan
ekonomi rakyat. Reformasi menyimpan titipan pasal dan ayat untuk kepentingan
asing dan aseng. Orientasi kebijakan
hanya pada keinginan sang penguasa demi menambal sulam kerangjang bolong. Negara
terbentuk sudah menjadi hakekat termaktub pada alinia empat UUD 1945. Kembali
pada pada pembukaan UUD 1945 berarti kembali pada pasal demi pasal UUD 1945
sebelum amandemen. Hal ini perlu dilakukan sebagai wujud mengakhiri krisis dan
awal tegaknya harkat dan martabat bangsa dengan menjalankan Pancasila dan UUD
1945 asli secara konsekuen.
No comments:
Post a Comment