Monday 1 May 2017

EKONOMI KEBANGSAAN

Dalam dunia akademisi ekonomi dikaji secara mendetail, dimana pengatuan ekonomi dibuat untuk menghasilkan suatu konsepsi kesejahteraan bagi masyarakat. Berbagai macam teori dibangun berdasarkan fakta sosial dan perancaan sosial. Pandangan dari berbagai pakar ekonomi menghasilkan sebuah teori-teori ekonomi. Pembahasan ekonomi adalah upaya untuk bagaimana mensejatrahkan kehidupan rakyat untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam berbagai aspek kajian ekonomi sudah dilakukan oleh pakar-pakar ekonomi. Mulai dari ekonomi klasik, neo klasik, modern, sampai ekonomi solusi bagi umat yang masih hangat bahan kajian adalah ekonomi syariah.
Ekonomi Dunia
Perkembangan ekonomi glonal yang sami terasa saat ini adalah salah satunya teori Neoklasik bahwa pasar bebas (perfeck market) merupakan mekanisme terbaik bagi perekonomian. Peranan pemerintah sekecil mungkin dengan penekanan pada deregulasi: mempergunakan konsep statis. Menurut bapak ekonomi Adam Smith, secara sistematis ilmu ekonomi mempelajari perilaku upaya manusia untuk mengatur sedemikian rupa sumber daya yang ada dan terbatas sehingga dapat mencapai tujuan tertentu. Hal inilah yang kemudian menjadidasar teori ekonomi klasik. Mahaguru di Universitas Glasgow (1751-1764) ini juga merupakan tokoh sistem ekonomi kapitalisme. Dalam karyanya Adam Smith sering memakai kata-kata nilai (value), Kekayaan (welfare) dan utillitas (utillity). Dalam teorinya yang terkenal  lainnya adalah teori Laissez-faire. Menurutnya negara tidak boleh ikut campur dalam persaingan ekonomi, negara cukup menjadi penengah atau mengatur regulasi kemudahan jalannya perekonomian.
Dalam teori Adam Smith menimbulkan hukum rimba dalam perekonomian dimana yang kuatlah yang menjadi pemenangnya. Dengan modal besar bisa membangun berbagai macam industri dan menentukan kekuasaan dalam negara. Dari masa kapitalis inilah timbul perlawanan kaum buruh dengan dikuatkan teori pertentangan kelas oleh Karl Marx. Pertentangan kelas antara kaum borjuis dan proletar dimana untuk mencapai kemerdekaan kaum proletar, para buruh harus bersatu merebut alat produksi yang dimiliki oleh borjuis. Teorinya inilah menjadikan munculnya kekuatan-kekuatan komunis untuk mendapatkan persamaan hak dengan sama rata dan sama rata. Namun, pada kenyataannya negara yang menganut komunis tak ubahnya seperti kapitalis negara. Dimana negara memiliki wewenang untuk membagi porsi yang sama pada rakyatnya namun untuk menentukan banyak sedikitnya adalah pemerintah. Rakyat meiliki persamaan kondisi ekonomi namun bagi pemerintah mendapatkan hal lebih. Seperti negara korea utara yang masih konsisten menganut paham komunis.
Ekonomi Indonesia
Perkembangan perekonomian Indonesia bergantung dengan situasi politik. Dahulu pada masa nusantara perkonomian lebih pada sistem bater dan penggunaan sumber daya alam yang seadanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ketika mulai zaman kekerajaan mulai pada sistem dengan transaksi mata uang. Perdagangan internasional mulai masuk dengan seiring penyebaran agama. Pengaruh ekonomi Adam Smith terhadap penguasaan pasar berdampak pada keinginan menguasai nusantara. Kekayaan yang dimiliki Indonesia begitu besar membuat ketertarikan bangsa Eropa untuk menguasai sumber daya alam. Mulailah masa imprealisme dan penguasaan ekonomi. Lebih dari tiga abad Nusantara menjadi lahan basah untuk mengeruk keuntungan kaum imprealis. Penindasan, pembodohan dilakukan untuk memendam adanya pemberontakan. Penduduk yang terbelakang dan terbodohkan menjadikan imprealisme mengeruk kekayaan hingga bentuk perlawanan pribumi dapat diberantas.
Indonenesia adalah negara kebangsaan dimana bangsa dilahirkan pada saat 28 Oktober 1928. Pancasila sebagai dasar Indonesia merdeka untuk kemudian bangsa yang merdeka pada 17 Agustus dan bangsa membentuk negara pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan dasar Pancasila dan disahkannya UUD 1945 sebagai konstitusi Negara. Dalam penyusunan ekonomi pada negara yang berdiri maka disusun dalam undang-undang dasar pasal 33. Dengan dasar pemikiran untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejatraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian dunia.
Ekonomi, Sejarah, UUD 1945 dan Pancasila
Ekonomi yang dikehendaki Rakyat Indonesia adalah ekonomi yang berdasarkan UUD 1945 sebelum amandemen dan sila ke lima. Ekonomi berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang terbangun berdasarkan sejarah bangsa Indonesia, UUD 1945 dan Dasar Negara Pancasila. Sejarah menunjukan bahwa bangsa Indonesia lahir, bangsa merdeka lalu terbentuk negara. Bangsa Indonesia memiliki visi dan misi dalam pembukaan UUD 1945. Visi dan Misi itu dapat dijalankan dengan pasal-pasal yang berada di UUD 1945. Dalam UUD 1945 bahwa kedaulatan ditangan rakyat dilakukan oleh MPR. MPR adalah lembaga tertinggi karena memiliki wewenang untuk menetapkan UUD dan GBHN. Untuk itu MPR adalah orang-orang pilihan yang dari bawah keatas atas hasil seleksi musyawarah dari RT/RW hingga tingkat wilayah adat. Hal ini sesuai dengan sila ke 4 atas dasar permusyawaratan/perwakilan. Mereka yang bermusyawarah merumuskan segala kebutuhan dan perencanaan hidup dan cara hidupnya. Kemudian menjadi data secara nasional untuk dimusyawarahkan di Majelis permusyawaratan Rakyat. Di majelis inilah menjadi ketetapan garis-garis besar dari halauan Negara yang nantinya menjadi program nasional oleh pemerintah terpilih atas dasar permusyawaran di MPR. Untuk itu adanya presiden dan DPR untuk membuat sebuah peraturan perundang-undangan yang telah dikaji oleh mahkamah agung untuk menjalankan GBHN dan UUD yang ditetapkan oleh MPR. Pemerintah bersama DPR menyusun program-program yang harus dijalankan sehingga rakyat yang mengajukan haknya dapat terealisasi kebutuhannya. Bukan Cuma hak suara bagi rakyat tetapi juga diposisikan dalam menentukan atas musyawarah butten up. Jika tidak terrealisasikan atau  melanggar atas GBHN dan UUD maka MPR dapat bersidang malakukan Impecment terhadap pemerintah maupun DPR.

Implenetasi Pasal 33 UUD 1945 adalah bentuknya lumbung dimana lumbung tersebut dimiliki oleh setiap kelompok masyarat atas dasar adat dan permusyawaratan wilayahnya. Dalam lumbung itu merupakan usaha bersama disusun berdasarkan atas asas kekekeluargaan. Setiap orang mendaptkan jatah hidupnya dari sana. Serta penentuan dan hasil kerja ditentukan disana atas dasar permusyawaratan. untuk itu dibutuhkan kepemimpimpinan yang kuat untuk menjalankan proses itu. Lumbung ini terintegrasi dengan lumbung lainnya yang berada disetiap wilayah adat maupun wilayah tertentu di Indonesia. Pendataan penduduk juga akan berdasarkan di masing-masing lumbung. Bisa jadi nanti tidak akan ada lagi namnya Bank sebagai lembaga keuangan yang menyimpan uang. Semua berdasarkan kebutuhan bukan nafsu dan keserahkan dan kekuasaan. Proses ini akan berjalan jika Indonesia kembali pada UUD 1945 naska asli dan pemahamannya terhadap isinya. Dibutuhkan orang-orang yang luar bisa untuk mengakhiri segala bentuk krisis ini. Dunia hari ini lebih condong menggunakan sistem liberal dan kapitalis yang jelas-jelas gagal memberikan kesejatraan bagi umat manusia. Bagitu juga komunis yang sampai saat ini menutup diri membangun kekuatan internal namun kondisi masyarat dalam keadaan tertindas atas kediktatoran yang penguasa. Tidak ada cara lain upaya revolusi total untuk kembali pada UUD 1945 dan pancasila serta memahami sejarah bangsa Indonesia.

No comments:

Post a Comment