Dalam
dunia akademisi ekonomi dikaji secara mendetail, dimana pengatuan ekonomi
dibuat untuk menghasilkan suatu konsepsi kesejahteraan bagi masyarakat.
Berbagai macam teori dibangun berdasarkan fakta sosial dan perancaan sosial.
Pandangan dari berbagai pakar ekonomi menghasilkan sebuah teori-teori ekonomi.
Pembahasan ekonomi adalah upaya untuk bagaimana mensejatrahkan kehidupan rakyat
untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam berbagai aspek kajian ekonomi sudah
dilakukan oleh pakar-pakar ekonomi. Mulai dari ekonomi klasik, neo klasik,
modern, sampai ekonomi solusi bagi umat yang masih hangat bahan kajian adalah
ekonomi syariah.
Ekonomi Dunia
Perkembangan ekonomi glonal yang sami terasa saat ini adalah salah
satunya teori Neoklasik bahwa pasar bebas (perfeck market) merupakan mekanisme
terbaik bagi perekonomian. Peranan pemerintah sekecil mungkin dengan penekanan
pada deregulasi: mempergunakan konsep statis. Menurut bapak ekonomi Adam Smith,
secara sistematis ilmu ekonomi mempelajari perilaku upaya manusia untuk
mengatur sedemikian rupa sumber daya yang ada dan terbatas sehingga dapat
mencapai tujuan tertentu. Hal inilah yang kemudian menjadidasar teori ekonomi
klasik. Mahaguru di Universitas Glasgow (1751-1764) ini juga merupakan tokoh
sistem ekonomi kapitalisme. Dalam karyanya Adam Smith sering memakai kata-kata
nilai (value), Kekayaan (welfare) dan utillitas (utillity). Dalam teorinya yang
terkenal lainnya adalah teori Laissez-faire.
Menurutnya negara tidak boleh ikut campur dalam persaingan ekonomi, negara
cukup menjadi penengah atau mengatur regulasi kemudahan jalannya perekonomian.
Dalam
teori Adam Smith menimbulkan hukum rimba dalam perekonomian dimana yang kuatlah
yang menjadi pemenangnya. Dengan modal besar bisa membangun berbagai macam
industri dan menentukan kekuasaan dalam negara. Dari masa kapitalis inilah
timbul perlawanan kaum buruh dengan dikuatkan teori pertentangan kelas oleh
Karl Marx. Pertentangan kelas antara kaum borjuis dan proletar dimana untuk
mencapai kemerdekaan kaum proletar, para buruh harus bersatu merebut alat
produksi yang dimiliki oleh borjuis. Teorinya inilah menjadikan munculnya
kekuatan-kekuatan komunis untuk mendapatkan persamaan hak dengan sama rata dan
sama rata. Namun, pada kenyataannya negara yang menganut komunis tak ubahnya
seperti kapitalis negara. Dimana negara memiliki wewenang untuk membagi porsi
yang sama pada rakyatnya namun untuk menentukan banyak sedikitnya adalah
pemerintah. Rakyat meiliki persamaan kondisi ekonomi namun bagi pemerintah
mendapatkan hal lebih. Seperti negara korea utara yang masih konsisten menganut
paham komunis.
Ekonomi Indonesia
Perkembangan perekonomian Indonesia bergantung dengan situasi politik.
Dahulu pada masa nusantara perkonomian lebih pada sistem bater dan penggunaan
sumber daya alam yang seadanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ketika mulai
zaman kekerajaan mulai pada sistem dengan transaksi mata uang. Perdagangan
internasional mulai masuk dengan seiring penyebaran agama. Pengaruh ekonomi
Adam Smith terhadap penguasaan pasar berdampak pada keinginan menguasai
nusantara. Kekayaan yang dimiliki Indonesia begitu besar membuat ketertarikan
bangsa Eropa untuk menguasai sumber daya alam. Mulailah masa imprealisme dan penguasaan
ekonomi. Lebih dari tiga abad Nusantara menjadi lahan basah untuk mengeruk
keuntungan kaum imprealis. Penindasan, pembodohan dilakukan untuk memendam
adanya pemberontakan. Penduduk yang terbelakang dan terbodohkan menjadikan
imprealisme mengeruk kekayaan hingga bentuk perlawanan pribumi dapat
diberantas.
Indonenesia
adalah negara kebangsaan dimana bangsa dilahirkan pada saat 28 Oktober 1928.
Pancasila sebagai dasar Indonesia merdeka untuk kemudian bangsa yang merdeka
pada 17 Agustus dan bangsa membentuk negara pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan
dasar Pancasila dan disahkannya UUD 1945 sebagai konstitusi Negara. Dalam
penyusunan ekonomi pada negara yang berdiri maka disusun dalam undang-undang
dasar pasal 33. Dengan dasar pemikiran untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejatraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian dunia.
Ekonomi,
Sejarah, UUD 1945 dan Pancasila
Ekonomi
yang dikehendaki Rakyat Indonesia adalah ekonomi yang berdasarkan UUD 1945
sebelum amandemen dan sila ke lima. Ekonomi berkeadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia yang terbangun berdasarkan sejarah bangsa Indonesia, UUD 1945
dan Dasar Negara Pancasila. Sejarah menunjukan bahwa bangsa Indonesia lahir,
bangsa merdeka lalu terbentuk negara. Bangsa Indonesia memiliki visi dan misi
dalam pembukaan UUD 1945. Visi dan Misi itu dapat dijalankan dengan pasal-pasal
yang berada di UUD 1945. Dalam UUD 1945 bahwa kedaulatan ditangan rakyat
dilakukan oleh MPR. MPR adalah lembaga tertinggi karena memiliki wewenang untuk
menetapkan UUD dan GBHN. Untuk itu MPR adalah orang-orang pilihan yang dari
bawah keatas atas hasil seleksi musyawarah dari RT/RW hingga tingkat wilayah
adat. Hal ini sesuai dengan sila ke 4 atas dasar permusyawaratan/perwakilan.
Mereka yang bermusyawarah merumuskan segala kebutuhan dan perencanaan hidup dan
cara hidupnya. Kemudian menjadi data secara nasional untuk dimusyawarahkan di
Majelis permusyawaratan Rakyat. Di majelis inilah menjadi ketetapan garis-garis
besar dari halauan Negara yang nantinya menjadi program nasional oleh
pemerintah terpilih atas dasar permusyawaran di MPR. Untuk itu adanya presiden
dan DPR untuk membuat sebuah peraturan perundang-undangan yang telah dikaji oleh
mahkamah agung untuk menjalankan GBHN dan UUD yang ditetapkan oleh MPR.
Pemerintah bersama DPR menyusun program-program yang harus dijalankan sehingga
rakyat yang mengajukan haknya dapat terealisasi kebutuhannya. Bukan Cuma hak
suara bagi rakyat tetapi juga diposisikan dalam menentukan atas musyawarah butten
up. Jika tidak terrealisasikan atau
melanggar atas GBHN dan UUD maka MPR dapat bersidang malakukan Impecment
terhadap pemerintah maupun DPR.
Implenetasi
Pasal 33 UUD 1945 adalah bentuknya lumbung dimana lumbung tersebut dimiliki
oleh setiap kelompok masyarat atas dasar adat dan permusyawaratan wilayahnya.
Dalam lumbung itu merupakan usaha bersama disusun berdasarkan atas asas kekekeluargaan.
Setiap orang mendaptkan jatah hidupnya dari sana. Serta penentuan dan hasil
kerja ditentukan disana atas dasar permusyawaratan. untuk itu dibutuhkan
kepemimpimpinan yang kuat untuk menjalankan proses itu. Lumbung ini
terintegrasi dengan lumbung lainnya yang berada disetiap wilayah adat maupun
wilayah tertentu di Indonesia. Pendataan penduduk juga akan berdasarkan di
masing-masing lumbung. Bisa jadi nanti tidak akan ada lagi namnya Bank sebagai
lembaga keuangan yang menyimpan uang. Semua berdasarkan kebutuhan bukan nafsu
dan keserahkan dan kekuasaan. Proses ini akan berjalan jika Indonesia kembali
pada UUD 1945 naska asli dan pemahamannya terhadap isinya. Dibutuhkan
orang-orang yang luar bisa untuk mengakhiri segala bentuk krisis ini. Dunia
hari ini lebih condong menggunakan sistem liberal dan kapitalis yang
jelas-jelas gagal memberikan kesejatraan bagi umat manusia. Bagitu juga komunis
yang sampai saat ini menutup diri membangun kekuatan internal namun kondisi
masyarat dalam keadaan tertindas atas kediktatoran yang penguasa. Tidak ada
cara lain upaya revolusi total untuk kembali pada UUD 1945 dan pancasila serta
memahami sejarah bangsa Indonesia.
No comments:
Post a Comment