Tuesday 27 February 2018

Bahasa Ibu adalah Identitas yang Harus Dilestarikan

Peradaban suatu bangsa dapat dilihat dari sebuah bahasa yang digunakan oleh bangsa itu sendiri. Bahasa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)  adalah system lambing bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk berkerja sama, interaksi dan identifikasi diri. Bahasa juga diartikan  bahwa fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi atau alat perhubungan antaranggota-anggota masyarakat yang diadakan dengan mempergunakan bunyi bahasa yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Indonesia Memiliki jumlah bahasa sebanyak 742 bahasa. Berada diposisi kedua setelah papua Nugini yang memiliki jumlah bahasa mencapai 867 bahasa. Namun, penggunaan 742 bahasa di seluruh Indonesia rupanya berbanding terbalik antara jumlah bahasa dengan jumlah penduduk. Pulau Jawa dengan jumlah penduduk 123 juta orang memiliki tidak lebih dari 20 bahasa. Sebaliknya, Papua yang penduduknya berjumlah 2 juta orang saja memiliki jumlah bahasa mencapai 271 bahasa. 21 Februari adalah hari bahasa Ibu Internasional. Sudah sepatutnya kita sebagai bangsa Indonesia cukup berbangga memiliki bahasa ibu yang merupakan bukti sebuah peradaban sebuah bangsa.

Bahasa Indonesia Bahasa Persatuan
Sumpah pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 oleh para pemuda dari berbagai macam keterwakilan daerah, suku, adat wilayah nusantara menghasilkan sebuah tiga butir ikrar. Satu, kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu tanah Indonesia, dua kami putra dan putri Indonesia berbangsa satu bangsa Indonesia, tiga, kami putra dan putrid Indonesia Menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesi. Pada isi ikrar sumpah pemuda yang ketiga secara jelas para pemuda tidak mempergunakan satu bahasa, tapi menggunakan istilah menjunjung bahasa persatuan yang digunakan adalah bahasa Indonesia. tidak pula menggunakan istilah ”menjunjung tinggi” yang nantinya bisa saja menganggap rendah bahasa ibu atau bahasa daerah. Bahasa ibu memiliki kedudukan sama yang memang harus dilestarikan dan digunakan disetiap daerah masing-masing sebagai bentuk kekayaan budaya bangsa.
Punahnya Bahasa Ibu
Perkembangan zaman begitu cepat, penggunaan bahasa daerah yang di anggap sebagai bahasa primitive adalah kesalahan keliru. Bahasa Indonesia adalah bahasa untuk mempersatukan komunikasi atas perbedaan bahasa. Tidak seharusnyanya juga pengajaran bahasa daerah ditinggalkan dengan alasan untuk menuju modernitas. Begitu juga pada penggunakaan bahasa asing seolah menjadi bahasa yang wajib diikuti. Sekali lagi bahasa adalah hanya sebatas alat/ system dan media untuk melakukan interaksi. Kepunahan bahasa bisa saja akan terjadi jika para generasi muda enggan melestarikan bahasa daerah. Generasi tua yang terbiasa menggunakan bahasa daerah perlahan mulai menghilang seiring bertambahnya usia. Kepunahan bahasa daerah seperti diwilayah jambi. Peneliti Bidang Linguistik, Kantor Bahasa Provinsi Jambi, N Sitanggang mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan belasan bahasa daerah di Jambi semakin mendekati punah. Di antaranya, pengaruh modernisasi bahasa. Generasi muda atau penerus lebih banyak menggunakan bahasa kekinian, sehingga bahasa leluhur semakin ditinggalkan. Berdasarkan data yang dihimpun dari Guru Besar Linguistik Universitas Indonesia, Prof Dr Multamia Retno Mayekti Tawangsih Lauder, jumlah bahasa daerah di Sumatera termasuk Jambi mencapai 49. Namun, jumlah penuturnya hanya berkisar 43.310 orang (Liputan6.com,30/10/2017)
Tidak hanya di Jambi dalam penelitian yang disebutkan diatas namun di beberapa daerah mengalami ancaman kepunahan bahasa daerah karena semakin berkurangnya penutur bahasa daerah. Berdasarkan data AF Lauder/multamia RMT Lauder bahwa distribusi bahasa di Indonesia cukup mengancam dimana di Sumatra Jumlah penutur yang tercatat sebanyak 43.310 dengan jumlah bahasa 49 bahasa. Sementara di Kalimantan jumlah penutur 11.332 dengan jumlah bahasa sebanyak 83 bahasa. Di Jawa jumlah penutur sebanyak 123.152 serta dengan jumlah bahasa yang dimiliki 20 bahasa. Sementara diwilayah bagian timur seperti Sulawesi, Maluku, NTB, Bali dan Papua dengan jumlah penutur bahasa sebanyak 26.843 dengan jumlah bahasa daerah 590 bahasa.
Bahasa Ibu Identitas Diri

21 Februari yang kini sebagai hari Bahasa Ibu Internasional adalah menjadi momentum tersendiri yang harus terus dikampanyekan untuk melestarikan bahasa daerah atau bahasa Ibu. Jadikan sebuah kebanggaan bahasa ibu adalah sebuah identitas kekayaan bangsa tanpa ada rasa malu sebagai anak daerah. Penggunaan bahasa daerah bukan sebagai genereasi primitive tapi generasi pelestari kekayaan budaya leluhur. Penggunaan bahasa asing tidak lebih hanya sebagai bahasa komunikasi dengan orang luar negeri, jangan jadikan sebagai bahasa utama dalam negeri terlebih seolah mengganggap menjadi orang modern. Generasi muda adalah penerus bangsa, jang malu apa lagi genggi menngunakan bahasa daerah anter masyarakat sedaerahnya. Generasi muda harus bangga dengan bahasa daerah sebagai warna dari keindahan Indonesia melestarikan budaya bangsa.

No comments:

Post a Comment