Monday 1 May 2017

MERAJUT KEDAULATAN BANGSA

Indonesia adalah sebuah bangsa yang secara multak berdaulat secara bangsa dan negara. 28 Oktober 1928 merupakan sebuah kelahiran bangsa Indonesia sebagai wujud persatuan adanya satu tanah air, satu Bangsa dan menjungung satu bahasa persatuan. Jadi secara multak bangsa ini terlahir dengan secara de jure pada sumpah pemuda lahirnya bangsa Indonesia. Kemudian bangsa ini merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah wujud bahwa rakyat dan wilayah maupun tanah tumpah darah ini tidak boleh lagi ada sebuah penindasan, penjajahan maupun perampasan kemerdekaan. Keesokan harinya 18 Agustus Negara ini terbentuk dengan dipilihnya presiden dan wakil presiden dibantu oleh komite nasional sebagai perwujudan adanya pemerintahan yang berdaulat dengan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
Kedaulatan NKRI secara multak sudah ditetapkan namun moleknya Indonesia tidak ada yang ingin melepaskannya. Begitupun Belanda berbagai upaya telah dilakukan namun kekalahan demi kekalahan pasca perang kemerdekaan membuat Belanda harus mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pesona kekayaan melimpah Indonesia menjadi daya tarik bagi perampok-perampok asing dan aseng melalui proxy-proxy berdasi. Menggunakan demokrasi dan investasi mereka mengeruk kekayaan alam negari ini.
Lihatlah yang dilakukan dengan amandemen UUD 1945 dimana begitu terbuka lebar siapapun menjadi presiden asalkan menjadi warga negara. Lihat pula pertambahan ayat pada pasal 33 yang atas nama efisiensi investasi begitu mudahnya bagi asing maupun aseng dibuka lebar-lebar. Import daging sapi, beras, elektronik bahkan disekitar kita tidak jauh dari produk-produk perusahaan luar negeri, inikah yang dinamakan kedaulatan?
Bung karno selalu mendengung-dengungkan Trisakti, Berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian yang berkebudayaan. Kedaulatan politik kita begitu lemah, lihat saja setiap menjelang pemilu calon presiden mendekat dan meminta restu terhadap negara-negara adikuasa. Tidak sedikit biaya pemilu yang harus dikeluarkan belum lagi biaya kampanye yang bersekala nasional bukan tidak mungkin setiap calon mendekat ke negara-negara adikuasa dan para pengusaha. Lalu dimana kedaulatan politik kita? Tidak heran siapapun yang menjadi presiden akan membalas budi atas bantuan ketika menjadi presiden dengan membuka investasi maupun dipermudah jalan mengeruk keuntungan semata.  ketergantungan terhadap Hutang luar negeri yang terus bertambah menyebabkan kita menjadi bangsa yang tidak mandiri.  Bukan hal yang tidak mungkin setiap pinjaman yang diberikan ada bunga dan persyaratan tertentu. Lagi-lagi ekonomi kita tidak berdaulat bagaimana mau berbicara persoalan berdiri dikaki sendiri jika tuntutan demi tuntutan harus dituruti termasuk mencabut subsidi.
Kebudayaan Indonesia menjadi bangsa peniru dan latahan. Identitas diri dianggap kuno, budaya barat dianggap modern. Wajar jika virus-virus kebebasan tanpa nilai dan moral ditabrak lepas tanpa palang pintu. Sunggu ironis kita selalu menuntut toleransi terhadap sara, namun kita juga toleransi terhadap kedaulatan bangsa sendiri. Padahal semboyan NKRI harga mati namun kedaulatan perlahan mati. Kedaulatan hukum makin kiat tumpul keatas namun tajam kebawah dan hilang arah. Liatlah terdakwa jadi penguasa daerah di ibu kota tanpa malu pada mereka yang tak berdosa.

Indonesia harus Intolerin terhadap kedaulatan ekonomi, budaya, hukum, politik dan segala aspek yang menjadikan bangsa Indonesia semakin jauh dari cita-cita bangsa ini merdeka dan dibentuknya negara ini. Kedaulatan secara mutlak harus diperjuangkan sebagai wujud mengangkat harkat dan martabat bangsa. Kemiskinan yang mencapai 28 juta dengan tingkat pengangguran sebasar 7 juta jiwa dan ketimpangan ekonomi sebesar 0,39 merupan bentuk tidak berdaulatnya Indonesia secara ekonomi. Salah satu solusi alternatif adalah kembali pada UUD 1945 dimana untuk partai politik bukan megang penuh penentuan calon presiden. Investor asing dan Aseng bukan penentu kemajuan perekonomian nasional serta HAM bukan penjamin penuh keamanan dan ketertiban negara.wujudkan berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkebudayaan yang berkepribadian. 

No comments:

Post a Comment