Sunday 1 March 2015

Masih Belum ada Perubahan

kemenangan Jokowi atas prabowo dalam pilpres 2014 sebagai pemilu yang dilaksanakan bangsa Indonesia untuk ke Tiga kalinya presiden dipilih oleh rakyat. semenjak dilantiknya presiden Jokowi pada tanggal 20 Oktober 2014 nampaknya sampai saat ini belum ada begitu perubahan yang signifikan, bahkan persoalan demi persoalan bermunculan dalam 100 hari kepemimpinannya. persoalan pertama adalah kenaikan BBM yang besarannya Rp 2000,- ditambah perebutan pimpinan alat kelengkapan DPR sampai membuat DPR tandingan. tidak sampai para pembantunya selalu bertidak heboh dalam memberikan komentar ataupun tanggapan. seperti penyertaan kolom agama dalam KTP yang dipandang menurut menteri dalam negeri tidak perlu, menteri kelautan yang melakukan penenggelaman kapal luar yang mencuri ikan dan ternyata merupakan kapal lama yang ditangkap terus disimpan. untuk membuat ramai media seoalah-olah memberikan sebagai perbuatan yang baru dan sebuah prestasi. tidak hanya itu menteri kebudayaan dan sumber daya manusia yang dengan jelas mengatakan bahwa presiden kita masih petugas partai. ini seolah-olah bahwa presiden masih tunduk pada partai yang dia maju ke presiden.
persoalan yang tidak kalah ramai adalah tentang kisru antara dua penegak hukum yaitu KPK dan Polri yang sama-sama memiliki hak untuk memberikan status tersangka. kini sudah mulai meredah setelah calon kapolri yang menjadi status tersangka oleh KPK tidak jadi dilantik oleh presiden. begitupun ketua KPK yang dinon aktifkan telah menjadi tersangka pada kasus pemalsuan identitas. presiden membuat sebuah kebijakan baru untuk menetapkan pimpinan KPK yang baru dan menetapkan kapolri yang baru. namun apakah ini bagian dari sebuah skanario besar untuk menentukan orang-orang penegak hukum sesuai pilihan presiden agar hukum masih dipegang sama dia ataukah sebuah kecelakaan, pasalnya mahkamah agung pun yang dipilih adalah dari partai koalisinya. dengan dipegangnya penegak hukum ini kita lihat saja jalannya hukum dinegeri ini berdasarkan pilihan presiden.
tidak berhenti pada persoalan yang diatas persoalan terus saja timbul mulai dari bencana longsor,tenggelamnya pesawat terbang dan banjir. tak lama setelah kenaikan BBM presiden kita kembali menurunkan BBM namun selisih sebelum naik kalau dalam perhitungan masih tetap naik misalnya BBM jenis Premium yang awalnya harga Rp 6.500 terus naik menjadi Rp 8.500. dan kembali diturunkan pada harga Rp 6.600. dan kini 1 maret 2015 BBM dinaikan kembali sebesar Rp 200,-. 
dilain pihak harga beras terus melonjak, persediaan beras yang sedikit di menyebabkan stok terbatas dan harga bares menjadi semakin mahal. upaya pemerintah untuk menurunkan harga beras dengan melakukan operasi pasar. namun operasi pasar yang dilakukan pemerintah dengan menjual harga beras yang murah tapi kualitas kurak bagus. di cirebon misalnya beras berjamur dan berbau sehingga mayarakat yang tidak terlalu membutuhkan makan beras dengan kualitas tersebut hanya untuk pakan ayam. namun bagi masyarakat yang memang sangat tidak mampu membli beras yang layak tetap mengkonsumsi beras tersebut. 
sangat miris sepertinya melihat bangsa yang kini hampir 70n tahun namun hutang Indonesia sudah mencapai Rp 3000 triliun. persoalan tidak kunjung usai, cita-cita perjuangan kemerdekaan untuk masyarakat yang adil dan makmur rasanya seperti hal yang mustahil. namun apakah ini karena sistem yang digunakan yang memang sudah tidak cocok buat bangsa ini yang menerima dampaknya adalah rakyat dan masyarakat kecil.
jika saja presiden paham akan ilmu dibangsa ini, jika saja para pejabat, penguasa dan yang duduk sebagai di pemerintahan sana paham akan oprasional dari Pancasila saya yakin tidak akan seperti saat ini bangsa yang menangungnya. kekeliruan demi kekeliruan terus terjadi, hal yang buruk dianggap biasa. etika moral seolah-olah hanya sebuah teori yang berbeda dalam prakteknya. Pancasila yang manamkan nilai-nilai pada ketuhanan kepada yang Maha Esa, kemanuasiaan yang Adil dan beradab, mengutamakan persatuan, membangun kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dengan harapan menjadikan keadilan sosial bagi seluruh Indonesia dapat terwujud. tentunmya pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD itu hanya sebuah gagasan hukum/ gambaran yang belum nampak wujudnya. untuk pelaksanaannya dapat di jalankan melalui Pasal-pasal pada UUD 45 naska Asli. namun kini telah di amandemen dan menghapus kebenaran sejarah bangsa Indonesia. untuk itu jika tiddak kembali pada nilai-nilai yang terbangun pada kebenaran lintasan sejarah bangsa Indonesia yang termanesfestasikan Pada SUMPAH PEMUDA, PANCASILA, PRoklamasi, Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945 naska asli persoalan yang terjadi akan terus bertambah dan terus saja bahkan hal itu akan terus berulang dan muncul sampai tuhan berkehendak melalu alam yang nanti akan memperingatkan kita. 

No comments:

Post a Comment