Sejarah telah membuktikan perjuangan bangsa dan seluruh rakyat Indonesia
dalam mencapai kemerdekaan. Namun sebelum merasakan kemeredekan yang hari ini
kita rasakan sejenak kita kembali pada sejarah terbentuknya NKRI. Abad
16sekitar tahun 1596 Belanda pertama kali datang ke Nusantara , melakukan
ekspansi namundapat digagalkan, dua tahun kemudian Belanda datang kembali namun
dengan membawa strategi politik devide et empire mengatasnamakan kerrjasama
dagang. Namun pada saat itulah Belanda
memulai melakukan pejajahan kepada Pribumi dan melakukan politik adu
dombanya kepada raja-raja nusantara.
Ratusan tahun penjajahan oleh belanda, mengeruk kekayaan alam Nusantara
sehingga muncul politik etis atau yang kita kenal politik balas budi. Dari
politik ini menghasilkan tuntutan irigrasi, transmigrasi dan edukasi. Meskipun
politik etis ini ternyata hanya menguntungkan golongan asing dan ningrat,
setidaknya muncul berbagai pelajar ningrat pribumi yang sadar akan penjajahan
dan imprealisme ini. Dari sinilah awal pergerakan pribumi membangun pendidikan
dan pencerdasarn melalui Budi Utomo yang berarti mengutamakan akal. Dari
pergerakan ini muncul bermacam pergerakan golongan agama, dan kedaerahan. Seiring
berjalannya waktu banyaknya pergerakan daerah dan pemuda sehingga muncul
gagasan untuk persatuan dan kesatuan untuk membangun suatu bangsa. Gagasan ini
terlealisir pada tanggal 28 Oktober 1928 untuk membangun kesatuan bahwa
perjuangan tidak cukup hanya dengan pergerakan oleh golongan saja, ataupun
bersifat kedaerahan tetapi perlunya adanya persatuan. Inilah sebuah perjuangan
sebagai tonggak Lahirnya bangsa Indonesia. Jelas dalam isi ikrar sumpah pemuda
yang menyatakan Kami Putra dn Putri Indonesia Bertumpah darah satu Tanah
Indonesia. Maknanya adalah tanah ini Tak lain adalah ciptaan Tuhan. Adanya
ketetapan tuhan bahwa kita hidup adalah karena kehendak tuhan yang sudah
diamanahkan untuk menjaga tanah ini. 2. Kami putra dan Putri ndonesia Mengaku
berbangsa yang satu bangsa Indonesia. Awalnya pergerakan yang dilakukan hanya
berdasarkan kedaerahan seperti jong ambon, Jong Java, jong batak Bond dan
lain-lain, akan tetapi adanya kehendak jiwa yang ingin bersatu dalam satu atap
yaitu Bangsa Indonesia. Inilah membuktikan lahirnya bangsa Indonesia. 3 kami
Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa Persatuan Bahasa Indonesia. Yan
maknanya tidak ada Cuma satu bahasa Indonesia saja, tidak ada menjunjung tinggi
Bahasa Indonesia saja akan tetapi menjunjung bahasa persatuan, kalau kita hanya
mengucapkan menjunjung tinggi kama bahasa daerah dianggap rendah, atau hanya
satu bahasa maka bahasa daerah lainnya tidak di anggap. Inilah bukti bahwa
lahirnya Bangsa Indoneia.
Pergerakan para pejuang tidak sekedar hanya untuk menyatukan dan melahirkan
sebuah bangsa akan tetapi untuk sebuah kata merdeka, bebas dari belenggu
Imprealisme dan penjajahan asing. Untuk itu perlu adanya dasar Indonesia
Merdeka. 1 Juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya hasil penggalian
tentang dasar Negara ataupun Walstanhung untuk mencapai jembatan emas. Maka
diletakannyadan disepakatilah waktu itu Pancasila sebagai dasar Indonesia
merdeka dalam menuju gerbang kemerdekaan.
Dari 1928 menuju 1945 merupakan rentetan waktu yang cukup panjang namun
inilah waktu yang sesuai dimana spase tahun tersebut adalah 17 tahun. 1928
bangsa yang terlahir dan menentukan nasibnya sendiri dalam usia 17 tahun
mengibratkan bahwa mulai usia dewasa kalau seorang anak manusia dalam usia 17
tahun. 17 Agustus 1945 merupakan sebuah kemerdekaan bangsa dan jelas dalam teks
proklamasi yang menyatakan kemerdekaan tersebut adalah bangsa. Menurut Ki bagus
Hadikusumo bangsa adalah tidak ada manusi yang terlahir yang memisahkan dengan
tanahnya. Artinya bahwa bangsa tersebut adalah ikatan tanah dan pribumi. Jadi
makna 17 Agustus 1945 adalah kemerdekaan bangsa yaitu rakyat dan tanahnya yang
tidak ada lagi penindasan rakyat ataupun perampasan tanah rakyat dan pribumi.
Ke esokan harinya baru bangsa Indonesia menetapkan membentuk suatu
Negara/Pemerintahan yang tak lain dan tak bukan untuk melindungi segenap bangsa
dan seluruh tumpah darah, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia dengan berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dunia dan keadilan
sosial.
Dari sejarah tersebut telah jelas bahwa filosofi yang terbangu adalah
bangsa yang menentukan negara. Negara tersebut harus berdasarkan kepada
kedaulatan rakyat. Yang kata bung Hatta
kedaulatan rakyat yaitu musyawarahnya rakyat. Rakyat tidak hanya sebatas
hak politik apalagi hak suara. Tetapi rakyat juga yang menentukan dan
memposisikan rakyat dalam membangun aturan-aturan dasar yang berdasarkan
Pancasila.
Melihat kondisi hari ini yang terjadi adalah sebuah krisis moral dan etika,
kemaksiatan dapat dengan mudah kita jumpai. Kasus korupsi hampir setiap saat
terupdate dalam media baik cetak maupun elektronik. Jabatan dengan mudah
diselewengkan, berbicara janji dengan mudah tetapi mengingkarinya,
pembicaraan-pembicaran seperti sebuah kedustaan mengatakan sesuatu padahal
tidak sesuai dengan prilakunya. Kasus kenakalan remaja, sek bebas, tawuran dan
narkoba merajalela. Pendidikan seperti ibarat perusahaan jasa yang menyiapkan
tenaga kuli dan tukang untuk perusahaan-perusahaan yang lebih kepada keuntungan
bukan beradasrkan asas manfaat dan kekeluargaan. Birokrasi-birokrasi yang
semakin dipersulit dengan persyaratan yang terkadang menyusahkan masyarakat
sehingga masyarakat lebih memilih menyuap ataupun memberi uang pelicin untuk
mempermudah birokrasi. Bank-bank kian hari semakin banyak ini membuktikan bahwa
suburnya tingkat kapitalisme dinegeri ini. Ambisi para calon pejabat yang
menghalalkan segala cara untuk bisa mendapatkan kursi pejabat.inilah bentuk
krisis hari ini kita semakin dilupakan dengan sejarah. Pemikiran Founding
Father dibilang tidak sesuai dengan perkembangan zaman maka para Komprador
melakukan amandemen UUD 1945 yang jelas jelas bertentangan dengan kebenaran
lintasan sejarah bangsa Indonesia.
Apakah kita yang berkhianat pada Para Founding father dan Pancasila
sehingga kita lupa untuk menerapkan apa yang diamanahkan bapak pendiri bangsa
melalui Pembukaan UUD45 dan batang UUD’45. Demokrasi hari ini tak lebih dari
UUDS dengan sistem multipartaiyang ternyata membuat bangsa ini semakin
terpecah-pecah. Pemilihan pemimpin berdasarkan banyak-banyakan suara, jumlah
kepala bukan isi kepala. Padahal jelas dalam menyelesaikan permasalahan dunia
lakukan dengan Musyawarah. Dimana Rakyatlah yang bermusyawarah yang menentukan
hidupnya . bermusyawarah berjenjang keatas dari RT/RW hingga tingkat nasional.
Maka dalam UUD 1945 yang ori, menyatakan bahwa kedaulatan ialah ditangan Rakyat
dan dilakukansepenuhnya oelah Majeleis Permusyawaratan. Rakyat bermusyawarah
berjenjang keatas dalam membangun aturan-aturan dasar. Jika kedaulatan tidak
tegak rakyat akan menuntut kepada MPR selaku mendataris dari rakyat.
Disinilah rakyat diposisikan dalam menyampaikan
aspirasinya tidak hanya sekedar hak politik tetapi ekonomi, sosial, agama,
pendidikan, dan kebudayaan. Yang menjadi cita-cita bangsa untuk menjadikan
rakyat yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
No comments:
Post a Comment